- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggotanya Terlibat Kasus Pemerasan, Polresta Bogor Tingkatkan Pengawasan Internal


TS
infonitascom
Anggotanya Terlibat Kasus Pemerasan, Polresta Bogor Tingkatkan Pengawasan Internal

BOGOR - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi Unit Laka Lantas Polresta Bogor terhadap sopir truk yang terlibat kecelakaan, hingga kini masih ditangani Unit Propam Polres Bogor Kota. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut untuk mengembalikan citra kepolisian yang sempat tercoreng.
Wakapolres Bogor Kota Kompol Irwansah mengatakan, Unit Propam telah memeriksa saksi, pelapor, dan anggota yang diduga meminta uang kepada saksi korban. "Saat ini masih proses, kami akan lihat sejauh mana pelanggaran anggota," kata Irwansah kepada infonitas.com, Senin (25/7/2016) sore.
Agar hal serupa tidak kembali terulang, Irwansah mengatakan, Polres Bogor Kota akan lebih meningkatkan pemberdayaan pengawas internal. Anggota yang bermasalah akan diberikan hukuman sesuai aturan internal. Selain itu, perwira pada masing-masing fungsi diperintahkan mengawasi pelaksanaan tugas anggotanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus berawal saat Dede Mahdar mengalami kecelakaan lalu lintas, menabrak seorang pengendara sepeda motor di Simpang Yasmin, tepatnya Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (27/6/2016) malam.
Korban yang berboncengan dengan istrinya mengendarai sepeda motor nomor polisi F 3118 CB melintas dari arah Parung menuju Bogor. Korban berusaha menyalip kendaraan truk pengangkut daging bernomor polisi B 9693 BEU yang dikemudikan Dede Mahdar dari kiri hingga menyenggol truk. Korban pun terjatuh karena terlidas, kemudian tewas di lokasi kejadian.
Kemudian upaya perdamaian dilakukan dengan cara bermusyawarah, hingga akhirnya disepakati kedua belah pihak ganti rugi biaya pemakaman sebesar Rp 30 juta ditanggung Dede Mahdar. Selanjutnya uang diserahkan kepada Aiptu Suyanto, petugas unit Laka Lantas Polresta Bogor oleh Sopir Dede Mahdar pada Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tetapi saat penyerahan uang kepada istri Korban pada hari Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB yang disaksikan sanak saudara korban meninggal, salah satunya anggota Brimob Kedunghalang bernama M Pangaribuan. Ternyata uang pengganti biaya pemakaman hanya diserahkan Rp 27,5 juta," ujar Badar, pelapor sekaligus bos dari Dede Mahdar.
Badar melanjutkan, uang sisa Rp 2,5 juta tidak dikembalikan kepada sopir Dede Mahdar. Sementara kendaraan masih ditahan Unit Laka Lantas. Ternyata oknum tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta.
"Menurut mereka, jika diurus polisi berpangkat lebih tinggi maka perkara akan diajukan ke pengadilan. Mereka dengan terang-terangan miminta uang dengan dalih perintah pimpinan sebesar Rp 10 juta. Dengan berat hati dan rasa ketakutan, Dede Mahdar dan Billy Budiman menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta pada hari Senin (18/7/2016) di Unit Laka Lantas," bebernya.
Tak hanya itu, saat hari raya Idul Fitri, Dede pamit pulang dan memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta supaya diizinkan pulang selama 5 hari, mulai 5 sampai 10 Juli 2016. Usai izin habis, Dede kembali ke Polres Bogor Kota dan mengambil SIMnya yang sebelumnya sempat ditahan
Badar menuturkan, saat ini kendaraan sudah dibawa pulang oleh Dede Mahdar untuk dioperasikan kembali. Dia berharap pimpinan Polri menindak oknum anggota Lalu Lintas Polres Bogor Kota karena telah mencoreng citra kepolisian.
SUMBER
Polisi tercap jelak Gan


0
841
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan