- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tax Amnesty itu apa sih? Tujuannya buat apa?


TS
ridwantawakal
Tax Amnesty itu apa sih? Tujuannya buat apa?

Quote:
Pagi/Malem/Sore/Siang. agan semua. Makasih banyak udah ngeluangin sedikit waktunya buat ngebaca thread sederhana ane. thread ini ane buat untuk memberikan pencerahan ke agan2 yang masih belum paham tentang Tax Amnesty / Pengampunan Pajak.
Semoga tujuan ane bikin thread ini bisa bermanfaat buat agan semua. nambah ilmu dan lain2. langsung aja gak usah pake lama yuklah gan kita simak sama2 gimana sih pernyataan Pak Jokowi 15 Juli 2016, dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak - Grand City Surabaya.
Langsung aja gan turun aja yuk gan ke bawah
Semoga tujuan ane bikin thread ini bisa bermanfaat buat agan semua. nambah ilmu dan lain2. langsung aja gak usah pake lama yuklah gan kita simak sama2 gimana sih pernyataan Pak Jokowi 15 Juli 2016, dalam acara sosialisasi Amnesti Pajak - Grand City Surabaya.
Langsung aja gan turun aja yuk gan ke bawah


Quote:
Tax Amnesty / Pengampunan Pajak
Spoiler for Awal:

Udah pada ngerti gan tentang Tax Amnesty / Pengampunan Pajak? Buat sharing aja gan. Apabila ada agan2 yang ngerasa punya pendapat/opini berbeda tentang Tax Amnesty / Pengampunan Pajak silahkan di komen di kolom komentar.


Quote:
Pengertian Tax Amnesty / Pengampunan Pajak.
Spoiler for Pengertian:

Tax Amnesty berbeda dengan pemutihan gan.
Tax Amnesti merupakan pengHAPUSan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengUNGKAP harta dan memBAYAR uang TEBUSan.

Quote:
Tujuan Adanya Tax Amnesty
Spoiler for Tujuan:

Diantara banyak tujuan yang ada nih singkatnya gan:
1. Mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi
2. Mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi
3. Meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Quote:
Inti Tax Amnesty Secara Singkat
Spoiler for Motto:

Secara lebih ringkas Tax Amnesty itu:
*UNGKAP-TEBUS-LEGA*
1. UNGKAP
LAPORkan seluruh harta* yang belum dilaporkan atau disembunyikan selama ini sampai dengan *SPT Tahunan PPh terakhir 2015.*
2. TEBUS
Pembayaran sejumlah uang (tarif) ke Kas Negara untuk mendapatkan amnesti pajak.
3. LEGA
Anda tidak perlu takut apapun lagi dalam berinvestasi, karena ibaratnya *pelaporan pajak anda di reset untuk kembali menjadi 0.*
INI YANG PALING PENTING :
Seseorang yang telah mengikuti tax amnesty akan ada payung hukum, dimana TIDAK DAPAT dijadikan dasar "Penyelidikan, Penyidikan, dan/atau Penuntutan tindak pidana apapun".
Nama dan Data sangat di Rahasiakan, Orang dalam yang membocorkan akan ada tindak pidana berat.
Uang tebusan =*
Tarif x Nilai Harta Bersih*
Nilai harta bersih =*
Harta - Utang*
Harta adalah seluruh kekayaan dalam bentuk apapun, Sedangkan utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar berkaitan langsung dengan perolehan harta.

Quote:
Periode Tax Amnesty
Spoiler for Periode:

*TARIF* yang berlaku sebagai berikut :
Pengungkapan Harta
di *dalam wilayah NKRI*
Periode I :
18 Jun - 30 Sep = 2%
Periode II :
1 Okt - 31 Des = 3%
Periode III :
1 Jan - 31 Mar = 5%
Pengungkapan Harta
di *luar wilayah NKRI*
Periode I :
18 Jun - 30 Sep = 4%
Periode II :
1 Okt - 31 Des = 6%
Periode III :
1 Jan - 31 Mar = 10%*
Dana yang berasal dari luar negeri yang kemudian dibawa masuk ke indonesia, *harus minim diendapkan selama 3 tahun.*

Quote:
Buat Lebih Jelasnya
Spoiler for Ending:

Semua informasi diatas ane dapet dari Sinigan. Disana lebih lengkap penjelasannya. Monggo mampir jangan sungkan. anggep aja rumah sendiri.


Quote:
BONUS
Spoiler for Bonus:

Seperti biasa di Thread2 sebelumnya. Ane selalu bagiin Brosur eh Gambar buat agan yang udah baik banget sempetin baca thread sederhana ane. agan boleh save/share ke siapa aja.

Quote:
Demikian Thread ane ane akhiri gan. Mohon maaf apabila ada pihak2 yang merasa kurang berkenan dengan ane buat thread ini. Apapun peraturannya. negara kita tetap satu. bahasa kita satu.
INDONESIA!!! MERDEKA!!!
0
83.7K
Kutip
381
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan