Quote:
JAKARTA (Pos Kota) -Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (1/7) petang. Mereka menjenguk Muhtadi dan Izfan, dua pelajar SMU PSKD III Pluit yang sudah seminggu tahanan Polres.
Keduanya dijadikan tersangka pelempar batu mobil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam aksi unjuk rasa menolak kedatangan Gubernur saat peresminat RPTRA di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Saya dan rombongan tiba di Polres untuk buka bersama dan upaya kami (AMJU) membebaskan atau menangguhkan Muhtadi dan Izfan,” kata Ketua AMJU, Jamran, Jumat (1/7). Tampak pula Ratna Sarumpaet (Gerakan Selamatkan Jakarta), Benny Biki (Kordinator Tim Kuasa Hukum), Lieus Sungkharisma (KOMTAK) dan orangtua Izfan.
Rencananya, Kapolres Jakut, Kombes Daniel Bolly Tifaona akan menerima Tim Kuasa Hukum AMJU hari ini, Sabtu (2/7). AMJU hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Proses administrasi baru bisa dilakukan pada hari kerja, Senin. “Sejauh ini komunikatif, Kapolres Jakut sangat bersahabat dan bersahaja,” kata Jamran. (*/us)
http://poskotanews.com/2016/07/02/wa...-ditangguhkan/
Pak pol, bebasin dah tuh anak. Ntar dihantuin Valak loh
