- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Paling Ganas Sepanjang Sejarah, Ini 9 Daftar OTT 6 Bulan terakhir


TS
hebatpart2
KPK Paling Ganas Sepanjang Sejarah, Ini 9 Daftar OTT 6 Bulan terakhir
Quote:
Hatree.me – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Agus Rahadrjo, Basaria Pandjaitan, Laode Syarif, Alexander Marwata, dan terakhir Thony Saut Situmorang menjadi sorotan. Mereka berhasil membuat gebrakan baru untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Sudah cukup banyak prestasinya dalam KPK Jilid IV yang melibas praktik suap menyuap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berdasarkan rangkuman yang didapatkan hatree.me, tercatat sebanyak sembilan kali KPK telah sukses menggelar OTT semenjak Agus Rahardjo dilantik sebagai Pimpinan baru KPK pada 21 Desember 2015 kemarin.

Anggota DPR, Hakim, Jaksa, Pengusaha, Kalangan Swasta, Pegawai Mahkamah Agung, BUMN, Anggota DPRD, Bupati, sampai dengan Pengacara sudah menjadi “Korban” betapa beringasnya KPK yang mempunyai Markas di Kuningan, Jakarta Selatan ini.
Adapun hatree.me sudah merangkum beberapa OTT yang berhasil dilakukan oleh KPK Jilid IV adalah sebagai berikut:
1. Damayanti Wisnu Putranti
OTT pertama yang dilakukan oleh Agus Rahardjo adalah penangkapan seorang anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Ia merupakan anak buah dari Megawati Soekarnoputri yang ditangkap pada 31 Januari 2016.
Ia diduga menerima uang suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Yanti dianggap menerima suap dengan total mencapai Rp 8,1 miliar.
2. Pejabat MA
OTT yang kedua adalah pada tanggal 13 Februari 2016, KPK berhasil menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata DIrektorat Panata dan Tata Laksana Perkara Perdata Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Andri juga diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 400 juta dari pengusaha Ichsan Suaidi melalui pengacaranya yaitu Awang Lazuardi Embat. Suap ini diberikan supaya Andri menunda untuk salinan putusan kasasi perkara korupsi Pembangunan yang ada di Pelabuhan Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan Andri juga ternyata menerima gratifikasi Rp 500 juta.
Baca juga: (Demokrat Tak Terima Putu Ditetapkan OTT oleh KPK, Ini Alasannya!)
3. Kejati DKI Jakarta
OTT yang ketiga adalah penangkapatan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Manager Keuangan dari PT BA, Dandung Pamularno serta juga seorang perantara yang bernama Marudut Pakpahan.
Sudi dan Dandung diduga melakukan penyuapan terhadap Kepala Kejadi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu dengan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
4. Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
KPK kembali menangkap seorang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi yang tak lain adalah adik dari M Taufik dari Partai Gerindra. Ia diduga telah menerima uang suap dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui anak buahnya yaitu Trinanda Prihantoro.
Uang suap tersebut totalnya mencapai Rp 2 miliar yang diberikan supaya Sanusi bisa mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Reklamasi teluk di Jakarta.
5. Bupati Subang
Ojang Sohandi, Bupati Subang, Jawa Barat menjadi korban penangkapan KPK yang kelima pada 11 April 2016. Ojang yang juga bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Holik beserta Istrinya, Lenih Marliani diduga melakukan suap kepada Jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmalo mengenai penanganan perkara kasus korupsi dana BPJS Kesehatan di Subang Tahun 2014.
Devi diketahui ditangkap di Kejati Jabar dan Fahri diserahkan kepada Kejagung ke KPK. Devi dan Fahri diduga telah menerima uang suap Rp 583 juta dari Lenih.
6. Panitera PN Jakpus
Panitera Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat, Edy Nasution menjadi korban keenam dari KPK yang tertangkap. Ia ditangkap pada 20 April 2016 di Jakarta yang diduga menerima uang suap dari Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Arianto Supeno sebesar Rp 150 juta.
Suap itu diberikan supaya Edy bisa menunda proses pelaksanaan ‘Peringatan Eksekusi’ terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana serta menerima pendaftaran peninjauan kembali untuk PT Across Asia Limited. Belakangan ini KPK melakukan pencegahan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman ke luar negeri karena juga dianggap mengetahui soal kasus ini.
7. Hakim Tipikor Bengkulu
Praktik dari suap menyuap lewat permainan perkara di pengadilan berhasil dibongkar oleh KPK dengan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri di Kepahiang, Bengkulu. Ia adalah Janner Purba dan Hakim Tipikor Bengkulu, Tonton.
Bukan hanya itu saja, KPK juga diketahui mengamankan Panitera PN Bengkulu, Badaruddin (Billy). Pantauan hatree.me, mereka diduga telah menerima uang suap dari mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu, Edi Santon dan juga mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Safri Safei dengan uang total Rp 650 juta.
8. Putusan Saipul Jamil
OTT kembali berhasil menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakut, Rohadi, pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan juga Kasman Sangaji serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung dari Saipul Jamil.
Berta, Kasman dan Samsul melakukan penyuapan terhadap Rohadi sejumlah Rp 250 juta sebagai uang muka dari Rp 500 juta yang dijanjikan. Suap ini agar Saipul diberikan putusan ringan untuk perkara pencabulan anak di bawah umur yang sedang menjeratnya.
9. I Putu Sudiartana
OTT yang terbaru adalah penangkapan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana. Putu ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap soal rencana pembangunan di 12 ruas jalan di Sumbar dengan nilai transaksi sebesar Rp 300 miliar.
http://www.hatree.me/berita/kpk-pali...-terakhir.html
Sudah cukup banyak prestasinya dalam KPK Jilid IV yang melibas praktik suap menyuap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Berdasarkan rangkuman yang didapatkan hatree.me, tercatat sebanyak sembilan kali KPK telah sukses menggelar OTT semenjak Agus Rahardjo dilantik sebagai Pimpinan baru KPK pada 21 Desember 2015 kemarin.

Anggota DPR, Hakim, Jaksa, Pengusaha, Kalangan Swasta, Pegawai Mahkamah Agung, BUMN, Anggota DPRD, Bupati, sampai dengan Pengacara sudah menjadi “Korban” betapa beringasnya KPK yang mempunyai Markas di Kuningan, Jakarta Selatan ini.
Adapun hatree.me sudah merangkum beberapa OTT yang berhasil dilakukan oleh KPK Jilid IV adalah sebagai berikut:
1. Damayanti Wisnu Putranti
OTT pertama yang dilakukan oleh Agus Rahardjo adalah penangkapan seorang anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Ia merupakan anak buah dari Megawati Soekarnoputri yang ditangkap pada 31 Januari 2016.
Ia diduga menerima uang suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Yanti dianggap menerima suap dengan total mencapai Rp 8,1 miliar.
2. Pejabat MA
OTT yang kedua adalah pada tanggal 13 Februari 2016, KPK berhasil menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata DIrektorat Panata dan Tata Laksana Perkara Perdata Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Andri juga diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 400 juta dari pengusaha Ichsan Suaidi melalui pengacaranya yaitu Awang Lazuardi Embat. Suap ini diberikan supaya Andri menunda untuk salinan putusan kasasi perkara korupsi Pembangunan yang ada di Pelabuhan Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan Andri juga ternyata menerima gratifikasi Rp 500 juta.
Baca juga: (Demokrat Tak Terima Putu Ditetapkan OTT oleh KPK, Ini Alasannya!)
3. Kejati DKI Jakarta
OTT yang ketiga adalah penangkapatan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Manager Keuangan dari PT BA, Dandung Pamularno serta juga seorang perantara yang bernama Marudut Pakpahan.
Sudi dan Dandung diduga melakukan penyuapan terhadap Kepala Kejadi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu dengan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
4. Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
KPK kembali menangkap seorang Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi yang tak lain adalah adik dari M Taufik dari Partai Gerindra. Ia diduga telah menerima uang suap dari Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui anak buahnya yaitu Trinanda Prihantoro.
Uang suap tersebut totalnya mencapai Rp 2 miliar yang diberikan supaya Sanusi bisa mempercepat pembahasan serta pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Reklamasi teluk di Jakarta.
5. Bupati Subang
Ojang Sohandi, Bupati Subang, Jawa Barat menjadi korban penangkapan KPK yang kelima pada 11 April 2016. Ojang yang juga bersama mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Holik beserta Istrinya, Lenih Marliani diduga melakukan suap kepada Jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmalo mengenai penanganan perkara kasus korupsi dana BPJS Kesehatan di Subang Tahun 2014.
Devi diketahui ditangkap di Kejati Jabar dan Fahri diserahkan kepada Kejagung ke KPK. Devi dan Fahri diduga telah menerima uang suap Rp 583 juta dari Lenih.
6. Panitera PN Jakpus
Panitera Pengadilan Negeri di Jakarta Pusat, Edy Nasution menjadi korban keenam dari KPK yang tertangkap. Ia ditangkap pada 20 April 2016 di Jakarta yang diduga menerima uang suap dari Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Arianto Supeno sebesar Rp 150 juta.
Suap itu diberikan supaya Edy bisa menunda proses pelaksanaan ‘Peringatan Eksekusi’ terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana serta menerima pendaftaran peninjauan kembali untuk PT Across Asia Limited. Belakangan ini KPK melakukan pencegahan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman ke luar negeri karena juga dianggap mengetahui soal kasus ini.
7. Hakim Tipikor Bengkulu
Praktik dari suap menyuap lewat permainan perkara di pengadilan berhasil dibongkar oleh KPK dengan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri di Kepahiang, Bengkulu. Ia adalah Janner Purba dan Hakim Tipikor Bengkulu, Tonton.
Bukan hanya itu saja, KPK juga diketahui mengamankan Panitera PN Bengkulu, Badaruddin (Billy). Pantauan hatree.me, mereka diduga telah menerima uang suap dari mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu, Edi Santon dan juga mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Safri Safei dengan uang total Rp 650 juta.
8. Putusan Saipul Jamil
OTT kembali berhasil menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakut, Rohadi, pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan juga Kasman Sangaji serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung dari Saipul Jamil.
Berta, Kasman dan Samsul melakukan penyuapan terhadap Rohadi sejumlah Rp 250 juta sebagai uang muka dari Rp 500 juta yang dijanjikan. Suap ini agar Saipul diberikan putusan ringan untuk perkara pencabulan anak di bawah umur yang sedang menjeratnya.
9. I Putu Sudiartana
OTT yang terbaru adalah penangkapan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana. Putu ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap soal rencana pembangunan di 12 ruas jalan di Sumbar dengan nilai transaksi sebesar Rp 300 miliar.
http://www.hatree.me/berita/kpk-pali...-terakhir.html
KPK makin ganas tapi korupsi dan modus korupsi juga makin merajalela,

pantes ketika ada orang bersih yg anti korup diserang abis-abisan. begimana tidak? sdh kpknya ganas ehh ditambah lagi pemimpinnya lebih ganas

0
9K
Kutip
93
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan