Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden
Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI meminta pendapat Presiden Joko Widodo soal penghentian reklamasi Pulau G. Namun, surat permintaan second opinion itu belum sampai ke Presiden.


"Belum sampai ke Presiden. Sampai mana suratnya saya tidak tahu. Tadi pagi saya cek tidak ada," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).


Pemerintah, kata Johan, belum bisa menarik kesimpulan reklamasi benar-benar dibatalkan karena Jokowi belum menerima surat apapun.


Namun, detail sikap pemerintah tak bisa Johan sampaikan karena bukan domainnya. Menurutnya, Menko Kemaritiman Rizal Ramli lah yang seharusnya menjelaskan.


"Saya hanya bisa menjawab apakah ada surat second opinion dari Pemprov. Sampai tadi saya cek tidak ada di meja Presiden," ucap dia.


Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden

Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). Foto: Antara/Andika Wahyu[/I]


Komite Gabungan Reklamasi yang terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Kelautan Dan Perikanan dan Pemprov DKI memutuskan reklamasi Pulau G dihentikan selamanya. Dalam keputusan itu Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjelaskan ada tiga poin penting soal reklamasi Teluk Utara Jakarta.


Pertama, Pulau G membahayakan obyek vital strategis laut seperti lalu lintas transportasi laut dan Pulau G dibagun di atas kabel PLN. Kemudian, harus ada perbaikan di Pulau C, D dan N. Pulau-pulau ini diketahui tak berjarak. "Yang ini boleh diteruskan, tapi diperbaiki," ujar Rizal kemarin.


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sedari awal tidak setuju jika reklamasi Pulau G dihentikan. Ia menganggap pengerjaan proyek Pulau G sudah memenuhi aturan.


Luas Pulau G yang awalnya sekitar 400 hektare sudah diperkecil menjadi 100 hektare untuk menghindari jalur pipa gas dan pipa listrik. "Justru yang paling rapi pengerjaan yaitu Pulau G, yang paling ikut aturan sama yang motong pulau semua Pulau G," ungkap Ahok.


Usai keputusan itu, Pemprov DKI Jakarta mengirim surat ke Presiden Joko Widodo soal keputusan Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta tentang penghentian reklamasi Pulau G. 


Surat itu bertujuan menjelaskan duduk perkara reklamasi Pulau ke Jokowi serta meminta second opinion ke Presiden. 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ai-ke-presiden

---

Kumpulan Berita Terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA :

- Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden

- Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden Reklamasi Pulau G Dihentikan, Ahok: Rizal Ramli Ngomong Doang

- Surat Pemberhentian Reklamasi Pulau G Belum Sampai ke Presiden Ada Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta Dibangun Asal-asalan

0
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan