Kaskus

News

new.laopanAvatar border
TS
new.laopan
Kpk Diminta Bongkar Jual Beli Pasal Dikasus Suap Reklamasi
Pengamat dari Central For Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan jual beli pasal di kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.

“Karena yang namanya pasal kontribusi jangan dibaca bahwa itu negosiasi. KPK harus baca itu jual beli pasal. Siapa pun yang jual beli pasal ini maka KPK harus turun tangan,” ujar Uchok, Senin malam (25/7/2016)

Uchok pun mempertanyakan soal adanya pasal dana kontribusi tambahan‎ sebesar 15 persen untuk para pengembang. Menurutnya, KPK perlu menelusuri penggagas pasal tersebut.

“Pertanyaan itu yang pertama, uang Ariesman buat nyogok dari mana, dan pembuat konsep kontribusi dana tambahan itu siapa? Kedua, ini harus ditelusuri KPK dan ini ada di Pemda (Pemprov DKI) semua,” ucapnya.

Selain itu, Uchok melihat ada kejanggalan yang dilakukan Sunny Tanuwidjaja, selaku staf ahli Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam hal ini, Sunny terungkap terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Raperda Reklamasi ‎Teluk Jakarta.

‎”Iya kenapa si Sunny ini harus memantau terus, harusnya KPK cari tahu informasinya. Selain gratifikasi penyuap harus masuk ke jual beli pasal. Pemantauan pemda soal jual beli pasal ini, ini harus dibuka penyidikan baru,” tuturnya.

http://news.okezone.com/read/2016/07...suap-reklamasi
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan