Quote:
Medan – Handoko (27) warga Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua yang menebas kepala tetangganya, Megawati Panjaitan (43), serta memotong jari tangan ibunya, akhirnya ditangkap Polsekta Delitua.
Pecandu sabu itu ditangkap di rumah keluarganya di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/7) malam. Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu Jonathan Hutagalung ketika dikonfirmasi, Selasa (5/7) membenarkan telah menangkap pelaku saat hendak kabur ke rumah salah satu keluarganya di Sergai.
“Saat kita tangkap pelaku enggak melawan. Kita masih mendalami kasus ini,” ujar Jonathan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lingkungan 3, Lorong Madrasah, Delitua mendadak geger pada Minggu (3/7). Pasalnya, warga dikejutkan dengan jeritan minta tolong Megawati yang ditemukan tersungkur di lantai rumahnya dengan luka mengenaskan.
Korban diketahui diserang oleh Handoko menggunakan parang. Begitu melukai korban, Handoko langsung kabur.
Kejadian berawal saat korban hendak belanja membeli toge. Karena toge yang dicari korban tidak ada, lantas ia memetik tanaman toge di depan rumah Handoko.
Handoko yang melihat korban sedang mengambil sesuatu di pekarangan rumah lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil parang.
Tanpa basi-basi Handoko langsung mengayunkan parang ke leher korban. Waginem (64), ibu Handoko yang melerai perbuatan sadis anaknya itu juga terkena sabetan parang.
SUMBER
ya salam cuman gara-gara perkara toge doang orang bisa jadi sadis
