- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Agung Podomoro Sesuai Prosedur, Apa Rizal Ramli yang Ngawur?


TS
telisikenergi
Agung Podomoro Sesuai Prosedur, Apa Rizal Ramli yang Ngawur?
Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Cosmas Batubara menolak jika disebut pihak ugal-ugalan dalam proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Cosmas pun menegaskan jika pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal pembatalan proyek itu.
Menurut Cosmas, selama ini APLN taat dalam membayar pajak, dan mereka juga telah melakukan reklamasi dengan baik.
"Padahal pemerintah itu kita sokong dengan pajak kita jadi tolong kami didengarlah. Jadi jangan kami dituduh ugal-ugalan, itu saya keberatan dikatakan seperti itu kami telah kerjakan dengan baik," kata Cosmas dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/7/2017).
Oleh karena itu PT APLN sangat mengharapkan kepastian usaha dari pemerintah pusat. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi perihal pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang dinilai dilakukan secara sepihak.
"Kalau kita mau menarik lebih banyak pengusaha luar, untuk investasi, kita yang di dalam negeri saja perlu ada kepastian usaha. Dengan begitu urutnya aturan yang telah kami penuhi, saya kira pemerintah perlu berhati-hati untuk bersikap, jadi kita perlu iklim kepastian usaha," ujar Cosmas.
Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat itu mengungkapkan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI soal kelanjutan reklamasi Pulau G. Sebab kata dia pihaknya belum menerima surat pencabutan izin reklamasi yang dikelurkan Gubernur DKI melalui SK Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014.
Di kesempatan yang sama, APLN menjelaskan telah memenuhi berbagai prosedur terkait reklamasi. Sebagai perusahan terbuka, APLN bahkan menawarkan tender penggarapan Pulua G kepada perusahaan internasional dan lokal. Termasuk dari segi kajian lingkungan, AMDAL serta aspek legal semua telah dipenuhi kepada Pemprov DKI selaku pihak yang mengeluarkan SK.
Dalam mengembangkan pulau G di pantai utara Jakarta, APLN telah menggunakan konsultan asal Inggris Royal Haskoning DHV.
Sedangkan kontraktor yang membangun pulau buatan disewa dari Belanda yaitu Van Oord dan Boskalis.
Cosmas menjelaskan dengan melibatkan perusahaan internasional yang punya pengalaman lebih dari 100 tahun, Agung Podomoro Land tidak main-main dalam membangun proyek reklamasi Pulau G.
Karena sebelum pelaksanaan survey lapangan telah dilaksanakan dengan berbagai metode, antara lain bathymetry sampai soiltest.
Sehingga sangat mengherankan jika tiba-tiba Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan reklamasi Pulau G yang prosesnya telah berjalan tahunan.
Cosmas pun menegaskan jika pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal pembatalan proyek itu.
Menurut Cosmas, selama ini APLN taat dalam membayar pajak, dan mereka juga telah melakukan reklamasi dengan baik.
"Padahal pemerintah itu kita sokong dengan pajak kita jadi tolong kami didengarlah. Jadi jangan kami dituduh ugal-ugalan, itu saya keberatan dikatakan seperti itu kami telah kerjakan dengan baik," kata Cosmas dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/7/2017).
Oleh karena itu PT APLN sangat mengharapkan kepastian usaha dari pemerintah pusat. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi perihal pembatalan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang dinilai dilakukan secara sepihak.
"Kalau kita mau menarik lebih banyak pengusaha luar, untuk investasi, kita yang di dalam negeri saja perlu ada kepastian usaha. Dengan begitu urutnya aturan yang telah kami penuhi, saya kira pemerintah perlu berhati-hati untuk bersikap, jadi kita perlu iklim kepastian usaha," ujar Cosmas.
Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat itu mengungkapkan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI soal kelanjutan reklamasi Pulau G. Sebab kata dia pihaknya belum menerima surat pencabutan izin reklamasi yang dikelurkan Gubernur DKI melalui SK Gubernur Nomor 2238 Tahun 2014.
Di kesempatan yang sama, APLN menjelaskan telah memenuhi berbagai prosedur terkait reklamasi. Sebagai perusahan terbuka, APLN bahkan menawarkan tender penggarapan Pulua G kepada perusahaan internasional dan lokal. Termasuk dari segi kajian lingkungan, AMDAL serta aspek legal semua telah dipenuhi kepada Pemprov DKI selaku pihak yang mengeluarkan SK.
Dalam mengembangkan pulau G di pantai utara Jakarta, APLN telah menggunakan konsultan asal Inggris Royal Haskoning DHV.
Sedangkan kontraktor yang membangun pulau buatan disewa dari Belanda yaitu Van Oord dan Boskalis.
Cosmas menjelaskan dengan melibatkan perusahaan internasional yang punya pengalaman lebih dari 100 tahun, Agung Podomoro Land tidak main-main dalam membangun proyek reklamasi Pulau G.
Karena sebelum pelaksanaan survey lapangan telah dilaksanakan dengan berbagai metode, antara lain bathymetry sampai soiltest.
Sehingga sangat mengherankan jika tiba-tiba Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan reklamasi Pulau G yang prosesnya telah berjalan tahunan.
Spoiler for Ember Gan:
Diubah oleh telisikenergi 12-07-2016 11:46
0
2K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan