Kaskus

News

margosaAvatar border
TS
margosa
Komplotan Begal Bekasi Beraksi dengan Andalkan Cewek Cabe-cabean












[BEKASI] Anggota Reskrim Polresta Bekasi menciduk komplotan begal di wilayah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Komplotan ini beraksi menggasak sepeda motor korban dengan cara memancing melalu cewek "cabe-cabean".

Kelima pelaku tersebut antara lain, seorang cewek anak baru gede (ABG) yang ditangkap berinisial N (18). Sedangkan empat pemuda lainnya berinisial A (22), D (20), S (23) dan Z (20)."Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan di Cikarang Selatan, beberapa jam usai beraksi di lokasi kejadian," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chaeruddin, Selasa (19/7).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan pada Senin (18/7) sekitar pukul 22.15 WIB. Awal menjelaskan, satu pelaku wanita merupakan cewek "cabe-cabean" yang bertugas memancing korbannya. Modus pembegalan ini, kata dia, hanya bermodalkan pin Blackberry Messenger (BBM) yang disebarkan lewat jejaring media sosial Facebook.

Pelaku N kemudian merayu korban yang kebanyakan para pria hidung belang dan mudah dirayu wanita. Para pelaku, terakhir beraksi mencuri sepeda motor milik ASM (22) yakni Honda Scoopy B 3278 FZW.Korban melalui pesan BBM mengajak pertemuan dengan korban di Jalan Daha, Desa Cibatu, Kecamataan Cikarang Selatan.

Di saat korban mengobrol dengan pelaku N di lokasi pertemuan, tiba-tiba pelaku D dan A yang telah mengawasi dari kejauhan langsung bergegas menghampiri keduanya. Pelaku cowok ini kemudiaan menuding korban telah merebut kekasihnya.

Kemudian pelaku D menodongkan pistol air softgun ke arah korban ASM. Pelaku lainnya kemudian ikut bergabung dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga luka memar. "Korban pasrah ketika sepeda motornya diambil pelaku," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Alin Kuncoro, yang mendapat laporan pencurian tersebut segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi. "Dari hasil oleh TKP dan saksi di lokasi, kami menemukan petunjuk ke arah para pelaku," ujarnya.

Dia menambahkan, satu pelaku, S, merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Pelaku S, telah mencuri sepeda motor hingga 10 kali di wilayah Cikarang Selatan," ungkapnya.

Kepolisian menyita barang bukti satu unit sepeda motor merk Scoopy B 3278 FZW, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru, kesemuanya tanpa pelat nomor polisi.

Lalu, tiga buah handphone, dua buah anak "letter" T, dua bilah senjata tajam jenis parang dan sepucuk senjata air soft gun. Kini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [160]






Bawah ane korbannya emoticon-Malu
0
18.1K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan