- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Begini Muslihat Eks Bupati Fuad Amin Mencuci Uang Korupsi Rp 414,2 Miliar


TS
aghilfath
Begini Muslihat Eks Bupati Fuad Amin Mencuci Uang Korupsi Rp 414,2 Miliar
Spoiler for Begini Muslihat Eks Bupati Fuad Amin Mencuci Uang Korupsi Rp 414,2 Miliar:

Jakarta - Eks Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron korupsi APBD, SK PNS dan dapat jatah bulanan dari investor mencapai Rp 414,2 miliar. Bagaimana cara eks Bupati Bangkalan itu menyamarkan harta hasil kejahatan itu?
Berdasarkan berkas dakwaan KPK yang dikutip detikcom, Kamis (30/6/2016), terungkap muslihat Fuad Amin memanipulasi uang hasil kejahatan selama menjabat Bupati Bangkalan 2003-2013 dan Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019.
Fuad ditangkap KPK pada 1 Desember 2014 dan hingga kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Berikut muslihat Fuad mencuci uang itu:
A. Membuka Rekening Bank dengan Meminjam Identitas Orang Lain
Fuad menemparkan harta hasil kejahatannya dengan menempatkan di rekening bank yang ia buka dengan meminjam identitas orang lain, yaitu:
1. Achmad Mudhar Makki, total setoran Rp 4,5 miliar.
2. Masnuri, total setoran USD 178 ribu.
3. M Shofi, total setoran kurang lebih Rp 6,5 miliar.
4. M Hasan Faisol, total setoran lebih dari Rp 6 miliar.
5. M Yakub, total setoran lebih dari Rp 6 miliar.
6. M Ismaon Bisri, total setoran lebih dari 7 miliar.
7. M Ismain Bisri, setoran USD 50 ribu.
8. Amnah, setoran Rp 700 juta.
9. Mansuri, setoran lebih dari Rp 5 miliar.
10. Siti Masnuri, setoran lebih dari Rp 1,5 miliar.
11. Amirah Suprapti, lebih dari Rp 300 juta.
12. Saudah Fuad, lebih dari Rp 300 juta.
13. M Makmun, setoran USD 50 ribu.
14. Nurjati, setoran lebih dari Rp 4 miliar.
15. M Subaidi, lebih dari 200 juta.
16. Siti Masnuri, lebih dari Rp 200 juta.
17. Nora Sandriana, lebih dari Rp 400 juta.
18. CV Pusaka, lebih dari Rp 22 miliar.
19. Abdur Rouf (keponakan Fuad), setoran Rp 5,6 miliar.
20. Siti Masnuri, setoran Rp 270 juta.
B. Membuka Rekening Bank sendiri tetapi dengan Identitas Berbeda
Fuad Amin membuka atas nama dirinya di tujuh bank dengan identitas berbeda. Total lalu lintas beragam dalam bentuk rupiah dan dollar AS.
C. Menggunakan Nama Orang Lain untuk Buka Deposito

Fuad menggunakan nama Nurjati untuk membuka deposito dan menempatkan uang Rp 1,9 miliar pada 30 Desember 2008 dan Rp 73,9 miliar pada 5 Desember 2007.
D. Membeli Polis Asuransi
Fuad juga menyamarkan hartanya untuk membeli asuransi, di antaranya:
1. Membeli polis asuransi Rp 51 miliar atas nama Siti Masnuri dan empat polis lainnya dengan nilai masing-masing Rp 200 juta.
2. Membeli polis asuransi atas nama Farah Diba Mabejani Fuad sebesar Rp 124 juta.
3. Membeli polis asuransi atas nama Amirah Suprapti sebesar Rp 1,4 miliar.
4. Membeli polis asuransi atas nama Erika Aini Masnuri Fuad sebesar Rp 65 juta dan Rp 552 juta.
5. Membeli polis asuransi atas nama Fuad Amin sebesar Rp 1 miliar.
E. Membeli Kendaraan
1. Membeli Toyota Innova atas nama Fuad Amin.
2. Membeli Honda Oddyssey atas nama Makmun Ibnu Fuad (anaknya).
3. Membeli Toyota Alphard atas nama Kusnaidi.
4. Membeli Hyundai H-1 atas nama Fahrozy Choirul Zamzam.
5. Membeli Honda Civic atas nama Amnah Susilowati.
F. Membeli Tanah dan Bangunan
Fuad membeli tanah di berbagai tempat di Bangkalan dan Surabaya dengan nilai puluhan miliar rupiah.

G. Membeli Apartemen
Fuad mencuci uangnya untuk membeli apartemen di berbagai tempat, di antaranya:
1. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat.
2. Satu unit kondominium di Condominium Regency, Surabaya.
3. Empat unit apartemen di Waterplace Residance, Pakuwon Indah, Surabaya.
4. Sebuah rumah di Komplek Perumahan Graha Family, Surabaya dengan harta Rp 3,1 miliar.
5. Satu unit Apartemen Sudirman Park Tower Amarilis lantai 21
6. Satu unit apartemen Sudirman Residence lantai 36
Atas kejahatan tersebut, KPK membekuk Fuad dan membongkar korupsi yang dilakukan lebih dari satu dasawarsa itu. Awalnya Fuad hanya dihukum 8 tahun penjara di tingkat pertama. Tetapi di tingkat banding, hukumannya dinaikkan menjadi 13 tahun penjara dan aset senilai Rp 250 miliar dirampas negara. Vonis itu bergeming di tingkat kasasi.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat yakni menerima dana untuk kepentingan pribadi dari PT MKS dan pemotongan realisasi anggaran SKPD sekitar 10 persen dari penerimaan dan penempatan CPNS yang seluruhnya berjumlah Rp 414.224.000.000," kata anggota majelis kasasi hakim agung ad hoc tipikor Prof Dr Krisna Harahap membenarkan putusan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2016).
Fuad Amin duduk sebagai Ketua DPRD Bangkalan hingga diturunkan pada pertengahan Juni 2016. Adapun Bupati Bangkalan saat ini dijabat Makmun Ibnu Fuad (anak Fuad Amin).
http://m.detik.com/news/berita/32459...rp-4142-miliar
Pantas di bangkalan udah kek raja aja, tajirnya bo

Diubah oleh aghilfath 30-06-2016 16:44


tien212700 memberi reputasi
1
10.5K
Kutip
125
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan