- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Waspadai Uang Palsu ketika "COD"


TS
guesihcuek
Waspadai Uang Palsu ketika "COD"

Quote:
"COD" APA ITU?
Kepanjangan dari COD : Cash On Delivery
Pengertian dari COD : Penjual dan pembeli janjian bertemu di suatu tempat atau meeting point untuk melakukan transaksi yang sebelumnya sudah disetujui kedua belah pihak. Di meeting point itu penjual membawa barang pesanan pembeli dan pembeli membawa uang untuk membayar barang yang telah dipesan.
Quote:

Quote:
JIKA AGAN/SISTA SEBAGAI PENJUAL BARANG
Quote:

Ketika kita mau menjual Sesuatu dan dalam keadaan Butuh Uang sekali (BU)
Hendak nya kita harus berhati hati dalam menjual Barang
Hendak nya kita harus berhati hati dalam menjual Barang
Quote:
Langkah Pertama

Postingkan Barang agan/sista Secara Detail,dan Lengkapi postingan agan/sista dengan Nomer HP/PIN BBM
Langkah Kedua
Pastikan Pembeli/Buyer Jelas Jelas manusia bukanlah progam
dan pastikan kejelasan Buyer Mintak Kontak BBM/LINE
Jika yakin dan mungkin dalam benak agan Pembeli/Buyer Berniat Membeli Fix Kan CODan Nya< Jika minta COD > ia lah Judulnya om

Jika yakin dan mungkin dalam benak agan Pembeli/Buyer Berniat Membeli Fix Kan CODan Nya< Jika minta COD > ia lah Judulnya om

Langkah Ketiga

Jika agan/sista telah yakin dengan salah satu pembeli yang serius membeli barang agan/sista , Aturlah tempat CODan yang
Aman,Terang dari Cahaya,Usahakan COD siang Hari agar tidak seperti kasus di bawah ini.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Quote:
COD, Modus Baru Peredaran Uang Palsu di Kediri
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kediri, Minggu (06/03) berhasil menangkap Mohammad Doni Erwanto,20, warga Dusun Pule Desa Getas Kecamatan Tanjung Anom sebagai pembuat dan pengedar uang palsu. Dalam penangkapan tersebut, selain modus baru peredaran uang palsu petugas menyita berbagai barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun Tim Adakitanews.com ke lokasi, pelaku Muhammad Doni Erwanto, adalah mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam(PAI) disalah satu kampus ternama di Jombang itu. Pertama kali melakukan pengedaran uang palsu melalui bisnis jual beli handphone.
“MDE (pelaku-red) adalah pembuat uang palsu sekaligus pengedar,” ungkap AKP. Wahyu Prasetyo Kasat Reskrim Polresta Kediri.
Menurut AKP. Wahyu Prasetyo, dalam menjalankan bisnis jual beli handphone, pelaku selalu mengajak para rekan bisnisnya untuk Chas on Delivery (ketemuan-red) di trotor yang memiliki lampu penerangan yang sangat minim. AKP. Wahyu Prasetyo menambahkan, sebelum transaksi barang dilakukan, pelaku terlebih dahulu menyisipkan tiga lembar uang palsu pecahan seratus ribu.
“COD ini, tergolong modus baru di Kota Kediri dalam peredaran uang palsu,”jelasnya.
Diakuinya, dalam penangkapan kali ini, pihak reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu sebesar Rp 35 juta, printer, helm, laptop, dan beberapa cassing handphone bekas.”Total uang palsu yang kita amankan sebesar Rp 35 juta,”terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan jahatnya, pelaku dikenai Undang-Undang 36 ayat 1.2 dan 3 UU RI Tahun 2001 tentang mata uang. Dengan ancaman penjara 15 tahun dan dendan 15 milyar.(blot)
Quote:

Kita harus teliti saat serah terima uang jangan karena agan/sista Sangat Butuh Uang Langsung merasa bahagia dan pergi begitu saja, Kita tidak tau kan jikalau uang tersebut di selipkan Uang Palsu.
Quote:

0
3.8K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan