Kaskus

News

nawadukaAvatar border
TS
nawaduka
Jokowi MURKA ada peraturan yang hambat peternakan
emoticon-Motretemoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret emoticon-Motret

Jokowi MURKA ada peraturan yang hambat peternakan



Presiden Joko Widodo geram terhadap satu undang-undang dan satu peraturan menteri pertanian yang dinilai menghambat perkembangan peternakan yang memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu sehingga menyebabkan harga daging dipasaran menjadi lebih mahal.

"Ini tidak betul ada peraturan seperti ini dan harus segera direvisi, kalau tidak kita akan terus-menerus membeli daging dengan harga mahal dan tidak kompetitif," kata Presiden Joko Widodo sambil menunjukkan dua foto kopi peraturan itu kepada pers di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/7).

Hal tersebut disampaikan presiden saat bertatap muka dengan sejumlah redaktur media massa, yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, serta Juru Bicara Presiden Johan Budi.

Presiden tidak bersedia menyebutkan peraturan apa yang dimaksud. "Nanti biar pak menteri pertanian yang menjelaskan," katanya.

Dikatakan, saat ini penguasaan peternakan, khususnya sapi dan daging sapi, sangat luar biasa karena sudah dikuasai oleh sejumlah pihak mulai dari hulu ke hilir hingga ke lapal.

Saat ini banyak peraturan yang menurut presiden sangat tidak masuk akal, seperti adanya ketentuan larangan impor sapi siap potong, sementara sapi bakalan siap impor.

"Harusnya khan sapi bakalan dan sapi siap potong boleh diimpor. Kenapa bisa ada perbedaan seperti itu," kata Presiden.

Presiden mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan merevisi peraturan-peraturan yang menghambat perkembangan peternakan di Indonesia sehingga untuk mencegah monopoli pihak tertentu sehingga bisa terjadi suatu persaingan yang adil.

Jokowi juga mempertanyakan alasan dilarangnya impor jeroan sapi karena dianggap berasal dari ternak sapi yang tidak sehat di negara asalnya.

"Lha wong jeroan yang diimpor juga berasal dari sapi yang kita impor dari negara sama. Masak di negara asal jeroan mengandung penyakit lalu tiba di Indonesia tidak mengandung penyakit? Aneh-aneh saja," kata Jokowi dengan nada geram.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurut Amran, apabila dua peraturan tersebut direvisi maka sejumlah harga sapi, daging, dan jeroan bisa alami penurunan cukup signifikan.

Dia memperkirakan, dampak adanya revisi maka harga sapi siap potong yang saat ini sebesar Rp 27.000 per kilogram dan sapi bakalan yang saat ini Rp 40.000 per kilogram akan turun masing-masing 33%.

Demikian juga harga daging sapi dipasaran yang saat ini mencapai Rp90.000 per kilogram-Rp 120.000 per kilogram, dengan adanya revisi dua peraturan bisa turun menjadi Rp 75.000 per kilogram.

Untuk harga jeroan, kata Amran, yang sekarang ini harganya Rp 60.000 per kilogram bisa turun menjadi Rp 20.000 per kilogram-Rp 30.000 per kilogram jika peraturan itu direvisi.



http://industri.kontan.co.id/news/jo...bat-peternakan

0
3.2K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan