Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tik4888Avatar border
TS
tik4888
Jessica Wongso Kembali Tegaskan Dirinya Tidak Membunuh Wayan Mirna
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menceritakan bahwa pada Senin (13/6/2016) dirinya sempat menyambangi Jessica di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
Dalam pertemuannya, Otto kemudian mempertanyakan kembali benar atau tidaknya sangkaan kepolisian kepada dirinya saat ini yang telah membunuh Wayan Mirna Salihin.
"Dia bilang ke saya, 'saya tidak bersalah'. Lalu saya tanya lagi, tapi polisi bilang ada gerakan kamu di CCTV. Jes jawab, 'silakan saja buka" ujarnya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Atas dasar perkataan Jessica tersebut, Otto kemudian yakin bahwa kliennya memang tidak bersalah atas kejadian yang terjadi di Cafe Olivier pada awal Januari 2016 lalu.
"Iya saya memang dari awal sudah yakin kalau Jessica tidak bersalah, karena banyak kejanggalan yang terjadi dan tidak bisa Jessica dituduhkan begitu saja," ujarnya.
Sementara itu, usai persidangan tersangka Jessica Kumala Wongso langsung dibawa ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta melalui pintu samping Gedung PN Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian terlihat mengawal ketat Jessica dari ruang sidang menuju mobil tahanan yang berada di luar gedung.
http://manado.tribunnews.com/2016/06...uh-wayan-mirna

Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso menantang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka rekaman CCTV di kafe Olivier, Grand Indonesia, untuk menunjukkan bagian mana Jessica menaburkan racun sianida ke es kopi Viernam yang kemudian diminum Wayan Mirna Salihin.

"Saya dua hari lalu ketemu Jess. Saya tanya sungguh melakukan pembunuhan atau tidak. Tidak. Jangan berbohong, karena katanya ada CCTV. Kalau kau berbohong nanti terlihat di CCTV. Silakan buka lihat CCTV. Saya tidak melakukannya dan tidak pernah Mirna menyuruh Jess putus," kata ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Itu sebabnya, dia mempertanyakan sangkaan pembunuhan berencana kepada Jessica.

Menurutnya Otto jarang sekali pelaku pembunuhan berencana mengeksekusi korban secara langsung, apalagi di tempat umum.

"Bayangkan tempat itu terang benderang banyak orang dan ada CCTV apa mungkin orang datang melakukan pembunuhan dan masih ngotot untuk membunuh, ini kan tidak masuk di akal," katanya

"Umumnya secara fakta dari dokumen hukum kalau ada pembunuhan berencana itu hampir tidak ada pelakunya di tempat selalu di belakang layar. Lha ini terang-terangan Mirna ketemu Jess," Otto menambahkan.


Yang membuat Otto yakin lagi ialah Jessica belum pernah mendatangi kafe Olivier sebelum pertemuan terakhir dengan Mirna dan Hanie.

"Namanya pembunuhan berencana pastinya tempat yang dilakukan harus diketahui dulu. pembunuhan ini terjadi di kafe Olivier yang dia sendiri belum pernah ke kafe Olivier," katanya.

Otto kemudian mempertanyakan isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum yang menyebutkan motif Jessica membunuh Mirna adalah sakit hati karena Mirna dianggap terlalu intervensi urusan percintaan Jessica.

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan
"Jadi sudah dijelaskan bahwa banyak keanehan yang terjadi dalam kasus ini. Bayangkan motifnya saja simpel masa gara-gara katanya Mirna menasihati Jess untuk putus dengan pacarnya dia harus membuat perencanaan pembunuhan mirna terbang dari Sidney ke Jakarta hanya untuk bunuh Mirna. ini motif tidak masuk akal dan sangat dangkal," katanya.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

VS

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan
Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, tidak khawatir dengan pembelaan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

"Pengacara Jessica berhak sekali melakukan itu. Ya nggak apa-apa," kata Darmawan usai menghadiri sidang.

Menurutnya yang terpenting dalam sidang tersebut ialah apakah nanti bisa dibuktikan atau tidak soal sanggahan tim kuasa hukum Jessica.

Darmawan mengatakan nanti akan ikut membuktikan kasus yang menimpa anaknya.

"Nanti kan yang penting buktinya. Buktinya itu ada. Om sendiri yang bakal buktikan," katanya

Dia akan menyerahkan rekaman CCTV di kafe Olivier, Grand Indonesia. Menurutnya, bukti rekaman tersebut berisi peristiwa ketika Jessica menuangkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.

"Yang penting pembuktiannya kan. Faktanya. Nanti akan dikasih lihat pakai film kalau Jessica itu benar meracun," katanya


Darmawan mengaku tidak takut adanya penambahan jumlah anggota pengacara Jessica. Dia yakni majelis hakim akan memvonis Jessica bersalah.

"Ya nggak apa-apa mau kuasa hukumnya 50 juga nggak masalah. Insya Allah semua terungkap nanti," katanya.

Sementara itu, saudara kembar Mirna, Sendy, berharap pengadilan bisa mengganjar hukuman seberat- beratnya kepada Jessica.

"Saya berharap Jessica dihukum setinggi-tingginya," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
http://www.suara.com/news/2016/06/15...bakal-buktikan
Ayah Mirna Minta Jessica Jangan Pengecut
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin menyebut Jessica Kumala Wongso adalah sosok yang pengecut. Alasannya, Jessica menghabisi nyawa anaknya dengan racun sianida.
"Ini dia pengecut pakai racun. Enggak boleh begitu. Jangan didiamin kayak begini,"ujarnya. Ia pun berharap tindakan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap anaknya tidak terulang lagi. Ia pun mengikhlaskan anaknya meninggal karena pembunuhan oleh Jessica.
"Biarin deh Mirna jadi martir, jangan sampe yang lain pada kena," kata Darmawan. Menurut Darmawan, aksi Jessica cukup sadis. Pasalnya dilakukan dengan aksi sembunyi-sembunyi. Jessica menaruh racun di es kopi vietnam sebelum Mirna datang.
Darmawan menyebut pihaknya masih menyimpan 'senjata' untuk menghadapi persidangan Jessica. Senjata itu dinilai cukup ampuh untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dari jaksa. Darmawan juga mengibaratkan persidangan seperti menonton sebuah film yang membuatnya tak sabar menyaksikan adegan demi adegan.
"Tunggu saja eksepsinya. Baru nonton film tuh baru duduk. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya kaya film koboi," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun kuasa hukum Jessica membantah semua dakwaan jaksa. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 silam.
Darmawan pun menuding tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ketakutan sehingga langsung mengajukan tanggapan atas dakwaan atau eksepsi.
"Makanya buru-buru eksepsi lo ketakutan," tutur Darmawan. Sehingga, menurut dia, majelis hakim mengetahui upaya yang dilakukan itu merupakan suatu tanda ketakutan. Karena itu, hakim seharusnya dapat memutuskan perkara ini menggunakan hati nurani."Dia mengetahui ini kenapa minta eksepsi di muka ketakutan. Kami menunggu hati nurani pak hakim," katanya.(gle/kps/wly)

Massa Demo di PN Jakpus, Minta Jessica Dihukum Berat
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan atas Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Mirna. Saat sidang berlangsung, terdapat sekumpulan massa yang menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Jessica dihukum berat.

Massa berkumpul di depan pagar pengadilan di Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membentangkan spanduk berwarna putih bertuliskan 'Kepada hakim kami meminta hukuman seberat-beratnya untuk Jessica'.

Satu spanduk lainnya 'Jessica pembunuh berdarah dingin harus dihukum mati'.

Massa hanya berkumpul tanpa melakukan orasi. Mereka hanya membentangkan spanduk warna putih dengan tulisan merah.

Puluhan polisi berjaga-jaga di depan massa untuk menjaga keamanan. Kondisi lalu lintas di depan PN Jakpus juga terpantau lancar.

Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Puryanto mengatakan ada ratusan petugas yang berjaga di PN Jakpus saat ini. "Hari ini ada 116 personel dari Polsek, Polres, Polda. Ini bukan hanya pengamanan untuk sidang Jessica tetapi ada kasus lain yang rawan keamanannya yaitu sidang KDRT," jelasnya.

Hingga saat ini sidang Jessica masih berlangsung dengan mendengar eksepsi terdakwa.
http://news.detik.com/berita/3233751...-dihukum-berat

Drama everywhere, katanya baru mulai pelem kog udh minta anak buah demo menuntut jessica di hukum berat emoticon-Big Grin
Diubah oleh tik4888 22-06-2016 02:25
0
8.6K
78
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan