Kaskus

News

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Mertua Anwar Harap Anaknya Diberi Keringanan Hukuman
Mertua Anwar Harap Anaknya Diberi Keringanan Hukuman


JAKARTA, KOMPAS.com - Mata Yus Suroso menerawang ke atas. Yus sesekali terdiam dan melanjutkan pembicaraannya saat ditemui Kompas.com di rumah kontrakan saudaranya, RT 01/07, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Yus merupakan orangtua dari Ade Irma Suryani, istri dari Anwar alias Rijal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Yus mengaku bahwa anaknya bersalah karena turut serta membantu Anwar kabur dari Rumah Tahanan Salemba.

Meski mengakui anaknya bersalah, ia masih berharap ada keringanan terkait hukuman yang akan dijatuhkan pada Ade. Harapan itu bukan tanpa sebab. Yus mengungkapkan, keterlibatan Ade dalam pelarian Anwar karena dipaksa.

"Dia (Ade) diancam oleh suaminya. Dipaksa Rijal. Kan Rijal mengaku begitu kan," kata Yus kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat.

Rijal diketahui merencanakan untuk kabur dari Rutan Salemba. Ia meminta Ade untuk membawakan baju gamis, kacamata dan kerudung. Barang-barang itu untuk mengelabaui petugas. Anwar pun merencanakan aksinya dengan mempelajari kondisi Rutan saat Lebaran.

Menurut Anwar, kondisi Rutan saat itu ramai pengunjung. Selain itu kelemahan lainnya pengunjung perempuan tak dicek oleh sipir. Nekat, akhirnya Anwar pun melarikan diri.

Tak lama berselang, Ade pun ditetapkan tersangka lantaran turut membantu Anwar. Namun, Ade diketahui tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

"Saya harap polisi bisa meringankan. Kan sudah ada pengakuan kalau dia (Rijal) paksa (Ade)," sambung Yus.

Pihak kepolisian menangkap Anwar alias Rizal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba, pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi. Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas anak di bawah umur, AAP (15) yang terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis Hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sumber ': http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/15/13491361/mertua.anwar.harap.anaknya.diberi.keringanan.hukuman?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp#
0
1.9K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan