- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kasus Poto Heboh Prily


TS
digiwell
Kasus Poto Heboh Prily
Seperti diketahui kalau Prilly bersama kuasa hukumnya, M Sidik Latuconsina, melaporkan dua orang tersangka penyebar foto tanpa busana rekayasa mirip dengannya ke Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2015).
Prilly mengancam orang jahil itu dengan kurungan enam tahun penjara. Sesuai drngan Pasal 27 ayat 1 dan 3 UU no 11 2008 tentang ITE, dan denda Rp 1 miliar
Bahkan lantaran fansnya, ia bisa mengetahui siapa orang jahil yang telah mengunggah foto tanpa busana miripnya ke dunia maya. Total, ada dua orang yang ia perkarakan dalam kasus tersebut.
"Mereka cari tahu yang pertama kali upload foto tanpa busana aku. Aku bersyukur banget punya fans yang sampai riset begitu. Mereka membantu banget," ujarnya.
Prilly punya alasan mengapa akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Awalnya ia santai menanggapi hal tersebut. Namun lama kelamaan foto tersebut sangat mengganggu pekerjaannya dan kehidupan pribadinya.
"Foto aku tuh dikomenin dengan sangat pedas. Aku sakit hati banget kenapa sih kok gini. Akhirnya kebawa kerjaan. Jadi aku sebel. Di lokasi jadi bete, badmood," katanya
"Mereka (fans) mendukung banget, bahkan mereka yang ngasih tahu ini soal foto itu," kata Prilly Latuconsina ditemui di Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015
http://m.liputan6.com/showbiz/read/2284730/kasus-foto-tanpa busana-prilly-latuconsina-dapat-bantuan-dari-fans
0
8.8K
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan