- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Indramayu Larang Mainkan Pokemon Go


TS
yokono
MUI Indramayu Larang Mainkan Pokemon Go
Quote:
Original Posted By yokono►MUI Indramayu Larang Mainkan Pokemon Go

INDRAMAYU, (PR).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menilai dampak negatif dari permainan Pokemon Go lebih banyak ketimbang manfaatnya. Melihat pemberitaan negatif dari permainan tersebut, Wakil Ketua MUI setempat Sufyan Tsauri menyimpulkan permainan tersebut layak diharamkan.
Dampak negatif dari permainan tersebut terasa saat seseorang memainkannya secara berlebihan sepanjang waktu. “Orang yang memainkannya seperti orang mabuk arak hingga melupakan pekerjaan dan kewajibannya,” kata Sufyan menganalogikan, Rabu, 20 Juli 2016.
Ia menganggap permainan itu bisa mengganggu konsentrasi pelajar di sekolah atau pun pegawai kantoran dan pemerintahan sekalipun. Menurut Sufyan, waktu yang dihabiskan untuk melakukan hal seperti itu termasuk sia-sia padahal seharusnya bisa digunakan untuk pekerjaan yang lebih bermanfaat.
Sufyan mengatakan, dalam Kitab Suci Alquran, Allah SWT melarang umatnya menyia-siakan waktu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. “Bisa dilihat di surat Al Maidah ayat 90 dan diperjelas dalam surat Al Isra ayat 27 bahwa sesungguhnya orang-orang yang menyia-nyiakan itu saudaranya syetan,” kata dia menegaskan.
Permainan Pokemon Go sudah mulai marak diikuti warga Kabupaten Indramayu terutama kaum muda dan pelajar. Para pemain mengaku hanya penasaran karena banyak diberitakan di media massa. Tak sedikit di antara mereka mengaku tidak tertarik melanjutkan permainan setelah mencoba memburu berbagai karakter virtual tersebut.***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-b...emon-go-375289

INDRAMAYU, (PR).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menilai dampak negatif dari permainan Pokemon Go lebih banyak ketimbang manfaatnya. Melihat pemberitaan negatif dari permainan tersebut, Wakil Ketua MUI setempat Sufyan Tsauri menyimpulkan permainan tersebut layak diharamkan.
Dampak negatif dari permainan tersebut terasa saat seseorang memainkannya secara berlebihan sepanjang waktu. “Orang yang memainkannya seperti orang mabuk arak hingga melupakan pekerjaan dan kewajibannya,” kata Sufyan menganalogikan, Rabu, 20 Juli 2016.
Ia menganggap permainan itu bisa mengganggu konsentrasi pelajar di sekolah atau pun pegawai kantoran dan pemerintahan sekalipun. Menurut Sufyan, waktu yang dihabiskan untuk melakukan hal seperti itu termasuk sia-sia padahal seharusnya bisa digunakan untuk pekerjaan yang lebih bermanfaat.
Sufyan mengatakan, dalam Kitab Suci Alquran, Allah SWT melarang umatnya menyia-siakan waktu untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. “Bisa dilihat di surat Al Maidah ayat 90 dan diperjelas dalam surat Al Isra ayat 27 bahwa sesungguhnya orang-orang yang menyia-nyiakan itu saudaranya syetan,” kata dia menegaskan.
Permainan Pokemon Go sudah mulai marak diikuti warga Kabupaten Indramayu terutama kaum muda dan pelajar. Para pemain mengaku hanya penasaran karena banyak diberitakan di media massa. Tak sedikit di antara mereka mengaku tidak tertarik melanjutkan permainan setelah mencoba memburu berbagai karakter virtual tersebut.***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-b...emon-go-375289
Quote:
MUI Indramayu Haramkan Permainan Pokemon Go

INDRAMAYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengharamkan permainan Pokemon Go yang seakan-akan menghipnotis para pemainnya untuk mencari pokemon hingga nekat menerobos sejumlah tempat.
Wakil Ketua MUI Indramayu, Sofyan Tsauri menegaskan bahwa bermain Pokemon Go tidak boleh bahkan bisa haram, pasalnya banyak dampak negatif yang ditimbulkannya seperti menyia-nyiakan waktu yang sangat bermanfaat untuk jalan-jalan bahkan lari-lari demi memburu pokemon.
"Jadi permainan itu diqiyaskan seperti orang mabuk arak sehingga melupakan pekerjaan dan kewajibannya" terangnya, Rabu (20/7/2016).
Ia mencontohkan akibat dari permainan itu, pelajar menjadi tidak belajar, karyawan tidak bekerja sampai-sampai mereka lalai dalam beribadah demi memburu pokemon.
"Allah SWT mengharamkan arak karena memabukkan layaknya seperti permainan Pokemon Go, dalam firman Allah pada surat Al Maidah Ayat 90 yang berbunyi, ‘hai orang-orang beriman sesungguhnya meminum arak (mabuk) itu perbuatan setan’," ungkapnya.
Hal ini juga, lanjutnya, diperjelas dalam surat Al Isra Ayat 27 yang menjelakan bahwa orang-orang yang menyia-nyiakan itu saudaranya setan.
http://m.okezone.com/read/2016/07/20...nan-pokemon-go

INDRAMAYU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengharamkan permainan Pokemon Go yang seakan-akan menghipnotis para pemainnya untuk mencari pokemon hingga nekat menerobos sejumlah tempat.
Wakil Ketua MUI Indramayu, Sofyan Tsauri menegaskan bahwa bermain Pokemon Go tidak boleh bahkan bisa haram, pasalnya banyak dampak negatif yang ditimbulkannya seperti menyia-nyiakan waktu yang sangat bermanfaat untuk jalan-jalan bahkan lari-lari demi memburu pokemon.
"Jadi permainan itu diqiyaskan seperti orang mabuk arak sehingga melupakan pekerjaan dan kewajibannya" terangnya, Rabu (20/7/2016).
Ia mencontohkan akibat dari permainan itu, pelajar menjadi tidak belajar, karyawan tidak bekerja sampai-sampai mereka lalai dalam beribadah demi memburu pokemon.
"Allah SWT mengharamkan arak karena memabukkan layaknya seperti permainan Pokemon Go, dalam firman Allah pada surat Al Maidah Ayat 90 yang berbunyi, ‘hai orang-orang beriman sesungguhnya meminum arak (mabuk) itu perbuatan setan’," ungkapnya.
Hal ini juga, lanjutnya, diperjelas dalam surat Al Isra Ayat 27 yang menjelakan bahwa orang-orang yang menyia-nyiakan itu saudaranya setan.
http://m.okezone.com/read/2016/07/20...nan-pokemon-go
Belum punya label halal ?
Diubah oleh yokono 20-07-2016 19:49
0
3.2K
Kutip
40
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan