- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Said Iqbal: Upah Buruh Indonesia harusnya Rp 54 Juta seperti Singapura


TS
godleader015
Said Iqbal: Upah Buruh Indonesia harusnya Rp 54 Juta seperti Singapura
Quote:
Hatree.net - Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mempertanyakan pihak yang mengatakan bahwa upah buruh di Indonesia sudah tergolong tinggi. Pasalnya, sebut Said, upah buruh di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga di ASEAN.
Dia mengatakan, mengutip dari data Internasional Labour Organisation (ILO) upah buruh di Indonesia rata-rata sebesar 171 dollar AS atau sebesar Rp 2.337.570 (kurs Rp 13.670). Angka ini lebih rendah dari Vietnam dengan rata-rata upah sebesar 187 dollar AS atau setara dengan Rp 2.556.290.
Selain dengan Vietnam, lanjut Said, upah buruh di Indonesia juga jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Malaysia, Thailand dan Filipina

Di tiga negara tersebut rata-rata upah buruh berada di kisaran 390 dollar AS atau Rp 5.331.300. "Apalagi dengan Singapura, di sana rata-rata 3.957 dollar AS (Rp 54.032.835)," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, jika menggunakan tolak ukur upah minimum di beberapa kota besar di ASEAN, Indonesia pun masih tergolong rendah.
Mengutip data dari Regional Wage council, pada 2015 di Jakarta upah minimun pekerja sebesar Rp 2,7 juta, lebih kecil dari yang berada di Bangkok dengan angka Rp 3,4 juta, Kuala Lumpur Rp 3,4 juta dan Manila Rp 3,6 juta.
"Kalau ada yang mengatakan upah buruh di Indonesia tinggi, apa ukurannya?" ujar dia kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Terkait dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Ikbal mengatakan data di atas menunjukan bahwa masih ada ruang untuk menaikan upah buruh di Indonesia.
"Upah buruh kita masih kompetitif, yang bilang tidak kompetitif kata siapa?" ucapnya.
Seperti yang diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PP No 78 itu ditengarai sebagai penyebab rendahnya upah buruh di Indonesia.
KSPI menuntut pemerintah untuk menaikan upah menjadi 84 kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 KHL. 1
FSPMI Minta Pemerintah Tingkatkan Upah Buruh
Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara tidak hanya mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 menyangkut pengupahan.
Para buruh yang bekerja di sejumlah pabrik ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan upah yang layak.
"Naikkan upah buruh yang ada di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Selama ini, upah yang diberikan sejumlah perusahaan belum mencukupi kebutuhan kalangan buruh," teriak massa aksi dengan pengeras suara, Sabtu (6/2/2016) siang.
Menurut massa aksi, selain masalah upah, pemerintah juga harus menyikapi Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Selama ini masih banyak perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut.
"Tidak hanya mengenai masalah upah, pemerintah juga harus melihat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Dalam hal ini, masih banyak perusahaan yang tidak memberikan hak kalangan buruh," ungkap massa aksi.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, kelompok buruh ini tampak berdiskusi dengan petugas kepolisian yang berjaga. Massa buruh mengatakan, mereka akan bergerak kembali ke kawasan Deli Serdang.
Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di seputaran Jl Gatot Subroto yang sempat terganggu kembali lancar. Massa aksi satu persatu tampak membubarkan diri
Dia mengatakan, mengutip dari data Internasional Labour Organisation (ILO) upah buruh di Indonesia rata-rata sebesar 171 dollar AS atau sebesar Rp 2.337.570 (kurs Rp 13.670). Angka ini lebih rendah dari Vietnam dengan rata-rata upah sebesar 187 dollar AS atau setara dengan Rp 2.556.290.
Selain dengan Vietnam, lanjut Said, upah buruh di Indonesia juga jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Malaysia, Thailand dan Filipina

Di tiga negara tersebut rata-rata upah buruh berada di kisaran 390 dollar AS atau Rp 5.331.300. "Apalagi dengan Singapura, di sana rata-rata 3.957 dollar AS (Rp 54.032.835)," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, jika menggunakan tolak ukur upah minimum di beberapa kota besar di ASEAN, Indonesia pun masih tergolong rendah.
Mengutip data dari Regional Wage council, pada 2015 di Jakarta upah minimun pekerja sebesar Rp 2,7 juta, lebih kecil dari yang berada di Bangkok dengan angka Rp 3,4 juta, Kuala Lumpur Rp 3,4 juta dan Manila Rp 3,6 juta.
"Kalau ada yang mengatakan upah buruh di Indonesia tinggi, apa ukurannya?" ujar dia kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Terkait dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Ikbal mengatakan data di atas menunjukan bahwa masih ada ruang untuk menaikan upah buruh di Indonesia.
"Upah buruh kita masih kompetitif, yang bilang tidak kompetitif kata siapa?" ucapnya.
Seperti yang diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PP No 78 itu ditengarai sebagai penyebab rendahnya upah buruh di Indonesia.
KSPI menuntut pemerintah untuk menaikan upah menjadi 84 kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 KHL. 1
FSPMI Minta Pemerintah Tingkatkan Upah Buruh
Puluhan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara tidak hanya mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 menyangkut pengupahan.
Para buruh yang bekerja di sejumlah pabrik ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan upah yang layak.
"Naikkan upah buruh yang ada di Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Selama ini, upah yang diberikan sejumlah perusahaan belum mencukupi kebutuhan kalangan buruh," teriak massa aksi dengan pengeras suara, Sabtu (6/2/2016) siang.
Menurut massa aksi, selain masalah upah, pemerintah juga harus menyikapi Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Selama ini masih banyak perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut.
"Tidak hanya mengenai masalah upah, pemerintah juga harus melihat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Dalam hal ini, masih banyak perusahaan yang tidak memberikan hak kalangan buruh," ungkap massa aksi.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, kelompok buruh ini tampak berdiskusi dengan petugas kepolisian yang berjaga. Massa buruh mengatakan, mereka akan bergerak kembali ke kawasan Deli Serdang.
Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di seputaran Jl Gatot Subroto yang sempat terganggu kembali lancar. Massa aksi satu persatu tampak membubarkan diri
SUMBER
Ayo semua kaskuser
jangan sekolahin lagi anakmu tinggi2
cukup jadi buruh
maka gajinya akan lebih besar dari dokter dan pengacara sekalipun

0
9.3K
Kutip
89
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan