- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mari Bersama Berjuang Melawan Globalisasi Terorisme


TS
naskelengcinouk
Mari Bersama Berjuang Melawan Globalisasi Terorisme
Quote:
Agama peradaban adalah agama yang memuliakan persaudaraan dan memerangi permusuhan, mengutamakan keadilan, dan memerangi keserakahan. Namun, rangkaian serangan dan bom bunuh diri di pengujung bulan Ramadhan lalu yang mengguncang Turki, Irak, Banglades, Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia seakan mengubur nilai-nilai keadaban yang disemaikan agama. Yang menjelma gelombang pasang kebencian, kekerasan, dan parade teror. Para pelaku membunuh ratusan manusia tak berdosa pada bulan haram, masa terlarang untuk menumpahkan darah. Jelas, sebuah tindakan mengkhianati misi agama dan nilai-nilai kemanusiaan. Terorisme muara dari akumulasi ajaran kebencian, kebodohan (ketidakpedulian), dan angkara keserakahan. Kepentingan politik dan hasrat penguasaan sumber daya ekonomi berkimpoi-mawin dengan kepicikan pemahaman berbuah petaka. Fatwa globalisasi terorisme dari pemimpin Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) menyusul lepasnya beberapa wilayah penting mereka telah membakar jerami kering permusuhan di dalam negeri: polarisasi sosial yang kian meruncing, tren takfirisme (menyesatkan yang berbeda) di internal umat, dan suburnya kebencian sektarianisme. Gelombang kebencian bukan fenomena khas negara-negara dominan berpenduduk Muslim. Warga Muslim Rohingnya terus jadi korban diskriminasi dan persekusi kelompok Buddha garis keras di Burma tanpa jaminan perlindungan penguasa. Aung San Suu Kyi tak kuasa menyembunyikan sentimen rasismenya tatkala mengetahui dirinya diwawancara seorang jurnalis perempuan Muslim. Ketegangan rasial pun menghantui AS menyusul penembakan terhadap beberapa remaja kulit hitam oleh kepolisian di Minnesota, Louisiana, dan Dallas. Segregasi atas dasar warna kulit dan status ekonomi di sektor pendidikan kian menganga di ”Negeri Paman Sam” ini. Tak mengejutkan jika laporan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2016 mencatat adanya penurunan tingkat kebebasan berekspresi di negara-negara Eropa dibandingkan tahun 2013.
Secara terbuka, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut invasi AS dan sekutunya ke Irak sebagai penyebab konflik berdarah di Timur Tengah dan memicu serangan terorisme di banyak negara. ”Bukan Timur Tengah yang mengekspor terorisme ke AS, melainkan AS yang mengimpor terorisme,” ucapnya di depan komunitas Muslim di Davao (Kompas, 9/7). Skandal kebijakan menginvasi Irak inilah yang kini menghantam Tony Blair menyusul dibukanya laporan panjang Sir John Chilcot. Dokumen ini menemukan bahwa alasan kebijakan Blair menyeret Inggris dalam proyek George W Bush itu jauh dari memuaskan. Keberadaan senjata pemusnah massal tidak terbukti. Keputusan perang adalah ilegal. Perang Irak telah mewariskan kebencian sektarian, kelahiran Al Qaeda, dan belakangan NIIS. AS sendiri sudah diingatkan sebelum invasi, kejatuhan Saddam Hussein akan membuka kotak pandora konflik sektarian Sunni dan Syiah di Timur Tengah (Guardian, 7/7). Dukungan AS dan Inggris terhadap kelompok takfirisme kala itu telah melapangkan jalan ledakan terorisme seperti kita rasakan hari ini. ”Menyalahkan sepenuhnya Arab Saudi dan Wahabisme dalam kekusutan konflik mengalihkan akar masalah,” ungkap analis Uni Emirat Arab Abdelkhaleq Abdalla. Konflik berkepanjangan, jutaan orang terpaksa mengungsi ke Eropa, dan NIIS turunan kebijakan invasi yang sewajibnya dipertanggungjawabkan AS bersama aliansinya. Teror berantai bom bunuh diri sepanjang Ramadhan menegaskan realitas korban mayoritas umat Islam di negara-negara berpenduduk Muslim. Sangat terang, pemerintah tiap negara berkepentingan langsung dengan agenda pemberantasan terorisme karena menyangkut keamanan nasional, kestabilan politik wilayahnya, dan perlindungan warga negaranya.
Pemerintah Indonesia menaruh kepedulian besar atas persoalan ini. Namun, tak bisa dimungkiri kepentingan negara itu masih ditanggapi skeptis bahkan dengan nada curiga oleh sebagian kelompok masyarakat. Agenda pemberantasan terorisme dituduh upaya sistematik menyudutkan umat Islam. Tak sedikit pihak memercayai serangan dan bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, bahkan kasus terakhir di Mapolresta Surakarta, tidak lepas dari skenario tertentu. Pada konteks inilah, perang melawan terorisme beserta agenda pencegahannya menuntut kredibilitas pemerintah, khususnya penegak hukum, dan soliditas kelompok masyarakat sipil. Tanpa kredibilitas, mustahil program pemerintah akan didukung kelompok masyarakat mitra strategisnya. Pada saat yang sama, ormas keagamaan mutlak menutup semua ruang yang memungkinkan benih kekerasan mendapatkan percikan pembenaran. Pemerintah sudah bekerja dan patut diapresiasi atas capaian positif penanganan terorisme sejauh ini. Namun dalam skala lebih komprehensif, pemerintah belum sepenuhnya berhasil membangun kredibilitas di mata mitra strategisnya, terutama ormas keagamaan yang heterogen. Kecenderungan perubahan strategi NIIS dengan menggerakkan jaringan radikal lokal secara sporadis tak bisa diredam dengan pendekatan keamanan semata. Medan perang tak lagi dipusatkan di wilayah Irak dan Suriah yang masih dikuasai NIIS, tetapi mulai berpindah ke target-target domestik. Menyusutnya jumlah pejuang asing yang berangkat ke Timur Tengah akan berkorelasi dengan semakin membesarnya ancaman terorisme di dalam negeri.
Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih para pembantu dan orang-orang yang mengelilinginya, khususnya yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait terorisme dan keamanan. Komitmen Presiden memprioritaskan pendekatan kultural dalam strategi penanganan terorisme akan terlihat dari sejauh mana representasi pendayagunaan sumber daya di lingkaran Istana. Prinsipnya, mereka haruslah obyektif, bertindak dalam koridor hukum, dan mengedepankan kepentingan negara, bukan justru mendelegitimasi kepercayaan publik karena rekam jejaknya yang dipersoalkan. Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah merangkul sepenuh hati ormas-ormas keagamaan yang sevisi dan menempatkannya sebagai mitra strategis yang sejajar. Bukan sebatas mitra figuran dengan peran pinggiran. Ini akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah menghapus pandangan sumir yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa isu terorisme sengaja diawetkan demi alasan-alasan politis dan ekonomis. Menjadi sangat krusial mempertimbangkan aspek ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wallahualam.
Secara terbuka, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut invasi AS dan sekutunya ke Irak sebagai penyebab konflik berdarah di Timur Tengah dan memicu serangan terorisme di banyak negara. ”Bukan Timur Tengah yang mengekspor terorisme ke AS, melainkan AS yang mengimpor terorisme,” ucapnya di depan komunitas Muslim di Davao (Kompas, 9/7). Skandal kebijakan menginvasi Irak inilah yang kini menghantam Tony Blair menyusul dibukanya laporan panjang Sir John Chilcot. Dokumen ini menemukan bahwa alasan kebijakan Blair menyeret Inggris dalam proyek George W Bush itu jauh dari memuaskan. Keberadaan senjata pemusnah massal tidak terbukti. Keputusan perang adalah ilegal. Perang Irak telah mewariskan kebencian sektarian, kelahiran Al Qaeda, dan belakangan NIIS. AS sendiri sudah diingatkan sebelum invasi, kejatuhan Saddam Hussein akan membuka kotak pandora konflik sektarian Sunni dan Syiah di Timur Tengah (Guardian, 7/7). Dukungan AS dan Inggris terhadap kelompok takfirisme kala itu telah melapangkan jalan ledakan terorisme seperti kita rasakan hari ini. ”Menyalahkan sepenuhnya Arab Saudi dan Wahabisme dalam kekusutan konflik mengalihkan akar masalah,” ungkap analis Uni Emirat Arab Abdelkhaleq Abdalla. Konflik berkepanjangan, jutaan orang terpaksa mengungsi ke Eropa, dan NIIS turunan kebijakan invasi yang sewajibnya dipertanggungjawabkan AS bersama aliansinya. Teror berantai bom bunuh diri sepanjang Ramadhan menegaskan realitas korban mayoritas umat Islam di negara-negara berpenduduk Muslim. Sangat terang, pemerintah tiap negara berkepentingan langsung dengan agenda pemberantasan terorisme karena menyangkut keamanan nasional, kestabilan politik wilayahnya, dan perlindungan warga negaranya.
Pemerintah Indonesia menaruh kepedulian besar atas persoalan ini. Namun, tak bisa dimungkiri kepentingan negara itu masih ditanggapi skeptis bahkan dengan nada curiga oleh sebagian kelompok masyarakat. Agenda pemberantasan terorisme dituduh upaya sistematik menyudutkan umat Islam. Tak sedikit pihak memercayai serangan dan bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, bahkan kasus terakhir di Mapolresta Surakarta, tidak lepas dari skenario tertentu. Pada konteks inilah, perang melawan terorisme beserta agenda pencegahannya menuntut kredibilitas pemerintah, khususnya penegak hukum, dan soliditas kelompok masyarakat sipil. Tanpa kredibilitas, mustahil program pemerintah akan didukung kelompok masyarakat mitra strategisnya. Pada saat yang sama, ormas keagamaan mutlak menutup semua ruang yang memungkinkan benih kekerasan mendapatkan percikan pembenaran. Pemerintah sudah bekerja dan patut diapresiasi atas capaian positif penanganan terorisme sejauh ini. Namun dalam skala lebih komprehensif, pemerintah belum sepenuhnya berhasil membangun kredibilitas di mata mitra strategisnya, terutama ormas keagamaan yang heterogen. Kecenderungan perubahan strategi NIIS dengan menggerakkan jaringan radikal lokal secara sporadis tak bisa diredam dengan pendekatan keamanan semata. Medan perang tak lagi dipusatkan di wilayah Irak dan Suriah yang masih dikuasai NIIS, tetapi mulai berpindah ke target-target domestik. Menyusutnya jumlah pejuang asing yang berangkat ke Timur Tengah akan berkorelasi dengan semakin membesarnya ancaman terorisme di dalam negeri.
Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih para pembantu dan orang-orang yang mengelilinginya, khususnya yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait terorisme dan keamanan. Komitmen Presiden memprioritaskan pendekatan kultural dalam strategi penanganan terorisme akan terlihat dari sejauh mana representasi pendayagunaan sumber daya di lingkaran Istana. Prinsipnya, mereka haruslah obyektif, bertindak dalam koridor hukum, dan mengedepankan kepentingan negara, bukan justru mendelegitimasi kepercayaan publik karena rekam jejaknya yang dipersoalkan. Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah merangkul sepenuh hati ormas-ormas keagamaan yang sevisi dan menempatkannya sebagai mitra strategis yang sejajar. Bukan sebatas mitra figuran dengan peran pinggiran. Ini akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah menghapus pandangan sumir yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa isu terorisme sengaja diawetkan demi alasan-alasan politis dan ekonomis. Menjadi sangat krusial mempertimbangkan aspek ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wallahualam.
Betul,, jgn pernah menyerah melawan terorisme... !!!
SUMUR
0
1.5K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan