- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bikin Surat Keterangan Sehat, RS Pasang Tarif Rp 525 Ribu


TS
mfays
Bikin Surat Keterangan Sehat, RS Pasang Tarif Rp 525 Ribu
Quote:
---Bismillahirrahmanirrahiim---
Quote:

Quote:
Para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mensyaratkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Mirisnya untuk dapat surat keterangan sehat tersebut harus keluar biaya mahal Rp 525 ribu.
Pemerintah sudah membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun proses penerimaan diakui berat oleh pelamar kerja tersebut.
Seorang pelamar PNS Pememerintah DKI Nirwan (19) mengaku keberatan atas salah satu syarat yang ditentukan, syarat tersebut adalah surat keterangan sehat.
Dirinya mengaku untuk membuat surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo di Jakarta harus mengeluarkan kocek Rp 525 ribu.
"RSUD mahal, kemarin saya tanya pak berapa surat keterangan sehat katanya Rp 525 ribu. Itu RSUD," kata Nirwan.
Dengan tarif sebesar itu, Nirwan mengurungkan niatnya membuat surat keterangan sehat di RSUD tersebut. "Keberatanlah, uangnya nggak ada. Pokonya Rp 525 ribu, Saya shock," tegasnya.
Sebagai informasi, seperti yang dikutip dalam situs penerimaan CPNS Pemerintah DKI Jakarta http://www.rekrutmen.jakarta.go.id/reg/,persyaratan tersebut diantaranya adalah:
1.Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
h. Bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian.
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku.
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah sudah membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun proses penerimaan diakui berat oleh pelamar kerja tersebut.
Seorang pelamar PNS Pememerintah DKI Nirwan (19) mengaku keberatan atas salah satu syarat yang ditentukan, syarat tersebut adalah surat keterangan sehat.
Dirinya mengaku untuk membuat surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo di Jakarta harus mengeluarkan kocek Rp 525 ribu.
"RSUD mahal, kemarin saya tanya pak berapa surat keterangan sehat katanya Rp 525 ribu. Itu RSUD," kata Nirwan.
Dengan tarif sebesar itu, Nirwan mengurungkan niatnya membuat surat keterangan sehat di RSUD tersebut. "Keberatanlah, uangnya nggak ada. Pokonya Rp 525 ribu, Saya shock," tegasnya.
Sebagai informasi, seperti yang dikutip dalam situs penerimaan CPNS Pemerintah DKI Jakarta http://www.rekrutmen.jakarta.go.id/reg/,persyaratan tersebut diantaranya adalah:
1.Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
c. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
f. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.
h. Bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional/Kepolisian.
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku.
j. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Quote:
UPDATE PENJELASAN RS
Quote:
Sejumlah kantor kementerian membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hampir setiap syarat menginginkan ada surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
nfo dari warga, biaya untuk bikin surat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo mencapai Rp 525 ribu.
Namun, petugas RSUD Pasar Rebo menegaskan, sebenarnya biaya dasar untuk bikin surat kesehatan Rp 265 ribu. Namun jika pemeriksaannya mencakup bebas narkoba bisa lebih mahal lagi.
"Untuk surat keterangan sehat biayanya Rp 265 ribu. Itu untuk pemeriksaan darah, urine, dan rontgen," kata salah satu petugas dari Medical Check up di RUSD Pasar Rebo..
Biaya itu akan berbeda jika pelamar juga meminta surat keterangan bebas narkoba.
"Kalau ada surat bebas narkoba itu totalnya Rp 540 ribu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelamar PNS Pemerintah DKI Nirwan (19) mengaku keberatan dengan syarat surat keterangan sehat.
Untuk membuat surat keterangan sehat itu, Nirwan harus membayar Rp Rp 525 ribu ke RSUD Pasar Rebo.
Memang, dalam syarat penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI ada permintaan surat keterangan sehat dan surat bebas pemakaian narkoba.
nfo dari warga, biaya untuk bikin surat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo mencapai Rp 525 ribu.
Namun, petugas RSUD Pasar Rebo menegaskan, sebenarnya biaya dasar untuk bikin surat kesehatan Rp 265 ribu. Namun jika pemeriksaannya mencakup bebas narkoba bisa lebih mahal lagi.
"Untuk surat keterangan sehat biayanya Rp 265 ribu. Itu untuk pemeriksaan darah, urine, dan rontgen," kata salah satu petugas dari Medical Check up di RUSD Pasar Rebo..
Biaya itu akan berbeda jika pelamar juga meminta surat keterangan bebas narkoba.
"Kalau ada surat bebas narkoba itu totalnya Rp 540 ribu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelamar PNS Pemerintah DKI Nirwan (19) mengaku keberatan dengan syarat surat keterangan sehat.
Untuk membuat surat keterangan sehat itu, Nirwan harus membayar Rp Rp 525 ribu ke RSUD Pasar Rebo.
Memang, dalam syarat penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI ada permintaan surat keterangan sehat dan surat bebas pemakaian narkoba.
Quote:
Quote:
Gimana Gan? Masih Minat Ikut Tes CPNS? Dengan Segala Syarat2 nya..





Quote:
---Cendol Inside---






Diubah oleh mfays 14-09-2013 13:39
0
45.9K
Kutip
133
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan