- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Status Insentif Blok Masela Akan Dipercepat


TS
ardisutrisno
Status Insentif Blok Masela Akan Dipercepat
KATADATA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan mempercepat pembahasan insentif Blok Masela. Dengan begitu proyek tersebut bisa segera berjalan.

Sudirman mengatakan saat ini pembahasan insentif yang diajukan oleh Inpex Corporation masih dibahas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia tidak bisa memastikan kapan pembahasannya selesai.
Tapi dia ingin insentif untuk Blok Masela segera diambil. “Secepatnya harus diputuskan,” kata dia usai peluncuran Laporan Khusus Energi dan Polusi Udara, World Energy Outlook (WEO) 2016, oleh International Energy Agency (IEA) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sujatmiko mengatakan belum ada kesepakatan atas insentif Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Corporation. Tapi, pemerintah siap membahas hal itu.
Bahkan peluang untuk mengubah porsi bagi hasil di Ladang Gas Abadi itu terbuka lebar. Asalkan, keputusan tersebut berdasarkan perhitungan yang matang. Sehingga secara total nilai yang diperoleh negara masih besar.
Di sisi lain, keputusan yang diambil pemerintah juga tetap bisa menjadi daya tarik investor di sektor hulu migas. “Yang jelas pemerintah siap mengevaluasi soal bagi hasil itu," kata dia.
Sujatmiko belum bisa memberi batas waktu mengenai keputusan tersebut. Untuk informasi, Inpex telah mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah untuk Blok Masela. Ini dilakukan agar investasi di blok tersebut masih bisa menguntungkan ketika menggunakan skema kilang di darat (OLNG).
Pertama, kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, di mana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058. Alasannya, Inpex baru akan mengajukan revisi pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela setelah 2019. Alhasil, keputusan final investasi baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa konraknya habis.
Kedua, insentif pajak berupa tax holiday selama 15 tahun. Ketiga, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini berupa sunk cost sekitar US$ 1,6 miliar yang dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah dalam bentuk cost recovery. Keempat, Inpex meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi 50 - 60 persen.
Bahkan, di luar empat insentif tersebut, Inpex juga meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan, tujuannya agar Proyek Masela yang menggunakan skema kilang di darat tetap menguntungkan. Tapi, dia belum mau menyebutkan lebih detail besaran kapasitas produksi yang diminta karena masih berdiskusi dengan SKK Migas.
Sebagai informasi, pada 2009 telah diputuskan pembangunan fasilitas pengolahan gas di laut (FLNG) di Blok Masela berkapasitas 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun Inpex merevisi dan menambah kapasitas menjadi 7,5 mtpa karena menemukan cadangan baru di Lapangan Abadi.
Terkait masa perpanjangan hingga 30 tahun, Sudirman pernah menyatakan permintaan itu sulita dikabulkan. “Kecuali aturannya diubah,” kata Sudirman di kantornya, Jumat pekan lalu.
Sumber: Insentif Blok Masela

Sudirman mengatakan saat ini pembahasan insentif yang diajukan oleh Inpex Corporation masih dibahas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia tidak bisa memastikan kapan pembahasannya selesai.
Tapi dia ingin insentif untuk Blok Masela segera diambil. “Secepatnya harus diputuskan,” kata dia usai peluncuran Laporan Khusus Energi dan Polusi Udara, World Energy Outlook (WEO) 2016, oleh International Energy Agency (IEA) di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sujatmiko mengatakan belum ada kesepakatan atas insentif Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Corporation. Tapi, pemerintah siap membahas hal itu.
Bahkan peluang untuk mengubah porsi bagi hasil di Ladang Gas Abadi itu terbuka lebar. Asalkan, keputusan tersebut berdasarkan perhitungan yang matang. Sehingga secara total nilai yang diperoleh negara masih besar.
Di sisi lain, keputusan yang diambil pemerintah juga tetap bisa menjadi daya tarik investor di sektor hulu migas. “Yang jelas pemerintah siap mengevaluasi soal bagi hasil itu," kata dia.
Sujatmiko belum bisa memberi batas waktu mengenai keputusan tersebut. Untuk informasi, Inpex telah mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah untuk Blok Masela. Ini dilakukan agar investasi di blok tersebut masih bisa menguntungkan ketika menggunakan skema kilang di darat (OLNG).
Pertama, kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, di mana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058. Alasannya, Inpex baru akan mengajukan revisi pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela setelah 2019. Alhasil, keputusan final investasi baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa konraknya habis.
Kedua, insentif pajak berupa tax holiday selama 15 tahun. Ketiga, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini berupa sunk cost sekitar US$ 1,6 miliar yang dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah dalam bentuk cost recovery. Keempat, Inpex meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi 50 - 60 persen.
Bahkan, di luar empat insentif tersebut, Inpex juga meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Juru bicara Inpex Usman Slamet mengatakan, tujuannya agar Proyek Masela yang menggunakan skema kilang di darat tetap menguntungkan. Tapi, dia belum mau menyebutkan lebih detail besaran kapasitas produksi yang diminta karena masih berdiskusi dengan SKK Migas.
Sebagai informasi, pada 2009 telah diputuskan pembangunan fasilitas pengolahan gas di laut (FLNG) di Blok Masela berkapasitas 2,5 juta ton per tahun (mtpa). Namun Inpex merevisi dan menambah kapasitas menjadi 7,5 mtpa karena menemukan cadangan baru di Lapangan Abadi.
Terkait masa perpanjangan hingga 30 tahun, Sudirman pernah menyatakan permintaan itu sulita dikabulkan. “Kecuali aturannya diubah,” kata Sudirman di kantornya, Jumat pekan lalu.
Sumber: Insentif Blok Masela
0
607
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan