Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Selamat datang Amnesti Pajak
Selamat datang Amnesti Pajak
AMNESTI | Demi menarik uang yang bisa dijadikan modal pembangunan, pengampunan diberikan.

Ditjen Pajak menengara terdapat sekitar Rp3000-4000 triliun dana-dana parkir di luar negeri. Dana yang diduga berasal dari kalangan orang pribadi itu, bila diasumsikan Rp1000 triliun di antaranya masuk ke Indonesia, bisa menghasilkan Rp100 triliun pajak jika pakai tarif 10 persen.

Namun menurut perkiraan Bank Indonesia, penerapan pengampunan pajak bisa menambah penerimaan negara sebesar Rp45,7 triliun. Dengan asumsi, dana milik WNI yang kembali ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp560 triliun.

Potensi penerimaan itu berdasarkan perhitungan mendasar dari laporan "Global Financial Integrity" pada 2015 yang menyebutkan dana maupun aset WNI di luar Indonesia, telah mencapai kisaran Rp3.147 triliun.

Terdengar menggiurkan. Maka amnesti pajak, atau pengampunan pajak, atau tax amnesty, Undang-Undang No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak telah terbit. Kebijakan ini lahir demi "meningkatkan penerimaan negara dan pertumbuhan perekonomian serta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan".

Asal usul dana atau harta tidak akan dipermasalahkan dalam kebijakan berbentuk Undang-undang ini. Data dan informasi yang bersumber dari Amnesti Pajak, tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap Wajib Pajak.

Presiden Joko Widodo, program ini tidak sama dengan upaya mengampuni pelaku tindak korupsi. "Pengampunan Pajak bukan upaya pengampunan untuk koruptor dan tindak kejahatan lain!" tegasnya.

Aturan ini memang mengecualikan tiga jenis Wajib Pajak, seperti tampak pada infografik di atas. Tentu saja hanya ringkasan, selengkapnya bisa ditemukan di laman Amnesti Pajak milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.

Mereka yang dapat pengampunan adalah Wajib Pajak yang hartanya selama ini tak dideklarasikan atau tak dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Artinya, yang jadi sasaran adalah harta yang selama ini belum didaftarkan dan dikenakan pajak.

Bila benar uang ribuan triliun masuk ke Indonesia dalam waktu yang nyaris bersamaan, apa yang terjadi? Gubernur BI Agus Martowardojo sudah memberi peringatan, masuknya aliran modal dalam jumlah besar karena kebijakan ini bisa mempengaruhi stabilitas keuangan di dalam negeri.

Misalnya, keterbatasan instrumen investasi bakal menaikkan harga aset-aset di pasar keuangan. Permintaan Surat Berharga Negara (SBN) akan meningkat. Padahal, persediaan SBN saat ini hanya Rp 288 triliun. Selain itu, banjir dana di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) juga bisa menurunkan suku bunga (Katadata, 25/4/2016).

Ada lagi soal uji materi yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini dinilai sebagai cermin kelemahan pemerintah terhadap pengemplang pajak. Undang-undang ini juga dianggap membuat penegakan hukum pajak tertunda.
Selamat datang Amnesti Pajak


Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...-amnesti-pajak

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
5.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan