- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Siapkan Sprindik untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi


TS
kurt.cob41n
KPK Siapkan Sprindik untuk Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi

Jakarta, HanTer - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan penyidik akan mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya, dari fakta di persidangan tersebut, secara bertahap akan didalami mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
"Bukan hanya Sanusi, rangkaian lain juga. Kan saya waktu itu ngomong puzzel-nya perlu digabung-gabungkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Agus dari fakta persidangan tersebut akan merujuk adanya penyelidikan dan penyidikan baru. Ia memastikan penyelidikan baru itu akan berjalan dalam waktu dekat.
"Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan, bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin penyidikan baru," urai Agus.
Diketahui, fakta yang terungkap dalam persidangan tentang peran Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang disebut membagi-bagikan uang ke anggota DPRD DKI Jakarta. Duit itu disebut berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung terungkap bahwa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bertugas membagi-bagikan uang ke para anggota DPRD DKI. Dalam BAP tersebut terungkap pembicaraan Pupung dengan anggota DPRD yang kini menjadi tersangka, Mohamad Sanusi. Hal ini dibacakan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/7) kemarin.
Diceritakan, anggota dewan resah dan komplain gara-gara Prasetio tak membagi duit dengan rata, Prasetio mendapat bagian duit yang mereka rasa terlalu banyak. Rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta akhirnya tertunda-tunda meski pembahasan sudah selesai dilakukan.
Pupung akhirnya melapor ke bos PT Agung Sedayu, yakni Sugianto Kusuma alias Aguan. Aguan lantas memerintahkan agara anggota DPRD yang 'melintir' agar dibereskan.
"Maksudnya supaya cepat dibereskan bagaimana supaya paripurna itu dapat terlaksana," kata Pupung kepada jaksa KPK pada Rabu (13/7) kemarin.
http://nasional.harianterbit.com/nasional/2016/07/15/65775/44/25/KPK-Siapkan-Sprindik-untuk-Ketua-DPRD-DKI-Prasetyo-Edi-Marsudi

0
3.1K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan