- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sanusi Bingung saat Dijadikan Tersangka Kasus Pencucian Uang


TS
kaskursi
Sanusi Bingung saat Dijadikan Tersangka Kasus Pencucian Uang
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi merasa bingung saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan pengacara Sanusi, Krisna Mukti.
"Kami langsung bertemu dengan Pak Sanusi, dia sendiri bingung," ujar Krisna saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).
Menurut Krisna, Sanusi mempertanyakan alasan penyidik KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang. Dia menilai setelah aset Sanusi diklarifikasi satu per satu, tidak ditemukan adanya indikasi pencucian uang.
(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)
"Hampir semua hartanya Pak Sanusi sudah kita inventarisir. Semua clear and clean, tidak ada menyembunyikan asal-usul dalam hal pencucian uang," kata Krisna.
Meski demikian, menurut Krisna, Sanusi dan tim pengacara tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK. Menurut dia, bantahan terhadap penetapan tersangka itu akan dilakukan di pengadilan.
Dalam pengembangan penyidikan kasus suap, KPK kembali menetapkan Sanusi sebagai tersangka. Kali ini, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)
Sanusi diduga menempatkan, mengirimkan, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hasil korupsi.
Beberapa aset yang telah disita KPK berupa mobil dan uang milik Sanusi. Diduga, beberapa aset berupa properti milik Sanusi juga terkait pencucian uang. Surat perintah penyidikan ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juni 2016.
http://nasional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
Dia bingung, kenapa kok KPK bisa tahu
"Kami langsung bertemu dengan Pak Sanusi, dia sendiri bingung," ujar Krisna saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).
Menurut Krisna, Sanusi mempertanyakan alasan penyidik KPK untuk menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang. Dia menilai setelah aset Sanusi diklarifikasi satu per satu, tidak ditemukan adanya indikasi pencucian uang.
(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)
"Hampir semua hartanya Pak Sanusi sudah kita inventarisir. Semua clear and clean, tidak ada menyembunyikan asal-usul dalam hal pencucian uang," kata Krisna.
Meski demikian, menurut Krisna, Sanusi dan tim pengacara tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK. Menurut dia, bantahan terhadap penetapan tersangka itu akan dilakukan di pengadilan.
Dalam pengembangan penyidikan kasus suap, KPK kembali menetapkan Sanusi sebagai tersangka. Kali ini, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.
(Baca: Sanusi Diduga Lakukan Pencucian Uang secara Bersama-sama)
Sanusi diduga menempatkan, mengirimkan, membelanjakan, menghibahkan atau menitipkan harta yang patut diduga berasal dari hasil korupsi. Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan hasil korupsi.
Beberapa aset yang telah disita KPK berupa mobil dan uang milik Sanusi. Diduga, beberapa aset berupa properti milik Sanusi juga terkait pencucian uang. Surat perintah penyidikan ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juni 2016.
http://nasional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
Dia bingung, kenapa kok KPK bisa tahu

0
2.7K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan