Kaskus

Entertainment

ane.linuxmintAvatar border
TS
ane.linuxmint
*SURAT TERBUKA untuk Kemendagri.go.id dan DISDUKCAPIL Kab.Bantul
*SURAT TERBUKA untuk Kemendagri.go.id dan DISDUKCAPIL Kab.Bantul

Salam saya atas nama rakyat indonesia ingin menyapaikan keluhan dan membutuhkan kejelasan akan hal yang berkaitan dengan pembuatan KTP-EL (Kartu Tanda Penduduk Elektonik).

Menurut artikel yang dimuat di website kemendagri.go.id "Per 1 April, Rekam dan Cetak KTP El Bisa Dimana Saja" apakah itu nyata ?
saya telah membuktikan hari ini tertanggal 1-agustus-2016, saya bersama istri mulai dari kecamatan pleret,bantul tetapi pejabat disitu malah pada tidak tau akan hal tersebut,
ya sudah tidak masalah saya lanjutkan langsung datang ke disdukcapil bantul dan disini saya mulai sadar sepertinya saya telah dipermainkan.

kronologi:

1. saya ambil nomor antrian (cukup panjang 62 antrian), saya mengantri hingga 3 jam
2. setelah saya dipanggil tiba giliran ternyata tidak bisa, aduh

Dan berikut percakapan pegawai rekam KTP-EL di disdukcapil bantul dengan saya dan istri saya:
I=(Istri saya), S=(Saya), P=(Pegawai disdukcapil bantul)

P: gimana mbak ?
I: saya mau buat e-ktp pak, dan istri saya menyodorkan ktp lama milik kami
P: ini ktp nya jateng, harus di rekam/foto/bikin di jateng juga
S: loh saya baca di website kemendagri.go.id , dan beberapa website swasta seperti kompas.com bisa bikin KTP-EL diluar domisili mulai 1 april 2016 dengan syarat ktp lama yang masih berlaku?
P: tidak bisa pak, kemendagri itu sedang ada masalah, kalau agustus kemarin memang masih bisa
S: ya sudah pak. (disini saya sedang di kejar waktu ada urusan yang lain jd tdk cukup waktu untuk berdebat).

(Sampai disini saya dan istri saya meninggalkan disdukcapil bantul tersebut, karena keburu ada urusan lainya,
dan mbak-mbak samping saya senyum melihat saya karena satu alasan mungkin,
yang disebut pegawai tadi bulan agustus sepertinya dia lupa kalau sekarang ini tanggal 1 agustus 2016)

Pertanyaan saya:
Siapakah yang patut disalahkan terkait masalah seperti ini ?
a. admin kemendagri.go.id yang memposting artikel yang tidak pasti kebenaranya
b. pegawai disdukcapil bantul yang tidak mengetahui perkembangan informasi dari pusat pemerintahan
c. saya, karena cuma sebatas rakyat kecil

Dan Terakhir saran sanksi apa yang harus diberlakukan terkait kesalahan tersebut ?

Sekian, silahkan yang mau menambahkan atas payah nya terkait pejabat pemerintahan dijaman internet ini.
Terimakasih, Mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan.

Screenshoot website http://www.kemendagri.go.idterkait masalah

Spoiler for header:

Spoiler for body:

Spoiler for footer:
0
3.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan