- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu


TS
lagunas88
Rekaman Ungkap Prasetio dan M Taufik Tunduk pada Permintaan Bos Agung Sedayu
Quote:
Rabu, 20 Juli 2016 | 23:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga bersama-sama dengan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengatur besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi, sesuai dengan keinginan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Hal itu terungkap dalam rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan bagi terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2017).
Dalam percakapan itu, Prasetio sedang bersama dengan Aguan. Saat menghubungi Taufik, Prasetio kemudian menyerahkan teleponnya kepada Aguan.
"Pak Aguan usul NJOP Rp 3-10 juta, tapi saya tidak menanggapi, karena Perda tidak mengatur NJOP," ujar Taufik saat dikofirmasi oleh Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca: Prasetio Siap Dikonfirmasi soal Dugaan Aliran Dana Pengembang ke Anggota DPRD)
Meski membantah mengakomodir permimtaan Aguan, dalam pembicaraan melalui telepon, Taufik menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Aguan.
"Saya hanya mendengarkan saja, untuk penghormatan saja," kata Taufik.
Prasetio yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan mengapa ia meminta Taufik memenuhi keinginan Aguan.
Menurut Prasetio, Aguan sering memberi masukan terkait reklamasi, termasuk dalam pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
"Saya tidak tahu, makanya saya kasih saja ke Pak Taufik. Saya tidak mengerti teknisnya," kata Prasetio.
(Baca: Rekaman Ungkap Dugaan Prasetyo Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang)
Berikut transkrip rekaman berisi pembicaraan antara Prasetio, M Taufik dan Aguan:
Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke
Taufik: Siap (diberikan kepada Aguan)
Aguan: fik (Taufik)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum ... betul gak
Taufik: Siap siap
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya
Aguan: Iya terima kasih
http://nasional.kompas.com/read/2016...campaign=Khlwp
Kalen berdua harusnya tunduk ke Prabowo bukan Aguan




0
21.5K
Kutip
235
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan