- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TIONGKOK MELAWAN PENGADILANINTERNASIONAL KONFLIK LAUT CHINA SELATAN MASUKFASE BARU


TS
berdikaricenter
TIONGKOK MELAWAN PENGADILANINTERNASIONAL KONFLIK LAUT CHINA SELATAN MASUKFASE BARU

Pengadilan Internasional yang berbasis di Den Haag telah memutuskan klaim teritorial Beijing di Laut China Selatan (LCS) tidak memiliki dasar hukum. Keputusan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan yang terus berkelanjutan di wilayah tersebut, terutama antara Vietnam dan Filipina di satu sisi dan China disisi lain. Bahkan dengan Indonesia dalam beberapa bulan terakhir timbul perselisihan atas beberapa insiden maritim, yang kemudian mendesak Presiden Joko Widodo, Pangab dan beberapa Menteri, meninjau dan melakukan Rapat Terbatas di atas Kapal Perang di perairan Natuna. Dengan keluarnya keputusan The Hague, China bahkan tidak menyerah atas klaim LCS. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan Beijing "tidak menerima atau mengakui" putusan pengadilan internasional tersebut. Bagi Beijing, LCS terlalu berharga untuk menyerahkan kontrol tanpa perlawanan. LCS berfungsi sebagai tenggorokan dari Pasifik Barat dan Hindia yang menjadikan "jaringan ekonomi global menyatu". Lebih dari setengah dari total tonase kapal dagang dunia melewati titik akhir ini, dan sepertiga dari semua lalu lintas maritim di seluruh dunia.
Wilayah ini juga rumah dari perdagangan global tahunan senilai US$ 5 Triliun setiap tahunnya. Pada tahun 2030, seluruh wilayah ini di prediksi tak lebih dari sebuah "Danau China". Masalah utama di jantung sengketa LCS adalah tumpang tindih beberapa "Zona Ekonomi Eksklusif" beberapa negara. Brunei, China, Taiwan, Malaysia, Vietnam, dan Filipina mengklaim sebagian tanah di Kepulauan Spratly, salah satu rantai pulau sengketa di Laut China Selatan. China mengklaim sebagian besar LCS dengan memproklamirkan "nine dash line". Situasi terkini, pengadilan internasional di Den Haag memutuskan memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan, yang dilaporkan oleh Flipina pada tahun 2013. Keputusan yang diambil pada Selasa 12 Juli 2016 itu memutuskan bahwa tak ada dasar hukumnya bagi China untuk mengklaim hak sejarah hingga kekayaan alam di area "nine dash line" atau wilayah imajiner yang dihubungkan 9 titik atau sembilan garis putus, karena tak ada di hukum internasional manapun. Namun, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menegaskan bahwa LCS adalah milik China sejak pertama kali Tiongkok menemukan perairan strategis tersebut 2.000 tahun yang lalu. Bahkan, Presiden Tiongkok, Xi Jinping pun menegaskan bahwa hak kemaritiman Tiongkok atas LCS tak akan terganggu dan terpengaruh atas keputusan pengadilan arbitrase tersebut. Sikap Filipina sendiri pasca terbitnya keputusan arbitrase tersebut, dinyatakan oleh Menlu Filipina, Perfecto Yasay, berkomitmen untuk patuh dalam mengejar resolusi damai dan pengelolaan sengketa dan juga meningkatkan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.
Filipina dan China memiliki catatan sejarah panjang dalam perselisihan di LCS. Beijing mengklaim sebagian kedaulatannya di wilayah itu. Sementara, Manila mengambil langkah hukum di Pengadilan Tetap Arbitrase yang berbasis di Den Haag sejak 2003. Filipina menantang klaim Tiongkok dan menyebut China telah melanggar perjanjian United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Terdapat beberapa kemungkinan atas sikap Tiongkok yang melawan keputusan The Hague. Tiongkok mungkin saja menarik diri dari perjanjian UNCLOS dan terus melanjutkan pembangunan di Laut China Selatan untuk menguatkan klaim sepihak. Atau Tiongkok menurunkan ketegangan dengan Filipina dan membuka dialog secara langsung. Bagi Filipina, keputusan The Hague dapat memberi keuntungan bernegoisasi dengan Tiongkok untuk menandatangani sebuah Kode Perilaku atau Code of Conduct (CoC) menyangkut Laut China Selatan. Reaksi Tiongkok yang menentang keputusan mahkamah arbitrase di Den Haag, mengancam LCS bisa berubah menjadi "Zona Perang". China juga mengancam memberlakukan "Zona Pertahanan Udara" di perairan yang menjadi sengketa banyak negara itu. Wakil Menteri Luar Negeri China, Liu Zhenmin, bahkan menyebut putusan mahkamah arbitrase yang didukung PBB, sebagai "Dokumen Sampah". Liu menyatakan, China memiliki hak untuk mendirikan Zona Pertahanan Udara di atas perairan LCS. Pemberlakuan zona dimaksud akan memberikan wewenang bagi militer China menindak setiap pesawat asing yang masuk ke zona itu. Putusan yang dihasilkan Mahkamah Arbitrase bersifat mengikat, namun mahkamah tidak memilik kekuatan untuk melakukan pemaksaan. Apapun putusan mahkamah, China telah mengatakan tidak akan "menerima, mengakui, atau melaksanakan". Ketegangan diperkirakan akan meningkat antara China dan Filipina, atau Amerika Serikat yang memiliki aset militer di LCS. Posisi Filipina, sebagaimana ditegaskan Presiden Rodrigo Duterte, bersedia membagi sumber daya alam dengan Beijing di LCS, walaupun putusan mahkamah menguntungkan Filipina.
Bagi Indonesia, keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menolak klaim China, merupakan keuntungan tersendiri. Indonesia yang dalam beberapa waktu terakhir ini berselisih dengan Beijing, dapat lebih percaya diri dalam melakukan penegakan hukum atas kapal-kapal nelayan berbendera China yang mencuri ikan di ZEE Indonesia. Disamping itu, putusan mahkamah internasional terkait "nine dash line", sesuai dengan posisi Indonesia yang tidak mengakui klaim China atas "Traditional Fishing Ground" di kawasan perairan Natuna. Otoritas keamanan dan maritim Indonesia dapat lebih percaya diri melakukan penegakan hukum atas kapal nelayan China yang beroperasi di ZEE Indinesia. Pengadilan Arbitrase Internasional yang telah mengeluarkan keputusan setebal 497 halaman menyatakan klaim China dalam "Sembilan Garis Putus" tidak berdasar dan tidak sesuai dengan hak berdaulat ZEE yang didasarkan pada UNCLOS. Saat ini dunia tengah menanti reaksi konkret China terkait keputusan arbitrase tersebut, apakah mengorbankan perdamaian atau bernegoisasi.
Sumber Berita
Quote:
Diubah oleh berdikaricenter 15-07-2016 09:17
0
2.4K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan