Kaskus

News

dfaradifaAvatar border
TS
dfaradifa
Yusril Heran KPK Kok Lamban, Tangani Kasus Lahan di Cengkareng
Yusril Heran KPK Kok Lamban, Tangani Kasus Lahan di Cengkareng

JAKARTA, BIJAKS – Kelambanan aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan korupsi jual beli lahan di Cengkareng seharga Rp 638 miliar, membuat Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra geram.

Yusril kasus tersebut, padahal dari kronologis peristiwa, dugaan tindak pidana korupsinya sangat jelas dan terang benderang.

“Jadi Pemda DKI dan oknum-oknumnya jelas tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi ini, apalagi mereka mengetahui ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemda DKI dengan pihak ketiga,” ujar Yusril, Senin (4/7).

Menurut Yusril, ‎keterlambatan aparat bertindak menyebabkan pihak yang diduga pelaku, leluasa kabur dan potensial menghilangkan alat bukti seperti yang sekarang dilakukan, Rudy Hartono yang kini telah kabur ke Australia.

Yusril melihat, aparat penegak hukum seperti KPK, polisi dan jaksa terkesan lalai dan mencari-cari alasan guna menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum Pemerintah DKI Jakarta.

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, ‎bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah tersebut.

Bahkan, Yusril menambahkan, niat oknum Pemda DKI membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan yang ada.

Yusril menduga, lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi di DKI, kemungkinan karena melibatkan sejumlah orang penting di negara ini. (as/jp/rm/lp)

SUMBER: http://www.bijaks.net/news/article/1...-di-cengkareng
0
1.2K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan