- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Kritik Menteri Yuddy yang Mudik Pakai Mobil Dinas. Padahal PNS Dilarangnya!


TS
aconkoe
KPK Kritik Menteri Yuddy yang Mudik Pakai Mobil Dinas. Padahal PNS Dilarangnya!
KPK Kritik Menteri Yuddy yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Rabu, 13 Juli 2016 | 11:52 WIB

Menteri Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kepada sejumlah wartawan di Kupang, NTT
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seharusnya memberikan contoh kepada para bawahannya. Khususnya, terkait reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.
Hal itu dikatakan menanggapi penggunaan mobil dinas saat Yuddy mudik Lebaran. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).
"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, saat dihubungi, Rabu (13/7/2016).
Menurut Giri, Kementerian PAN RB sebenarnya memiliki aturan yang terkait dengan kendaraan dinas. (baca: Menteri Yuddy: Dari Mana Tahu Itu Saya? Saya Enggak Pakai Pelat Nomor Menteri...)
Peraturan Menpan RB Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kemenpan RB juga mengatur perihal kendaraan dinas sebagai bagian dari sarana di Kementerian.
Sarana dan prasarana kantor kementerian termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan.
"Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," kata Giri.
Bahkan, menurut Giri, Pasal 9 dalam Permen tersebut mengatur pemberian kendaraan dinas adalah untuk kelancaraan pelaksanaan tugas. Kendaraan dinas di sini termasuk kendaraan dinas menteri hingga kendaraan operasional.
"Prinsip dasar pengaturan barang milik negara dan lebih dari itu, yakni prinsip etika pejabat publik, seharusnya menjadi pegangan bagi semua penyelenggara negara agar menjadi contoh bagi bawahannya," kata Giri.
Yuddy sebelumnya merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
(baca: Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah)
Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri. Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian.
"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa pihaknya melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Untuk Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.
(Baca: Sudah Terima THR, PNS Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas)
Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ai.mobil.dinas
Menteri Yuddy: Tak Ada PNS yang Protes Saya Mudik Pakai Mobil Dinas
Rabu, 13 Juli 2016 | 16:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengklaim tak ada pegawai negeri sipil yang protes saat dia menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke Bandung.
"Enggak, enggak ada. PNS yang mana? Enggak ada," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Yuddy meyakini semua PNS mengerti aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang merasa diperlakukan tidak adil. Aturan larangan penggunaan mobil dinas yang ia terbitkan, kata Yuddy, adalah untuk kendaraan dinas operasional.
Sementara, kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan seperti mobil dinas menteri tak dilarang untuk digunakan saat mudik Lebaran.
"PNS mengerti semua kok, ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik," tambah Yuddy.
Yuddy justru menilai, yang mempermasalahkan langkahnya menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran adalah kaum yang membenci dirinya.
"Yang ribut ini kan haters, orang yang memang tak berpikir jernih, yang sudah dikasih pengertian enggak mengerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak melanggar aturan yang ada," ucap dia.
Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Pada Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional digunakan pulang kampung oleh PNS.
Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ai.mobil.dinas
Pak Menterinya Lupa?
PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Malah Gunakan Mobil Dinasnya untuk Mudik
Rabu, 13 Juli 2016

Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri.
Lagi pula, tambah Yuddy, saat itu tidak menggunakan pelat nomor kementerian. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).
“Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya,” ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Yuddy mengatakan, untuk fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan, setiap pejabat memiliki hak untuk menggunakan dalam setiap kepentingannya, termasuk pengawalan.
Fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan biasanya digunakan oleh presiden, wakil presiden, kapolri, panglima TNI, dan menteri.
Adapun untuk kendaraan operasional adalah kendaraan yang digunakan khusus tugas kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan non-kedinasan.
“Untuk kendaraan operasional memang tidak dibolehkan sama sekali untuk kepentingan di luar kedinasan,” kata Yuddy.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun mobil operasional di lingkungan kementeriannya yang digunakan saat mudik Lebaran. Dari 59 mobil dinas, semuanya berada di kantor kementerian.
Sementara itu, dari laporan seluruh kementerian dan lembaga yang dia peroleh, hanya 0,01 persen PNS yang masih menggunakan mobil dinas saat mudik.
“Tidak sampai 10 jumlah aduan yang sampai ke saya. Selain itu, saat mudik kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas agar jajarannya mencatat apabila menemukan ada mobil dinas yang digunakan saat mudik,” kata dia.
Menpan Larang PNS mudik gunakan mobil dinas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016. “Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi, sanksinya hanya mendapat teguran, namun sekarang kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan,” kata Yuddy saat melakukan Safari Ramadhan di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat petang.
Selain melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Menpan RB juga melarang para PNS menerima hadiah apa pun karena kesejahteraan PNS dinilainya sudah lebih baik.
Dalam kunjungan di Banyuwangi, Yuddy juga menyampaikan agar PNS tidak mengambil cuti seusai libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, agar pelayanan publik bisa optimal.
“PNS telah mendapat libur yang cukup panjang yakni selama delapan hari pada 3-10 Juli 2016, termasuk empat hari cuti bersama. Kami mengimbau kepada seluruh PNS tidak ambil jatah cuti tahunan yang digabungkan dengan cuti bersama Lebaran,” tuturnya.
Apabila PNS libur dalam waktu lama, lanjut dia, maka pelayanan publik bisa terganggu karena dapat dipastikan saat masuk kerja pada hari efektif 11 Juli 2016 akan banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda selama libur Lebaran.
“Saya meminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk tidak memberikan cuti kepada PNS yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Ini semua agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan prima,” ucap alumnus Universitas Indonesia itu.
Ia juga meminta gubernur, bupati/walikota untuk tidak memberikan cuti kepada pegawai kecuali PNS yang saat Lebaran tetap bekerja atau lembur, sehingga mereka baru boleh cuti.
Dalam safari itu Yuddy juga menyampaikan, dari kunjungannya ke sejumlah daerah masih banyak ditemukan pengawasan terhadap disiplin dan kinerja aparat sipil masih lemah.
“Kesimpulan saya, pengawasan para pejabat pembina terhadap disiplin pegawainya masih rendah, sehingga kami akan memperbaiki sistem absensi di seluruh instansi pemerintah dengan menggunakan sistem elektronik,” tuturnya.
Terkait larangan mobil dinas untuk mudik, Anas mengatakan Pemkab Banyuwangi sejak dua tahun lalu melarang mobil dinas sebagai kendaraan mudik. Semua mobil dinas harus diparkir di halaman kantor pemkab, kecuali kendaraan untuk operasional khusus.
“Sudah lama kami terapkan, semua mobil dinas tidak boleh digunakan mudik selama Lebaran, kecuali kendaraan khusus, seperti mobil dishub, dinas pariwisata, dan dinas kebersihan boleh digunakan karena memang untuk tugas,” katanya.
http://www.pos-metro.com/2016/07/pns...bil-dinas.html
Polemik Mobil, Yuddy: Pakai Mobil Dinas, Ya Boleh
Kamis, 14 Jul 2016 - 07:58:04 WIB
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa mobil dinas melekat pada jabatan seseorang sehingga boleh digunakan selama yang bersangkutan masih menjabat dan melaksanakan tugasnya.
"Pakai mobil dinas, ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pernyataan itu disampaikan terkait Yuddy beserta anak dan istrinya yang mudik ke Bandung pada Rabu (6/7).
Ia justru meminta KPK untuk melihat dulu persoalab ketika menetapkan larangan dalam penggunaan mobil dinas.
"KPK harus lihat-lihat dulu, dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan ke dokter gigi, pakai mobil dinas ya boleh," katanya.
Menurut dia, yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kendaraan dinas operasional.
Ia bahkan menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mudik ke Makassar tidak harus menggunakan mobil pribadi.
"Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," katanya.
Hal itu kemudian, kata Yuddy, tinggal masing-masing pejabat yang memilah mana yang relevan dan mana yang tidak.
"Hari Minggu jalan-jalan ke puncak tentu tidak menggunakan mobil dinas. Yang sifatnya urgen atau perlu tidak apa-apa," katanya.
Ia menegaskan KPK dalam mengeluarkan pernyatakan seharusnya tidak dipukul rata bahkan Presiden ketika pulang ke Solo pun tidak menggunakan mobil pribadinya.
Yuddy juga membantah ada PNS yang telah diperlakukan tidak adil terkait aturan tersebut.
"Enggak ada, PNS yang mana? Enggak ada, PNS ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Yang ribut ini kan haters (pembenci), orang yang memang tak berpikir jernih yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," katanya.
http://www.teropongsenayan.com/44410...dinas-ya-boleh
----------------------------------
Inilah yang menjadi masalah utama di kebanyakan Pemimpin di negeri ini, tak samanya antara kata dan perbuatan, antara hukum/aturan dengan realita di lapangan. Pagi bilang kedele, sore bilang tempe.

Rabu, 13 Juli 2016 | 11:52 WIB
Menteri Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kepada sejumlah wartawan di Kupang, NTT
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seharusnya memberikan contoh kepada para bawahannya. Khususnya, terkait reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.
Hal itu dikatakan menanggapi penggunaan mobil dinas saat Yuddy mudik Lebaran. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).
"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, saat dihubungi, Rabu (13/7/2016).
Menurut Giri, Kementerian PAN RB sebenarnya memiliki aturan yang terkait dengan kendaraan dinas. (baca: Menteri Yuddy: Dari Mana Tahu Itu Saya? Saya Enggak Pakai Pelat Nomor Menteri...)
Peraturan Menpan RB Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kemenpan RB juga mengatur perihal kendaraan dinas sebagai bagian dari sarana di Kementerian.
Sarana dan prasarana kantor kementerian termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan.
"Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," kata Giri.
Bahkan, menurut Giri, Pasal 9 dalam Permen tersebut mengatur pemberian kendaraan dinas adalah untuk kelancaraan pelaksanaan tugas. Kendaraan dinas di sini termasuk kendaraan dinas menteri hingga kendaraan operasional.
"Prinsip dasar pengaturan barang milik negara dan lebih dari itu, yakni prinsip etika pejabat publik, seharusnya menjadi pegangan bagi semua penyelenggara negara agar menjadi contoh bagi bawahannya," kata Giri.
Yuddy sebelumnya merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
(baca: Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah)
Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri. Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian.
"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa pihaknya melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Untuk Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.
(Baca: Sudah Terima THR, PNS Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas)
Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ai.mobil.dinas
Menteri Yuddy: Tak Ada PNS yang Protes Saya Mudik Pakai Mobil Dinas
Rabu, 13 Juli 2016 | 16:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengklaim tak ada pegawai negeri sipil yang protes saat dia menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke Bandung.
"Enggak, enggak ada. PNS yang mana? Enggak ada," kata Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Yuddy meyakini semua PNS mengerti aturan yang berlaku sehingga tidak ada yang merasa diperlakukan tidak adil. Aturan larangan penggunaan mobil dinas yang ia terbitkan, kata Yuddy, adalah untuk kendaraan dinas operasional.
Sementara, kendaraan dinas yang melekat dengan jabatan seperti mobil dinas menteri tak dilarang untuk digunakan saat mudik Lebaran.
"PNS mengerti semua kok, ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik," tambah Yuddy.
Yuddy justru menilai, yang mempermasalahkan langkahnya menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran adalah kaum yang membenci dirinya.
"Yang ribut ini kan haters, orang yang memang tak berpikir jernih, yang sudah dikasih pengertian enggak mengerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak melanggar aturan yang ada," ucap dia.
Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Pada Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional digunakan pulang kampung oleh PNS.
Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ai.mobil.dinas
Pak Menterinya Lupa?
Quote:
PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Malah Gunakan Mobil Dinasnya untuk Mudik
Rabu, 13 Juli 2016

Mudik Pakai Mobil Dinas, Menteri Yuddy Merasa Tidak Bersalah
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri.
Lagi pula, tambah Yuddy, saat itu tidak menggunakan pelat nomor kementerian. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).
“Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya,” ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Yuddy mengatakan, untuk fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan, setiap pejabat memiliki hak untuk menggunakan dalam setiap kepentingannya, termasuk pengawalan.
Fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan biasanya digunakan oleh presiden, wakil presiden, kapolri, panglima TNI, dan menteri.
Adapun untuk kendaraan operasional adalah kendaraan yang digunakan khusus tugas kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan non-kedinasan.
“Untuk kendaraan operasional memang tidak dibolehkan sama sekali untuk kepentingan di luar kedinasan,” kata Yuddy.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun mobil operasional di lingkungan kementeriannya yang digunakan saat mudik Lebaran. Dari 59 mobil dinas, semuanya berada di kantor kementerian.
Sementara itu, dari laporan seluruh kementerian dan lembaga yang dia peroleh, hanya 0,01 persen PNS yang masih menggunakan mobil dinas saat mudik.
“Tidak sampai 10 jumlah aduan yang sampai ke saya. Selain itu, saat mudik kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas agar jajarannya mencatat apabila menemukan ada mobil dinas yang digunakan saat mudik,” kata dia.
Menpan Larang PNS mudik gunakan mobil dinas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2016. “Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi, sanksinya hanya mendapat teguran, namun sekarang kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan,” kata Yuddy saat melakukan Safari Ramadhan di Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat petang.
Selain melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik, Menpan RB juga melarang para PNS menerima hadiah apa pun karena kesejahteraan PNS dinilainya sudah lebih baik.
Dalam kunjungan di Banyuwangi, Yuddy juga menyampaikan agar PNS tidak mengambil cuti seusai libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, agar pelayanan publik bisa optimal.
“PNS telah mendapat libur yang cukup panjang yakni selama delapan hari pada 3-10 Juli 2016, termasuk empat hari cuti bersama. Kami mengimbau kepada seluruh PNS tidak ambil jatah cuti tahunan yang digabungkan dengan cuti bersama Lebaran,” tuturnya.
Apabila PNS libur dalam waktu lama, lanjut dia, maka pelayanan publik bisa terganggu karena dapat dipastikan saat masuk kerja pada hari efektif 11 Juli 2016 akan banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda selama libur Lebaran.
“Saya meminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk tidak memberikan cuti kepada PNS yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Ini semua agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan prima,” ucap alumnus Universitas Indonesia itu.
Ia juga meminta gubernur, bupati/walikota untuk tidak memberikan cuti kepada pegawai kecuali PNS yang saat Lebaran tetap bekerja atau lembur, sehingga mereka baru boleh cuti.
Dalam safari itu Yuddy juga menyampaikan, dari kunjungannya ke sejumlah daerah masih banyak ditemukan pengawasan terhadap disiplin dan kinerja aparat sipil masih lemah.
“Kesimpulan saya, pengawasan para pejabat pembina terhadap disiplin pegawainya masih rendah, sehingga kami akan memperbaiki sistem absensi di seluruh instansi pemerintah dengan menggunakan sistem elektronik,” tuturnya.
Terkait larangan mobil dinas untuk mudik, Anas mengatakan Pemkab Banyuwangi sejak dua tahun lalu melarang mobil dinas sebagai kendaraan mudik. Semua mobil dinas harus diparkir di halaman kantor pemkab, kecuali kendaraan untuk operasional khusus.
“Sudah lama kami terapkan, semua mobil dinas tidak boleh digunakan mudik selama Lebaran, kecuali kendaraan khusus, seperti mobil dishub, dinas pariwisata, dan dinas kebersihan boleh digunakan karena memang untuk tugas,” katanya.
http://www.pos-metro.com/2016/07/pns...bil-dinas.html
Polemik Mobil, Yuddy: Pakai Mobil Dinas, Ya Boleh
Kamis, 14 Jul 2016 - 07:58:04 WIB
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa mobil dinas melekat pada jabatan seseorang sehingga boleh digunakan selama yang bersangkutan masih menjabat dan melaksanakan tugasnya.
"Pakai mobil dinas, ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pernyataan itu disampaikan terkait Yuddy beserta anak dan istrinya yang mudik ke Bandung pada Rabu (6/7).
Ia justru meminta KPK untuk melihat dulu persoalab ketika menetapkan larangan dalam penggunaan mobil dinas.
"KPK harus lihat-lihat dulu, dilarangnya dalam konteks apa. Misalnya sekarang ini kan dinas terus saya ada keperluan ke dokter gigi, pakai mobil dinas ya boleh," katanya.
Menurut dia, yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan kendaraan dinas operasional.
Ia bahkan menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mudik ke Makassar tidak harus menggunakan mobil pribadi.
"Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, mudik apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat, peraturannya membolehkan," katanya.
Hal itu kemudian, kata Yuddy, tinggal masing-masing pejabat yang memilah mana yang relevan dan mana yang tidak.
"Hari Minggu jalan-jalan ke puncak tentu tidak menggunakan mobil dinas. Yang sifatnya urgen atau perlu tidak apa-apa," katanya.
Ia menegaskan KPK dalam mengeluarkan pernyatakan seharusnya tidak dipukul rata bahkan Presiden ketika pulang ke Solo pun tidak menggunakan mobil pribadinya.
Yuddy juga membantah ada PNS yang telah diperlakukan tidak adil terkait aturan tersebut.
"Enggak ada, PNS yang mana? Enggak ada, PNS ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Yang ribut ini kan haters (pembenci), orang yang memang tak berpikir jernih yang sudah dikasih pengertian enggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," katanya.
http://www.teropongsenayan.com/44410...dinas-ya-boleh
----------------------------------
Inilah yang menjadi masalah utama di kebanyakan Pemimpin di negeri ini, tak samanya antara kata dan perbuatan, antara hukum/aturan dengan realita di lapangan. Pagi bilang kedele, sore bilang tempe.

Diubah oleh aconkoe 14-07-2016 08:36
0
3.5K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan