Kaskus

News

nawadukaAvatar border
TS
nawaduka
Pengamat: Tax Amnesty Serupa Atas Mega Skandal BLBI
emoticon-Motretemoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret
Pengamat: Tax Amnesty Serupa Atas Mega Skandal BLBI



Kebijakan kontroversial pemerintah yang berikan hak keistimewaan berupa Pengampunan Pajak terhadap para pengemplang mengingatkan sejumlah pihak atas skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

“Saya kira kurang lebih idenya sama dengan kasus BLBI di zaman Megawati,” tutur Prof Mudzakkir, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, kepada Aktual.com di Yogyakarta, Selasa (12/7).

Dalam penyelesaian kasus BLBI, paparnya, pemerintah gunakan kebijakan release and discharge, yakni barangsiapa mengembalikan kerugian negara maka tidak akan dituntut meski telah lakukan perbuatan pidana. Pendekatan itu didasarkan atas surat perlunasan utang yang diterbitkan.

Para pengemplang pajak kala itu adalah mereka yang ‘mengakali’ supaya mendapat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tersebut. Maka, hal itu menurut Mudzakkir kurang lebih sama dengan kasus kebijakan Pengampunan Pajak yang dikeluarkan pemerintah saat ini, dimana utang pajak yang dikemplang diberikan pengampunan.

“Ini gejala menarik sekaligus menyedihkan dari kedua Presiden kita. Terhadap orang yang bermasalah (bidang perpajakan) diberi keleluasaan dalam rangka pengembalian dana, yang satu dibebaskan (pengampunan) dan yang satunya dinyatakan lunas,” sindir Mudzakkir.

Dari sisi hukum, sambungnya, kedua kasus ‘kakap’ ini jelas sangat tidak sinkron dengan prinsip penegakkan hukum, maksud dan tujuan reformasi yang semula menarget pemberantasan KKN justru berubah jadi pengembangan kebijakan yang berbau KKN.

Penyelesaian kasus-kasus kejahatan berdimensi besar kerap berakhir dengan hasil yang ‘mengambang’ seperti kasus Pengampunan Pajak, ujung-ujungnya, tandas Mudzakkir, aturan hukum hanya dipakai untuk mengakomodasi kebijakan dimana kebijakan tersebut menyerupai penyalahgunaan wewenang.

“Mereka yang sebelumnya dipidana atas kasus pajak harus lebih berani menggugat, harus berontak donk,” tambahnya.

http://www.aktual.com/pengamat-tax-a...-skandal-blbi/

Jika Rampok BLBI, Pengemplang Pajak dikasih pengampunan kita selaku rakyat berhak utk tdk membayar pajak!
Diubah oleh nawaduka 13-07-2016 15:35
0
4.6K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan