Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Pemuda Pemakai Kaos 'Pecinta Kopi Indonesia' Resmi Ditahan Terkait Komunisme
Pemuda Pemakai Kaos 'Pecinta Kopi Indonesia' Resmi Ditahan Terkait Komunisme



Jakarta - Polres Ternate resmi menahan dua aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai karena mengenakan kaos dengan akronim PKI. Meskipun PKI yang dimaksud dalam kaos tersebut singkatan dari Pecinta Kopi Indonesia.

"Iya benar (ditahan) karena dia menyebarkan paham komunis," ujar Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnaen saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (14/5/2016).

Zulkarnaen mendapat informasi bahwa keduanya ditahan sejak Jumat (13/5) lalu. Adlun dan Supriyadi terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 37 KUHAP.



Zulkarnaen mengungkapkan, ada 4 orang yang diperiksa oleh penyidik di Polres Ternate. Akan tetapi yang memenuhi unsur penyebaran paham komunisme hanya Adlun dan Supriyadi, sehingga yang lainnya cukup jadi saksi.

"Jadi 4 orang yang diperiksa karena cukup unsur, bisa dikatakan menyebarluaskan (komunisme) dengan memakai (kaos bergambar palu arit) dan meng-upload di Facebook. Tapi dari 4 orang itu, 2 orang saja yang jadi tersangka," terangnya.

Sejumlah barang bukti diamankan dari keduanya, yakni 4 helai kaos yang memuat lambang palu arit, 6 buku yang memiliki konten komunis dan laptop.

"Untuk (konten) buku, dilarang atau tidak itu kewenangan kejaksaan untuk menyatakan sah atau tidaknya. Sebuah laptop juga diamankan tapi konten ajaran itu belum kami lihat karena mungkin harus dari digital forensik yang periksa," kata Zulkarnaen.

Selama pemeriksaan berlangsung, ia mengaku pernah menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang memintanya agar Adlun dan Supriyadi dibebaskan. Meski demikian, Zulkarnaen tidak mau menganggap pesan itu sebuah ancaman untuknya.

"Saya juga mendapat pesan yang menekan saya melalui SMS supaya Adlun dikeluarkan. Tapi saya menganggap tidak ancaman, saya anggap itu solidaritas dari mereka saja. Saya menghargai solidaritas itu tetapi saya berharap untuk tidak ikut menyebarluaskan paham komunisme dan marxisme," lanjutnya.

Ke depan, Zulkarnaen berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa. Di mana, warga siapa saja harus berhati-hati dalam menggunakan sebuah simbol.

"Kalau boleh saya mengimbau komunis itu kan di Indonesia dilarang berdasarkan TAP MPR No 25 tahun 1966 dan produk hukum nomor 27 tahun 1999, janganlah untuk mencoba-coba menyebarluaskan, mempertontonkan dan mengajarkan paham-paham ini baik dengan gambar seperti kaos dan lain sebagainya yang bisa memecah belah," kata Zulkarnaen.



Secara terpisah, pengacara LBH bernama Maharani menerangkan baik Adlun maupun Supriyadi ditahan di Polres Ternate sejak kemarin. Namun keduanya menlak menandatangi surat penahanan.

"Mereka berdua menolak tanda tangan surat penahanan. Barang bukti yang dipakai polisi adalah buku-buku terbitan insist, marjin kiri, resist koleksi Adlun karena dianggap buku-buku komunis. Begitu juga kaos kampanye melawan Lupa Munir dan kaos kampanye HAM lain dianggap atribut komunis juga," kata Maharani.

"Ini keterlaluan banget. Adlun dan Iki menolak dituduh mengancam keamanan negara. Mereka justru membantu negara karena mereka mengajar anak-anak jalanan yang tidak mampu untuk membaca, menulis dan berksenian," pungkasnya.
(aws/jor)

https://news.detik.com/berita/3210276/pemuda-pemakai-kaos-pecinta-kopi-indonesia-resmi-ditahan-terkait-komunisme

boleh dong ideologi islam tegak emoticon-Big Grin pancasila kan dasar bukan ideologi
0
9.9K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan