Quote:
MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Game Pokemon Go yang sedang marak di beberapa negara, termasuk di Indonesia ternyata mendapat tanggapan khusus dari Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal. Ia menyebutkan game Pokemon Go haram. "Dan pokemon itu sudah tersebar semua di media elektronik ternyata artinya adalah aku adalah yahudi," ujar Illiza dalam acara halal bi halal bersama seluruh pejabat dan staf di jajaran Pemko Banda Aceh, Rabu 20 Juli 2016.
Menurut Illiza, jika setiap anak mengucapkan kata tersebut setiap harinya maka hukumnya haram. "Bayangkan sekarang anak-anak yang mengatakan dirinya adalah Yahudi dan permainan ini ada di handphone anak-anak kita semua, maka ini adalah haram, dan tolong orang tua, untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak kita, qu anfusakum wa ahlikum naara," ujar Illiza.
Dengan giatnya penyesatan tersebut, kata Illiza, ia berharap agar para orang tua dapat terus memberikan pengawasan dan dapat lebih terbuka terhadap anak. "Usia 0 sampai 7 tahun jadikan mereka sebagai seorang raja, 7-14 tahun gembleng mereka dengan agama, 14 - 22 tahun jadikan mereka sahabat. Ketika anak menjadikan kita sahabat, maka mereka akan terbuka dengan kita saat itu mereka akan menceritakan apapun kepada kita semua, dan kita akan tahu apa yang mereka lakukan , dan kita bisa memberikan nasihat kepada mereka," ujar Illiza.
pokemon go haram!