Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ridjadAvatar border
TS
ridjad
Dispenda Jabar Targetkan Rp 1,53 Triliun dari Pajak Rokok Setiap Tahun
javanews.co
Dispenda Jabar Targetkan Rp 1,53 Triliun dari Pajak Rokok Setiap Tahun
Javanews.co, Bandung – Dinas Pendapatan daerah (dispenda) Pemerintah provinsi Jawa Barat menargetkan bisa meraup uang pajak rokok sebesar Rp 1,53 Triliun selama satu tahun.

Menurut Plt Kadispenda Jabar Iwa Karniwa, untuk triwulan pertama Dispenda Jabar, pihaknya mendapatkan dari hasil pajak rokok sebesar Rp 100,16 Miliar.

“Nantinya kita menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok Jawa Barat, ke pemerintah Kabupaten Kota dalam waktu dekat ini,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung. Selasa (13/5).

Dikatakan dia, pemungutan pajak rokok secara efektif mulai dilaksanakan pada tanggal 1 januari 2014 dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang berwenang memungut cukai.

“Kebijakan pajak rokok ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengendalikan peredaran rokok ilegal serta melindungi masyarakat atas bahaya rokok,” jelasnya

javanews.co
0
2.1K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan