amatintaluAvatar border
TS
amatintalu
Hari Ini, DPR Laporkan PT Pelindo III

SURABAYA– Anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka pada hari Jumat (22/7) akan mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya.

Tujuan politisi PDIP ini melaporkan tengarai pelanggaran aturan perburuhan oleh PT Pelindo III. Laporan ini merupakan tindak lanjut kajian pelanggaran hukum ketenagakerjaan Pelindo III di Gedung Pusat Studi Ilmu Hukum, Fakultas Humum, Kampus B, Universitas Airlangga (Unair), tadi malam.

Selain Rieke Dyah Pitaloka, ada narasumber lain dalam kajian itu. Di antaranya Ketua HRLS FH Unair Herlambang P Wiratraman, anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari, serta Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana FH Unair Iqbal Felisiano. Kajian ini diselenggarakan HRLS, CACCP, dan FPPI Unair.

Nuruddin, salah seorang buruh dari Serikat Pekerja Pelindo III dalam kajian tadi malam mengatakan, banyak pelanggaran ketenagakerjaan oleh Pelindo III. “Banyak pelanggaran, mulai dari gaji di bawah UMK, kerja lembur tidak dibayar, iuran BPJS macet dan tidak dibayarkan Pelindo III. Gaji pekerja juga dipotong untuk iuran. Faktanya tidak dibayar membuat BPJS tidak berfungsi,” kata Nuruddin dalam testimoninya.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Pelindo III Reno Adriano menambahkan testimoni. Menurutnya, banyak pelanggaran lain bidang ketenagakerjaan oleh Pelindo. Di antaranya perekrutan karyawan oleh Pelindo, faktanya beberapa tahun kemudian pekerja tidak diakui keberadaannya dan diklaim sebagai pekerja sekaligus hasil perekrutan anak perusahaan Pelindo III, PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS).

Di sisi lain, izin outsourcing PDS habis masa berlakunya. Anggota Komisi E DPRD Jatim Agatha Retnosari menegaskan, pihaknya sebelumnya telah mendampingi buruh. Bahkan mendampingi dalam sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Izin outsourcing PT PDS sudah habis. Pekerja bisa saja menyegel kantor perusahaan ini,” kata Agatha.

Ketua HRLS FH Unair Herlambang P Wiratraman mengatakan, kasus di Pelindo III cerminan parahnya BUMN. “(Pelindo) Perusahaan BUmN separah ini. Kita tidak boleh kaget. Rata-rata BUMN seperti ini.

BUMN mesin uang untuk proses politik di Indonesia. Problem Pelindo sebagai BUMN tidak beda dengan BUMD di tingkat lokal yang pernah saya tangani,” kata Herlambang. Menurutnya, keruwetan di BUMN atau BUMD tidak bisa lepas dari kasus korupsi di internal perusahaan tersebut. “Selain buruh, juga petani sering kita ajak membuat legal opini.

Ini segabai benteng bagi mereka. Ini peran akademisi. Legal opini kita bukan untuk perusahaan, tapi untuk masyarakat. Ini peran akademisi yang bisa kami lakukan,” kata Herlambang. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana FH Unair Iqbal Felisiano mengatakan, Pelindo III membayar PT PDS sebagai anak perusahaan sehubungan praktik outsourcing dan itu bisa dicari potensi korupsinya.

Terlebih PT PDS yang semula mengantongi izin mempekerjakan tenaga sekuriti justru mempekerjakan buruh pada bagian bisnis utama. “Yang bisa dilakukan buruh, melaporkan tindak pidana ini ke polisi. Akan tetapi, bisa saja ke depannya muncul kasus korupsi terkait penggelapan dalam jabatan,” kata Iqbal.

soeprayitno

Sumber:
http://www.koran-sindo.com/news.php?...ate=2016-07-22

Link informasi terkait :
https://mobile.twitter.com/dpp_spp3?p=s

Mod jangan dihapus ya, cape bikin thread. Jangan kaya pelindo lll ga menghargai keringat pekerjanya.
Diubah oleh amatintalu 24-07-2016 12:01
0
8.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan