

TS
metrotvnews.com
BPOM Butuh Legalitas Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, berjanji akan memperkuat pengawasan peredaran obat. Namun, Penny meminta agar BPOM diberi legalitas untuk melakukan pengawasan.
Menurutnya hal itu penting agar pengawasan bisa komprehensif dari hulu ke hilir. Ia menuturkan, selama ini tidak ada undang-undang tentang pengawasan sehingga BPOM tidak memiliki kemandirian.
"Itu kendala BPOM sekarang. BPOM perlu diperkuat secara legalitas agar memiliki kemandirian," kata Penny dalam program Primetime News Metro TV, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Penny menambahkan, perlu waktu untuk menangani peredaran vaksin palsu. Ia menyampaikan, langkah pertama yang harus diambil adalah membuat UU Pengawasan Obat dan Makanan.
Ia juga mebutuhkan keputusan presiden terkait pengawasan tersebut. Sebelumnya, BPOM tidak memiliki legalitas dalam mengawasi peredaran obat di rumah sakit. Hal itu menyebabkan, BPOM tidak memiliki pengawasan penuh.
"Bukan tanggung jawab BPOM sepenuhnya kerena kami belum punya kemandirian," tuturnya.
Selain legalitas, BPOM juga membutuhka kemitraan dengan Kementerian Kesehatan dan penyidik kepolisian. Bila semua sudah ada, lanjut Penny, pengawasan baru bisa berjalan efektif.
Ia menjamin, peredaran palsu tidak akan ada lagi bila BPOM memiliki legalitas dan bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Peredaran obat palsi dan vaksin tidak ada lagi tentu dengan kerjasama kita semua. Itu jaminan BPOM dalam perlindungan mutu," ungkapnya.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...at-dan-makanan
---
Kumpulan Berita Terkait PEMALSUAN VAKSIN :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.6K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan