- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat


TS
pus_abuabu
Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat
Senin 11 Jul 2016, 11:47 WIB
Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
40
SHARED Share 39Tweet Share 155 komentar
Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom

Jakarta - Kemenpan RB melarang para PNS untuk mudik menggunakan mobil dinas. Tetapi larangan itu tak berlaku bagi menteri, presiden, dan Wapres. Kendaraan yang dipakai pejabat itu adalah kendaraan operasional. Menpan RB Yuddy Chrisnandi salah satu menteri yang mudik menggunakan mobil dinas. Dia mudik ke Bandung.
"Biasa ke Bandung sih. Mobil dinas yang melekat, iya (pakai). Mobil yang seperti ini nih (menunjuk mobil dinas menteri)," kata Yuddy usai menghadiri halal bi halal di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).
Namun Yuddy kemudian menegaskan bahwa dia tak dikawal Patwal saat mudik. Dia bahkan mengaku Patwal yang biasa mengawalnya sudah mudik duluan.
"Patwal saya sudah pulang duluan dari Jumat semua libur," ucap Yuddy.
Yuddy kemudian bertanya balik soal pihak yang pertama melempar isu dirinya mudik pakai mobil dinas berpatwal. Pasalnya, Yuddy tak memakai pelat nomor menteri.
"Dari mana orang itu tahu saya? Pakai nopol berapa? Saya kan enggak pakai nomor menteri, dari mana itu saya wong kaca filmnya 80 persen?" pungkas Yuddy langsung berlalu.
(bag/dra)
http://news.detik.com/berita/3250538...as-itu-melekat
===================================================================================================
sementara itu..........
Senin 11 Jul 2016, 10:04 WIB
Menpan RB Sebut Ada 10 Mobil Dinas PNS Dipakai Mudik, Pengguna akan Disanksi
Jakarta - Kemenpan RB telah melakukan pelarangan pemakaian kendaraan dinas PNS untuk mudik. Dalam mudik lebaran tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menerima 10 laporan kendaraan dinas dipakai mudik.
"Saya mendapatkan informasi tidak lebih dari 10 kendaraan yang didapati berada di jalan raya dengan kendaraan dinas dan itu pun beberapa informasi tidak semuanya benar. Seperti misalnya di Kabupaten Bandung Barat, foto yang diunggah itu foto tahun 2013 atau berapa lama tahun diulang lagi beberapa kali," ujar Yuddy di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Yuddy mengatakan, mobil dinas yang dipakai itu adalah kendaraan operasional di Pemda Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ia mengaku belum menemukan laporan dari pusat.
"Jumlahnya kecil dan saya sudah meminta kepada Korlantas Mabes Polri yang menemukan penggunaan kendaraan dinas saat mudik dicatat identitasnya dan dilaporkan kepada kami. Tentu akan mendapatkan sanksi disiplin," ujar Yuddy.
Ada pun sanksi berupa surat peringatan dan bila sudah pernah diberi surat peringatan sebelumnya akan diberi sanksi yang lebih berat lagi. Yudi mengatakan, bisa saja pelanggar ditunda promosinya atau kenaikkan pangkatnya.
"Kalau dia kesalahannya lebih berat lagi nanti dia tidak bisa dipromosikan, kalau lebih berat lagi bisa diturunkan pangkatnya sampai dengan 1 -3 tahun, yang paling berat ada pidananya, bisa dicabut status kepegawaiannya, tapi kan tidak langsung orang melannggar langsung diberthentikan. Tetapi semua sanksi itu memiliki konsekuensi perjalanan karir PNS dan di era presiden jokowi kami mendapat tugas untuk menegakkan disiplin," ujar Yuddy.
(rvk/rvk)
http://news.detik.com/berita/3250438...-akan-disanksi
======================================================================================================
ini baru cerdas nih, buat peraturan, berlaku untuk semua kecuali untuk saya
dari segi peraturan, gak ada yang dilanggar.
aman bos

Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
40
SHARED Share 39Tweet Share 155 komentar
Menpan Yuddy Mudik ke Bandung Pakai Mobil Dinas: Itu Melekat
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom

Jakarta - Kemenpan RB melarang para PNS untuk mudik menggunakan mobil dinas. Tetapi larangan itu tak berlaku bagi menteri, presiden, dan Wapres. Kendaraan yang dipakai pejabat itu adalah kendaraan operasional. Menpan RB Yuddy Chrisnandi salah satu menteri yang mudik menggunakan mobil dinas. Dia mudik ke Bandung.
"Biasa ke Bandung sih. Mobil dinas yang melekat, iya (pakai). Mobil yang seperti ini nih (menunjuk mobil dinas menteri)," kata Yuddy usai menghadiri halal bi halal di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).
Namun Yuddy kemudian menegaskan bahwa dia tak dikawal Patwal saat mudik. Dia bahkan mengaku Patwal yang biasa mengawalnya sudah mudik duluan.
"Patwal saya sudah pulang duluan dari Jumat semua libur," ucap Yuddy.
Yuddy kemudian bertanya balik soal pihak yang pertama melempar isu dirinya mudik pakai mobil dinas berpatwal. Pasalnya, Yuddy tak memakai pelat nomor menteri.
"Dari mana orang itu tahu saya? Pakai nopol berapa? Saya kan enggak pakai nomor menteri, dari mana itu saya wong kaca filmnya 80 persen?" pungkas Yuddy langsung berlalu.
(bag/dra)
http://news.detik.com/berita/3250538...as-itu-melekat
===================================================================================================
sementara itu..........
Senin 11 Jul 2016, 10:04 WIB
Menpan RB Sebut Ada 10 Mobil Dinas PNS Dipakai Mudik, Pengguna akan Disanksi
Jakarta - Kemenpan RB telah melakukan pelarangan pemakaian kendaraan dinas PNS untuk mudik. Dalam mudik lebaran tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menerima 10 laporan kendaraan dinas dipakai mudik.
"Saya mendapatkan informasi tidak lebih dari 10 kendaraan yang didapati berada di jalan raya dengan kendaraan dinas dan itu pun beberapa informasi tidak semuanya benar. Seperti misalnya di Kabupaten Bandung Barat, foto yang diunggah itu foto tahun 2013 atau berapa lama tahun diulang lagi beberapa kali," ujar Yuddy di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
Yuddy mengatakan, mobil dinas yang dipakai itu adalah kendaraan operasional di Pemda Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ia mengaku belum menemukan laporan dari pusat.
"Jumlahnya kecil dan saya sudah meminta kepada Korlantas Mabes Polri yang menemukan penggunaan kendaraan dinas saat mudik dicatat identitasnya dan dilaporkan kepada kami. Tentu akan mendapatkan sanksi disiplin," ujar Yuddy.
Ada pun sanksi berupa surat peringatan dan bila sudah pernah diberi surat peringatan sebelumnya akan diberi sanksi yang lebih berat lagi. Yudi mengatakan, bisa saja pelanggar ditunda promosinya atau kenaikkan pangkatnya.
"Kalau dia kesalahannya lebih berat lagi nanti dia tidak bisa dipromosikan, kalau lebih berat lagi bisa diturunkan pangkatnya sampai dengan 1 -3 tahun, yang paling berat ada pidananya, bisa dicabut status kepegawaiannya, tapi kan tidak langsung orang melannggar langsung diberthentikan. Tetapi semua sanksi itu memiliki konsekuensi perjalanan karir PNS dan di era presiden jokowi kami mendapat tugas untuk menegakkan disiplin," ujar Yuddy.
(rvk/rvk)
http://news.detik.com/berita/3250438...-akan-disanksi
======================================================================================================
ini baru cerdas nih, buat peraturan, berlaku untuk semua kecuali untuk saya
dari segi peraturan, gak ada yang dilanggar.
aman bos


0
5.4K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan