- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia Menjadi Pusat Keuangan Perbankan Islam Dunia, Mungkinkah?


TS
anti.fitnah
Indonesia Menjadi Pusat Keuangan Perbankan Islam Dunia, Mungkinkah?
,, Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (Al Baqarah:287)
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (Al Isra : 9)
Islam mengatur kehidupan ini dengan sebaik baiknya. Al Quran merupakan pedoman hidup bagi umat muslim di seluruh dunia. Dari mulai bangun tidur sampai tidur kembali, Islam mempunyai aturan yang jelas yang tertuang pada Al Quran dan menjadi petunjuk di semua aktivitas keseharian manusia. Tak terkecuali dalam urusan keuangan. Ayat tersebut merupakan pedoman bagi kita untuk menghindari dan meninggalkan segalanya yang berhubungan dengan riba. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita memilih bank syariah dalam menyimpan ataupun menginvestasikan uang kita. Selain terhindar dari riba, kita juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.
Dalam sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan keuangan syariah terutama pada sektor perbankan syariah tumbuh dengan pesat. Antusias positif masyarakat terhadap ekonomi syariah dapat dilihat dari bermunculannya lembaga-lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non-perbankan. Lembaga keuangan syariah yang mulai sering kita dengar seperti perbankan syariah, asuransi syariah, sampai koperasi syariah ikut andil dalam mengembangkan sayap dan meramaikan pasar keuangan syariah di Indonesia. Bahkan Indonesia digadang-gadang akan menjadi pusat keuangan syariah di dunia.
Namun, setelah mengalami pertumbuhan yang relatif cukup tinggi di dua dekade terakhir, di paruh awal tahun 2016 ini pertumbuhan perbankan syariah mengalami perlambatan. Pertumbuhan asset perbankan syariah masih sangat kecil yakni kurang dari 5%. Masih kalah jauh jika dibandingkan dengan asset bank konvensional.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh ICD Thomson Reuters, Islamic Finance Development Indicator, Indonesia berada di posisi ke 9 sebagai Negara dengan asset keuangan syariah terbesar di dunia yakni sebesar USD $ 35,629 milion. Sedangkan negara tetangga kita yakni Malaysia menempati urutan pertama dengan total asset sepuluh kali lipat dari Indonesia yakni sebesar US$ 423,2 milion. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentu ini merupakan hasil yang kurang menggembirakan.
Dengan kondisi melambatnya pertumbuhan dan minimnya asset perbankan syariah menimbulkan pertanyaan “mungkinkah Indonesia benar-benar bisa menjadi pusat industri keuangan syariah di dunia?” Saya rasa peluang itu memang ada tetapi melihat kondisi pada saat ini perlu adanya usaha yang ekstra keras untuk membuktikannya. Banyak faktor yang dapat memperkuat ataupun memperlemah keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa total nasabah perbankan syariah sampai akhir tahun 2015 mencapai sekitar 15 juta jiwa. Sedangkan nasabah bank konvensional melaju di angka 80 juta jiwa. Jika kita bandingkan dengan bank konvensional, total nasabah bank syariah baru mencapai sekitar 18.75 persen. Setelah saya mencoba menganalisis bahwasanya ada beberapa faktor yang menghambat pertumbuhan perbankan syariah. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah dan masih banyaknya masyarakat yang mengangap bank syariah sama saja dengan bank konvensional merupakan salah satu faktor terbesar penyebab melambatnya pertumbuhan bank syariah, belum lagi masih sedikitnya akses jaringan terhadap kantor bank syariah menambah rentetan alasan yang mendasari masyarakat enggan menitipkan uangnya di bank syariah.
Survei yang dilakukan oleh Department Study and Research of Islamic Economic and Business Forum Study Islam Universitas Indonesia terhadap mahasiswa muslim di Fakultas Ekonomi & Bisnis bahwa hanya 30 % mahasiswa muslim FEB UI yang menggunakan perbankan syariah dengan rata –rata lama penggunaan 2,34 tahun, serta dari tiga puluh persen tersebut 61% menggunakan bank syariah karena alasan agama. Ketika ditanyakan penilaian terhadap sosialisasi perbankan syariah di Indonesia, sebesar 45% responden menilai sosialisasi perbankan syariah di Indonesia masih kurang baik.
Masih kurangnya antusias mahasiswa serta masyarakat terhadap perbankan syariah merupakan tantangan besar aktivis ekonom rabbani untuk lebih mempopulerkan dan mensosialisasikan perbankan syariah di kalangan mahasiswa khususnya dan masyarakat umumnya. Jika mahasiswa yang dijuluki sebagai agent of change saja masih belum tergerak dalam menggunakan perbankan syariah apalagi masyarakat biasa yang rasanya masih sangat awam terhadap perbankan syariah.
Menyadari perlambatan pertumbuhan perbankan dan keuangan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 mengeluarkan berbagai arah kebijakan salah satunya ialah pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Mungkin kita bisa katakan pemerintah cukup serius dengan mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah sebagai upaya menjadikan Indonesia pusat keuangan dan perbankan syariah. Terbukti tidak tangung-tanggung dengan sikap Joko Widodo selaku Presiden RI yang akan langsung memimpin lembaga tersebut.
Lalu bagaimanakah kiprah KNKS kedepannya, dan seberapa efektif kah KNKS berpengaruh terhadap pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia? Tentu ini pertanyaan prematur yang mungkin sulit terjawab saat ini. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari semua pihak yang terkait untuk memperjuangkan keuangan syariah di Indonesia. Komitmen inilah yang nanti dengan sendirinya akan menciptakan ide ide baru dalam menangani berbagai hal permasalahan pada perbankan syariah sehinnga diharapkan dapat menjaring masyarakat luas untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai komite ini hanya sebatas simbolik yang pada akhirnya berhenti dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keuangan syariah di Indonesia.
Apalagi dengan adanya bonus demografi yakni jumlah kelas menengah Indonesia mencapai 170 juta jiwa atau 70% dari total penduduk Indonesia menambah peluang pasar yang seharusnya bisa dimanfaatkan perbankan syariah. Kita lihat saja apakah keberadaan KNKS menjadi angin segar yang akan membawa masyarakat kelas atas maupun masyarakat akar rumput untuk memercayakan bank syariah sebagai mitra dalam menyimpan maupun menginvestasikan uangnya. Atau bahkan hanya sebuah simbol yang akan menjadi cerita lampau dari masa-masa perjuangan membumikan ekonomi syariah di negara yang katanya berpenduduk muslim terbesar di dunia. Biarkan waktu yang akan menjawabnya. (dakwatuna.com/hdn)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2016/07/14/81412/indonesia-menjadi-pusat-keuangan-perbankan-islam-dunia-mungkinkah/#ixzz4EZxdpOwr
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Bersamaan dengan itu jokowi sudah keluarkan keppres pembangunan universitas Islam Internasional Indonesia
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (Al Isra : 9)
Islam mengatur kehidupan ini dengan sebaik baiknya. Al Quran merupakan pedoman hidup bagi umat muslim di seluruh dunia. Dari mulai bangun tidur sampai tidur kembali, Islam mempunyai aturan yang jelas yang tertuang pada Al Quran dan menjadi petunjuk di semua aktivitas keseharian manusia. Tak terkecuali dalam urusan keuangan. Ayat tersebut merupakan pedoman bagi kita untuk menghindari dan meninggalkan segalanya yang berhubungan dengan riba. Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya kita memilih bank syariah dalam menyimpan ataupun menginvestasikan uang kita. Selain terhindar dari riba, kita juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.
Dalam sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan keuangan syariah terutama pada sektor perbankan syariah tumbuh dengan pesat. Antusias positif masyarakat terhadap ekonomi syariah dapat dilihat dari bermunculannya lembaga-lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non-perbankan. Lembaga keuangan syariah yang mulai sering kita dengar seperti perbankan syariah, asuransi syariah, sampai koperasi syariah ikut andil dalam mengembangkan sayap dan meramaikan pasar keuangan syariah di Indonesia. Bahkan Indonesia digadang-gadang akan menjadi pusat keuangan syariah di dunia.
Namun, setelah mengalami pertumbuhan yang relatif cukup tinggi di dua dekade terakhir, di paruh awal tahun 2016 ini pertumbuhan perbankan syariah mengalami perlambatan. Pertumbuhan asset perbankan syariah masih sangat kecil yakni kurang dari 5%. Masih kalah jauh jika dibandingkan dengan asset bank konvensional.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh ICD Thomson Reuters, Islamic Finance Development Indicator, Indonesia berada di posisi ke 9 sebagai Negara dengan asset keuangan syariah terbesar di dunia yakni sebesar USD $ 35,629 milion. Sedangkan negara tetangga kita yakni Malaysia menempati urutan pertama dengan total asset sepuluh kali lipat dari Indonesia yakni sebesar US$ 423,2 milion. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentu ini merupakan hasil yang kurang menggembirakan.
Dengan kondisi melambatnya pertumbuhan dan minimnya asset perbankan syariah menimbulkan pertanyaan “mungkinkah Indonesia benar-benar bisa menjadi pusat industri keuangan syariah di dunia?” Saya rasa peluang itu memang ada tetapi melihat kondisi pada saat ini perlu adanya usaha yang ekstra keras untuk membuktikannya. Banyak faktor yang dapat memperkuat ataupun memperlemah keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa total nasabah perbankan syariah sampai akhir tahun 2015 mencapai sekitar 15 juta jiwa. Sedangkan nasabah bank konvensional melaju di angka 80 juta jiwa. Jika kita bandingkan dengan bank konvensional, total nasabah bank syariah baru mencapai sekitar 18.75 persen. Setelah saya mencoba menganalisis bahwasanya ada beberapa faktor yang menghambat pertumbuhan perbankan syariah. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai perbankan syariah dan masih banyaknya masyarakat yang mengangap bank syariah sama saja dengan bank konvensional merupakan salah satu faktor terbesar penyebab melambatnya pertumbuhan bank syariah, belum lagi masih sedikitnya akses jaringan terhadap kantor bank syariah menambah rentetan alasan yang mendasari masyarakat enggan menitipkan uangnya di bank syariah.
Survei yang dilakukan oleh Department Study and Research of Islamic Economic and Business Forum Study Islam Universitas Indonesia terhadap mahasiswa muslim di Fakultas Ekonomi & Bisnis bahwa hanya 30 % mahasiswa muslim FEB UI yang menggunakan perbankan syariah dengan rata –rata lama penggunaan 2,34 tahun, serta dari tiga puluh persen tersebut 61% menggunakan bank syariah karena alasan agama. Ketika ditanyakan penilaian terhadap sosialisasi perbankan syariah di Indonesia, sebesar 45% responden menilai sosialisasi perbankan syariah di Indonesia masih kurang baik.
Masih kurangnya antusias mahasiswa serta masyarakat terhadap perbankan syariah merupakan tantangan besar aktivis ekonom rabbani untuk lebih mempopulerkan dan mensosialisasikan perbankan syariah di kalangan mahasiswa khususnya dan masyarakat umumnya. Jika mahasiswa yang dijuluki sebagai agent of change saja masih belum tergerak dalam menggunakan perbankan syariah apalagi masyarakat biasa yang rasanya masih sangat awam terhadap perbankan syariah.
Menyadari perlambatan pertumbuhan perbankan dan keuangan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 mengeluarkan berbagai arah kebijakan salah satunya ialah pendirian Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Mungkin kita bisa katakan pemerintah cukup serius dengan mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah sebagai upaya menjadikan Indonesia pusat keuangan dan perbankan syariah. Terbukti tidak tangung-tanggung dengan sikap Joko Widodo selaku Presiden RI yang akan langsung memimpin lembaga tersebut.
Lalu bagaimanakah kiprah KNKS kedepannya, dan seberapa efektif kah KNKS berpengaruh terhadap pertumbuhan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia? Tentu ini pertanyaan prematur yang mungkin sulit terjawab saat ini. Oleh karena itu perlu adanya komitmen dari semua pihak yang terkait untuk memperjuangkan keuangan syariah di Indonesia. Komitmen inilah yang nanti dengan sendirinya akan menciptakan ide ide baru dalam menangani berbagai hal permasalahan pada perbankan syariah sehinnga diharapkan dapat menjaring masyarakat luas untuk menabung di bank syariah. Jangan sampai komite ini hanya sebatas simbolik yang pada akhirnya berhenti dan tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap keuangan syariah di Indonesia.
Apalagi dengan adanya bonus demografi yakni jumlah kelas menengah Indonesia mencapai 170 juta jiwa atau 70% dari total penduduk Indonesia menambah peluang pasar yang seharusnya bisa dimanfaatkan perbankan syariah. Kita lihat saja apakah keberadaan KNKS menjadi angin segar yang akan membawa masyarakat kelas atas maupun masyarakat akar rumput untuk memercayakan bank syariah sebagai mitra dalam menyimpan maupun menginvestasikan uangnya. Atau bahkan hanya sebuah simbol yang akan menjadi cerita lampau dari masa-masa perjuangan membumikan ekonomi syariah di negara yang katanya berpenduduk muslim terbesar di dunia. Biarkan waktu yang akan menjawabnya. (dakwatuna.com/hdn)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2016/07/14/81412/indonesia-menjadi-pusat-keuangan-perbankan-islam-dunia-mungkinkah/#ixzz4EZxdpOwr
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Bersamaan dengan itu jokowi sudah keluarkan keppres pembangunan universitas Islam Internasional Indonesia
Diubah oleh anti.fitnah 16-07-2016 20:46
0
2.3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan