- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua DPRD DKI Beri Keterangan Berbeda Saat Ditanya Hakim dan Jaksa


TS
sidayuextrim10
Ketua DPRD DKI Beri Keterangan Berbeda Saat Ditanya Hakim dan Jaksa
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan berbeda saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Prasetio memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Awalnya, Prasetio ditanya oleh Hakim seputar pertemuannya di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dalam pertemuan pada Desember 2015 tersebut, Prasetio mengajak Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, dan tiga anggota DPRD DKI, yakni, Mohamad Sanusi, Mohammad Sangaji alias Ongen, dan Selamat Nurdin.
Kepada Hakim, Prasetio mengaku tidak ada maksud khusus untuk mengajak beberapa anggota dewan ke kediaman Aguan. Ia hanya mengenalkan satu per satu temannya di DPRD DKI.
"Saya hanya mengenalkan, ini Pak Taufik sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda)," ujar Prasetio kepada Majelis Hakim.
Seusai Majelis Hakim bertanya kepada para saksi, giliran Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pertanyaan.
Jaksa Ali Fikri kemudian menanyakan alasan Prasetio mengajak beberapa anggota DPRD DKI untuk bertemu Aguan. Namun, jawaban Prasetio ternyata berbeda.
"Saya hanya kasih tahu, 'Ini teman saya, Pak Taufik, sama-sama wong kito galo'," kata Prasetio.
Merasa ada keterangan yang berbeda, Jaksa Ali Fikri kemudian kembali bertanya kepada Prasetio.
"Tadi katanya dikenalkan sebagai Balegda? Jawaban Saudara tadi saya catat lho, Saudara kan sudah disumpah, kok beda?" kata Ali Fikri.
Prasetio kemudian meminta maaf dan meralat keterangannya yang pertama. Menurut dia, ia tidak memperkenalkan Taufik sebagai Ketua Balegda DPRD DKI.
"Saya lupa, mohon maaf, saya tarik kata-kata saya," kata Prasetio.
Diduga terdapat kepentingan khusus saat Prasetio dan sejumlah anggota DPRD DKI mendatangi kediaman Aguan.
Pertemuan itu juga diduga terkait kepentingan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang akan dibahas oleh DPRD DKI.
Adapun, PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
http://nasional.kompas.com/read/2016/07/20/19044611/ketua.dprd.dki.beri.keterangan.berbeda.saat.ditanya.hakim.dan.jaksa
Prasetio memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Awalnya, Prasetio ditanya oleh Hakim seputar pertemuannya di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dalam pertemuan pada Desember 2015 tersebut, Prasetio mengajak Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, dan tiga anggota DPRD DKI, yakni, Mohamad Sanusi, Mohammad Sangaji alias Ongen, dan Selamat Nurdin.
Kepada Hakim, Prasetio mengaku tidak ada maksud khusus untuk mengajak beberapa anggota dewan ke kediaman Aguan. Ia hanya mengenalkan satu per satu temannya di DPRD DKI.
"Saya hanya mengenalkan, ini Pak Taufik sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda)," ujar Prasetio kepada Majelis Hakim.
Seusai Majelis Hakim bertanya kepada para saksi, giliran Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pertanyaan.
Jaksa Ali Fikri kemudian menanyakan alasan Prasetio mengajak beberapa anggota DPRD DKI untuk bertemu Aguan. Namun, jawaban Prasetio ternyata berbeda.
"Saya hanya kasih tahu, 'Ini teman saya, Pak Taufik, sama-sama wong kito galo'," kata Prasetio.
Merasa ada keterangan yang berbeda, Jaksa Ali Fikri kemudian kembali bertanya kepada Prasetio.
"Tadi katanya dikenalkan sebagai Balegda? Jawaban Saudara tadi saya catat lho, Saudara kan sudah disumpah, kok beda?" kata Ali Fikri.
Prasetio kemudian meminta maaf dan meralat keterangannya yang pertama. Menurut dia, ia tidak memperkenalkan Taufik sebagai Ketua Balegda DPRD DKI.
"Saya lupa, mohon maaf, saya tarik kata-kata saya," kata Prasetio.
Diduga terdapat kepentingan khusus saat Prasetio dan sejumlah anggota DPRD DKI mendatangi kediaman Aguan.
Pertemuan itu juga diduga terkait kepentingan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang akan dibahas oleh DPRD DKI.
Adapun, PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
http://nasional.kompas.com/read/2016/07/20/19044611/ketua.dprd.dki.beri.keterangan.berbeda.saat.ditanya.hakim.dan.jaksa
0
2.2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan