Quote:
Original Posted By yokono►
Jakarta-- Meski sudah meregang nyawa dieksekusi mati di depan regu tembak Jumat (29/7) dini hari tadi, namun Freddy Budiman masih mampu menyibukan aparat hukum, khususnya polisi.
Polisi dibuat repot terkait pengakuannya kepada koordinator Kontras, Haris Azhar, bila dia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum. Kepada Haris, Freddy "berwasiat" adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba.
Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu menyebar viral.
"Saya tugaskan Pak Kadiv Humas (Irjen Boy Rafli Amar) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut nama BNN, yang lain-lain," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri Jumat (29/7).
Apakah Haris, lanjut Tito, mendapat informasi itu jelas berikut buktinya. Tito mengaku sudah membaca tulisan viral itu. Kalau memang ada data lengkap, Tito berjanji akan follow up.
"Tapi kalau hanya data seperti yang viral itu saja, ini bisa diterjemahkan, bisa saja terjadi, dan kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi. Trik-trik seperti ini sering kita temui," lanjutnya.
Kalau hanya berdasar cerita, Tito menambahkan, tentu hal itu tak bisa dilanjutkan ke proses hukum. Itu namanya informasi bukan kesaksian.
"Kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi," imbuhnya.
http://m.beritasatu.com/nasional/377...ot-polisi.html
Seharusnya Klu mau mati jgn sendirian,seret oknum oknum yg lain biar jelas,,ikut msuk liang kubur ,,