- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Kota Bandarlampung Resmi Menutup SMKN 9


TS
komanditer
Pemerintah Kota Bandarlampung Resmi Menutup SMKN 9
Quote:
Ini lagi anget2nya gan, barusan kmaren. Sebuah tragedi di dunia pendidikan pada hari pertama masuk sekolah.
cekidott... #SaveSMK9
Mohon dukungannya gan, dengan menandatangani petisi ini
Pak Walikota Jangan Tutup SMKN9 Bandar Lampung #SAVESMK9
cekidott... #SaveSMK9
Mohon dukungannya gan, dengan menandatangani petisi ini
Pak Walikota Jangan Tutup SMKN9 Bandar Lampung #SAVESMK9

bentuk arogansi pemerintah kota, menutup sekolah ketika para murid sedang melakukan kegiatan belajar mengajar
Quote:
Pemkot Bandarlampung Resmi Menutup SMKN 9
Pemerintah Kota Bandarlampung secara resmi menutup SMK Negeri 9 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandarlampung Herman HN karena kelengkapan sarana dan prasarana sekolah ini belum terpenuhi.
"Secara resmi SMK N 9 sudah resmi ditutup dan SK sudah diberikan hari ini (Senin), nantinya gedung tersebut akan dugunakan untuk SMPN 32 Bandarlampung," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Suhendar Zuber di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan alasan kenapa harus ditutup karena berdasarkan syarat dari kementerian untuk menjadikan sekolah SMK harus ada kelengkapan sarana dan prasana, namun untuk sekolah ini semuanya belum terpenuhi setelah berjalan sekitar satu tahun.
Ia melanjutkan jika akan mengajukan SMK maka harus dilengkapi dengan laboratorium praktikum sedangkan jika SMA tidak ada, oleh sebab itu seusai evaluasi berjalannya KBM selama setahun diambil kesimpulan untuk menutup sekolah karena fasilitas belum lengkap dan bisa dijadikan SMP yang persyaratannya tidak sesulit SMK.
"Pada dasarnya murid SMKN 9 merupakan siswa biling yang telah diterima di SMKN 4 yang berlebihan kuota, setelah ada bangunan baru dipindahlah ke sana dan ditambah Plt kepala sekolah," kata dia.
Sedangkan, untuk saat ini siswa yang ada di SMK 9 sudah dikembalikan kembali ke SMKN 4 yang memang fasilitasnya lebih terjamin.
"Siswa lama kami pindahkan dan dikembalikan ke sekolah sebelumnya, karena di sana fasilitas lebih lengkap dan memadai," kata dia.
Untuk siswa baru yang telah diterima oleh guru di SMKN 9 tersebut tetap ditampung namun bukan di SMK 9 tetapi di SMKN 8, sebab sebagian siswa yang terdaftar rumahnya lebih dekat dengan sekolah tersebut.
"Saat ini kita sedang mengambil langkah untuk mengambil jalan baik supaya siswa SMP 32 juga berjalan KBM," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, status SMKN 9 sudah resmi ditutup oleh SK yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu.
"Itu sudah ditutup dari SK yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu," kata dia.
Menurutnya, pengelolaan SMK pun masih wewenang Pemkot Bandarlampung, seharusnya pemprov bisa memahami peraturan tersebut.
Menurutnya, SK penutupan sudah lama terbit terhitung sejak Juni 2016 sehingga tinggal serah terima saja, dan jika memaksa tetap menjadi SMK syarat utama harus ada laboraturium.
http://www.antaralampung.com/berita/...menutup-smkn-9
sebelumnya, Gubernur Lampung dan DPRD sudah turun tangan tetep aja ga digubris
Quote:
Penutupan SMKN 9: DPRD Provinsi dan Gubernur Turun Tangan
Rencana penutupan SMK Negeri 9 Bandarlampung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Khaidir Bujung. Kepada radarlampung.co.id, Selasa (31/5), ia berjanji memediasi masalah ini dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya untuk membubarkan suatu instansi pendidikan seperti sekolah tidak bisa sembarangan. Harus melalui kajian-kajian lantaran berkaitan dengan nasib masyarakat.
“SMK itu dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi persoalan ini harus ada kajian mendalam karena berkaitan dengan nasib penghuninya, yakni siswa dan para guru. Jadi kita bakal mencoba memediasi pihak-pihak terkait supaya ketemu titik terangnya,” kata dia.
Anggota komisi V lainnya Yandri Nazir mengaku bingung. Sebab, izin operasional yang diberikan kepada SMKN 9 berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota. Namun, rencana pembubaran SMKN yang baru beroperasi pada Agustus 2015 itu justru diajukan oleh disdik.
“Apalagi warga juga sempat berniat mau ambil lahan SMKN 9 yang merupakan hibah dari mereka. Kami mau bantu cari solusinya supaya nggak ada yang bertentangan seperti ini,” jelas dia.
Kekhawatiran warga atas rencana tersebut, sambung dia, telah disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (30/5) lalu.
“Ini kan disayangkan. Soalnya SMK itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Ini masalah bersama, nggak bisa diputuskan sepihak. Makanya kita berencana panggil pihak sekolah seperti komite, kepala sekolah, Disdik Kota, Disdik Provinsi, dan DPRD Kota dalam RDP, Kamis (2/6, Red) besok,” bebernya.
“Apalagi warga juga sempat berniat mau ambil lahan SMKN 9 yang merupakan hibah dari mereka. Kami mau bantu cari solusinya supaya nggak ada yang bertentangan seperti ini,” jelas dia.
Kekhawatiran warga atas rencana tersebut, sambung dia, telah disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (30/5) lalu.
“Ini kan disayangkan. Soalnya SMK itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Ini masalah bersama, nggak bisa diputuskan sepihak. Makanya kita berencana panggil pihak sekolah seperti komite, kepala sekolah, Disdik Kota, Disdik Provinsi, dan DPRD Kota dalam RDP, Kamis (2/6, Red) besok,” bebernya.
Pantauan radarlampung.co.id di SMKN 9, kegiatan belajar-mengajar (KBM) masih normal. Meski demikian, para siswa terus meminta agar sekolah tersebut tidak dibubarkan.
“Kita udah berjuang buat sekolah ini. SMKN 9 juga punya kebanggaan karena kita pernah menjuarai sejumlah lomba Mbak. Kita yang merintis dari awal, jadi kami nggak mau kehilangan,” kata Monica.
Harapan ini pun sudah disampaikan siswa pada 19 Mei 2016. Sebanyak 208 siswa menuliskan surat permohonan yang ditujukan kepada Disdik dan Wali Kota Bandarlampung Herman HN. “Kita betul-betul berharap surat permohonan itu bisa dibaca Pak Wali karena kita memang nggak bisa ngelepas SMKN 9,” imbuhnya.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pun turut menaruh perhatian atas persoalan ini. Karenanya, ia memanggil mantan Plt. Kepala SMKN 9 Cik Aprina secara pribadi, hari ini. Ridho berbicara soal sekolah itu dan alasan pencopotan dirinya sebagai kepsek.
“Saya nggak bisa bicara banyak. Pak Gub menanyakan alasan di-nonjob-kannya saya sebagai Plt. Kepsek SMKN 9 dan rencana pembubaran sekolah itu. Selebihnya mohon maaf saya kurang berkenan berbicara lebih jauh,” lirihnya terdengar mirip tangisan.
http://radarlampung.co.id/read/2016/...-turun-tangan/
Quote:
Sesat Bijak Penutupan SMKN 9

PEMERINTAH telah merespons dengan tepat bergulirnya pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan mempersiapkan tenaga siap pakai. Di bidang pendidikan, pemerintah menggulirkan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menjawab permintaan pasar ASEAN. Negara ini menargetkan penambahan 341 sekolah kejuruan di berbagai daerah pada 2016.
Kebijakan memperbanyak SMK adalah visi dan misi Presiden Joko Widodo yang terangkum dalam Nawacita. Salah satu poin Nawacita adalah meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing bangsa ini di pasar internasional sehingga mampu sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Presiden tentu paham betul hanya dengan menumbuhsuburkan SMK di Tanah Air itulah produktivitas sekaligus daya saing dapat dipacu. Karena jelas pada level pendidikan kejuruanlah anak bangsa ini dapat menjadi terampil, berkecakapan, serta memiliki kompetensi keahlian tertentu.
Menumbuhsuburkan sekolah kejuruan juga sejalan dengan rencana jangka panjang Kementerian Pendidikan yang menargetkan pendidikan menengah di Indonesia didominasi sekolah kejuruan. Ditargetkan, pada 2020 perbandingan SMK/SMA 60:40, hingga pada 2025 nanti menjadi 70:30.
Penambahan sekolah kejuruan itu pun sejatinya telah berlangsung di Bandar Lampung. Pada periode pertama kepemimpinan Wali Kota Herman HN, Kota Seribu Tapis mampu menambah tiga unit sekolah baru jenjang kejuruan. Tiga sekolah baru itu yakni SMKN 7 (2013), SMKN 8 (2014), dan SMKN 9 (2015).
Semangat Pemkot menambah sekolah kejuruan di Bandar Lampung itulah yang kini dipertanyakan publik. Pertanyaan itu mencuat tatkala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung menyatakan untuk tahun ajaran 2016/2017 ini SMKN 9 Bandar Lampung tidak lagi menerima siswa baru.
Hal itu dibuktikan Pemkot dengan tidak membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di SMKN 9 Bandar Lampung. Bahkan, Herman HN menyatakan siswa SMKN 9 akan dilimpahkan ke sekolah induknya, yakni SMKN 4 Bandar Lampung. Pengalihan alias penutupan sekolah kejuruan itu adalah sesat kebijakan yang mencederai program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Perintah Wali Kota tersebut menandakan masa depan SMKN dengan dua lantai itu tidak lagi berlanjut alias tutup buku. Padahal, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi dan Kota, wali murid, hingga masyarakat sekitar sekolah menyatakan ketidaksepakatan mereka dengan kebijakan penutupan sekolah.
Amat wajar jika publik mempertanyakan motif di balik kengototan Pemkot menutup sekolah kejuruan yang sudah terdaftar di Jakarta, bahkan SMKN 9 sudah menikmati dana alokasi khusus. Patut disadari, Menteri Pendidikan Nasional dalam suratnya bernomor 060/U/2002 mengingatkan penutupan sekolah dapat dilakukan jika memenuhi syarat tertentu.
Pemkot sepatutnya konsisten dengan kebijakan lima tahun lalu—tetap mempertahankan SMKN 9 Bandar Lampung. Publik hakul yakin dengan kebijakan Wali Kota menambah SMKN beberapa tahun terakhir itu, bukan kepentingan sesaat dan harga diri, melainkan demi kebutuhan jangka panjang menciptakan daya saing anak bangsa di Lampung tercinta ini.
[url]http://lamposS E N S O Rberita/sesat-bijak-penutupan-smkn-9[/url]
Diubah oleh komanditer 21-07-2016 19:57
0
3.8K
Kutip
18
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan