Quote:
Pengadilan Arbitrase Tolak Klaim China di Laut China Selatan
Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia Selasa, 12/07/2016 17:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Hasil keputusan pengadilan arbitrase atas sengketa Laut China Selatan akhirnya dirilis pada Selasa (12/7). Salah satu hasil keputusan itu menyebutkan bahwa pengadilan menolak klaim China atas hak ekonomi di wilayah yang selama ini ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash line.
"Tak ada dasar hukum bagi China untuk mengklaim hak berdasarkan sejarah terhadap sumber daya di wilayah perairan yang termasuk di dalam 'nine-dash line,'" demikian bunyi keputusan pengadilan tersebut seperti dikutip Reuters.
Klaim China ditandai dengan sembilan garis putus-putus, atau nine-dash line, meliputi ratusan pulau, terumbu karang dan wilayah perairan yang tumpang-tindih dengan Filipina, Taiwan, Malaysia, Brunei, dan Vietnam.
China kerap menangkap ikan di wilayah yang masuk dalam garis imajiner itu atas dasar historis, meskipun daerah tersebut masuk dalam zona ekonomi eksklusif negara lain.
Dalam siaran pers berisi rangkuman hasil keputusan tersebut, para hakim mengatakan bahwa klaim China atas sumber daya berdasarkan sejarah itu tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Hukum Laut (UNCLOS).
Dilansir Reuters, keputusan ini dapat dianggap sebagai kemenangan bagi Filipina yang mengajukan tuntutan ini ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag pada 2013 lalu.
Dalam keputusan setebal 497 halaman tersebut, para hakim juga menyebutkan bahwa patroli aparat penegak hukum di sekitar wilayah sengketa Laut China Selatan juga dapat berisiko kecelakaan dengan kapal penangkap ikan Filipina.
Akibatnya, terjadi kerusakan terhadap terumbu karang. Kerusakan ini tidak dapat diperbaiki dengan konstruksi.
China sebagai pihak yang sejak awal sudah memboikot kasus ini, mengatakan tidak akan mematuhi keputusan pengadilan tersebut.
Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay, pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tenang dalam menanggapi keputusan ini.
"Para ahli kami mempelajari keputusan ini dengan hati-hati dan teliti. Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan tenang. Filipina menekankan penghormatan kami terhadap keputusan penting ini," ujar Yasay dalam sebuah jumpa pers. (stu/stu)
http://www.cnnindonesia.com/internas...china-selatan/
Berarti China sudah tidak ada hukum legal lagi buat bangun base militer di Laut Cina Selatan

Dan tak ada dasar buat maling ikan di Indonesia secara Internasional