Kaskus

News

muhamadbayu11Avatar border
TS
muhamadbayu11
Jika ada warga Mainland kerja Buruh kasar , Laporkan !!!
Pekerja Mainland Dilarang Jadi Buruh Kasar di Indonesia

Editor: Fira Minggu, 17 Juli 2016 | 11:0677 Views

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah melarang pekerja Mainland menjadi pekerja kasar di Indonesia. Pekerja Mainland hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled, paling rendah adalah engineer atau teknisi.

“Pekerja kasar tidak boleh dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melalui siaran pers, Minggu (17/7/2016).

Hanif mengatakan pekerja Mainland yang akan bekerja di Indonesia dikendalikan melalui perizinan dan syarat-syarat masuk. Izin itu mencakup izin kerja dan izin tinggal. Semua izin harus didapat sebelum yang bersangkutan masuk ke Indonesia.

“Pengurusan izin tidak boleh dilakukan oleh individu, tetapi oleh perusahaan yg akan mempekerjakan pekerja Mainland,” jelas Hanif.

Syarat-syarat masuknya juga cukup ketat, diantaranya, kata Hanif, adalah syarat kompetensi, syarat pendidikan sesuai jabatan, pengalaman kerja, syarat alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia, ditambah sejumlah syarat administratif lainnya.

Perusahaan pengguna pekerja Mainland juga wajib membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebesar USD 100 per orang/ bulan yang dananya langsung disetorkan ke kas negara melalui bank. (Has)

https://obsessionnews.com/pekerja-as...-di-indonesia/

https://m.facebook.com/story.php?sto...33402133510931

Jika ada warga Mainland kerja Buruh kasar , Laporkan !!!
Jika ada warga Mainland kerja Buruh kasar , Laporkan !!!
Jika ada warga Mainland kerja Buruh kasar , Laporkan !!!
Jika ada warga Mainland kerja Buruh kasar , Laporkan !!!

Ayo Tantangan Buat kaskuser yang sudah pernah melihat buruh mainland yang bekerja sebagai buruh kasar , Segera Laporkan

Buat Nastak Import silahkan ambil Ancang ancang pergi dari sini .

Pekerja Kasar Asing = Melanggar --->>> Deportasi ,


Pang Sing Bungut gen emoticon-Big Grin
Segera Buktikan !!!

Diubah oleh muhamadbayu11 22-07-2016 13:18
0
2.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan