
akarta - Seorang pria berkewarganegaraan Polandia, Pawel Cwiklinski (36) ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menipu seorang wanita kaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
"Korban ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai diplomat Amerika," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).

Barang bukti yang disita
Tersangka ditangkap pada Rabu (29/6) pukul 03.00 WIB oleh tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin Kepala Unit Kompol Ari Cahya Nugraha, di Perumahan Green Lake City Cluster Amerika Jl East Cost 1 No 1 Kosambi, Jakarta Barat.
Dari tersangka, polisi menyita 7 buah handphone, 2 buah token ket BCA, 1 ATM BCA, e-KITAS atas nama tersangka Pawel Ceilinski berikut paspor, koper berisi mata uang dolar palsu senilai USD 280, 1 jeriken cairan, Macbook dan uang tunai Rp 1.126.000.
Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, korban mengenal pelaku bernama Colins Mark via Facebook.
"Korban kenal lewat Facebook dengan tersangka Colins Mark yang masih buron, pada 8 Juni 2016," kata Hendy.
Saat berkenalan, Mark mengaku sebagai dokter bedah di Central Texas Medical Center. Setelah perkenalan, korban yang dirahasiakan identitasnya itu intens berkomunikaksi hingga bertukar nomor telepon selular.
"Korban dengan pelaku yang DPO ini kemudian berkomunikasi via WhatsApp sampai akhirnya kedekatannya sudah seperti pacaran," lanjut Hendy.
Hingga suatu ketika pada 22 Juni 2016, pelaku Mark ini mulai melancarkan aksi tipu-tipu. Ia mengaku akan mengirimkan paket uang USD 2 juta kepada korban.
"Kemudian Mark menyuruh pelaku yang kita tangkap, si Cwilinski itu untuk menghubungi korban dengan mengaku sebagai diplomat Amerika," imbuhnya.
Singkat cerita, korban diminta menyediakan sejumlah uang hingga Rp 2 miliar lebih untuk membeli cairan agar uang dolar bisa dibawa dari Amerika. Akhirnya korban pun percaya dan mengirimkan uang secara bertahap ke rekening komplotannya.

Hasil penipuan
"Korban sudah mengirimkan Rp 1,3 miliar secara bertahap ke rekening komplotannya. Namun akhirnya korban menyadari telah ditipu karena pelaku meminta uang terus-menerus sampai Rp 1,3 miliar hingga akhirnya korban melapor ke Polda Metro Jaya," pungkasnya. (mei/rvk)