- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Undang-undang "Tax Amnesty" Disahkan DPR, Waktunya Pengusaha "Minta Ampun"
TS
Drs.Sumanto.MM
Undang-undang "Tax Amnesty" Disahkan DPR, Waktunya Pengusaha "Minta Ampun"
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Disahkannya Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu disambut baik oleh para pengusaha.
Salah satu diantaranya yakni, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Thomas Effendy yang menilai, tax amnesty bakal mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik.
"Investasi akan meningkat dan yang lebih penting lagi terbukanya lapangan kerja yang membuat perekonomian lebih baik lagi," ujar Thomas, di Jakarta, kemarin (30/6/2016).
Menurut Thomas, dana yang masuk ke dalam negeri pasca tax amnesty akan menambah likuiditas perbankan yang berujung pada peningkatan penyaluran kredit yang lebih meningkat lagi.
"Kalau kredit tersalurkan ke pengusaha, dana itu otomatis akan produktif, akan berputar lagi. Ini sangat positif," imbuh Thomas.
Di sisi lain, Thomas meminta kepada pihak-pihak yang menyimpan dananya di luar negeri agar memanfaatkan tax amnesty, apalagi pada 2018 sudah era keterbukaan informasi antarnegara.
"Ini kesempatan untuk benar-benar minta ampun, mau menyembunyikan dimana hartanya pada 2018, nantinya negara akan melaporkan," pungkas Thomas.
http://medan.tribunnews.com/2016/07/...ha-minta-ampun
baru kali ini saya sangat setuju dengan kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty dan implikasi terhadap perekonomian indonesia akan sangat berguna dari sisi APBN dan penerimaan pajak
dengan kata lain pemerintah memberikan ultimatum kepada pengusaha nakal yang ada di LN untuk ikut pemerintah
Salah satu diantaranya yakni, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Thomas Effendy yang menilai, tax amnesty bakal mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik.
"Investasi akan meningkat dan yang lebih penting lagi terbukanya lapangan kerja yang membuat perekonomian lebih baik lagi," ujar Thomas, di Jakarta, kemarin (30/6/2016).
Menurut Thomas, dana yang masuk ke dalam negeri pasca tax amnesty akan menambah likuiditas perbankan yang berujung pada peningkatan penyaluran kredit yang lebih meningkat lagi.
"Kalau kredit tersalurkan ke pengusaha, dana itu otomatis akan produktif, akan berputar lagi. Ini sangat positif," imbuh Thomas.
Di sisi lain, Thomas meminta kepada pihak-pihak yang menyimpan dananya di luar negeri agar memanfaatkan tax amnesty, apalagi pada 2018 sudah era keterbukaan informasi antarnegara.
"Ini kesempatan untuk benar-benar minta ampun, mau menyembunyikan dimana hartanya pada 2018, nantinya negara akan melaporkan," pungkas Thomas.
http://medan.tribunnews.com/2016/07/...ha-minta-ampun
baru kali ini saya sangat setuju dengan kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty dan implikasi terhadap perekonomian indonesia akan sangat berguna dari sisi APBN dan penerimaan pajak
dengan kata lain pemerintah memberikan ultimatum kepada pengusaha nakal yang ada di LN untuk ikut pemerintah
0
2.6K
26
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan