Quote:
PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua orang pria diamankan warga kompleks Amy Permai karena kedapatan melakukan hubungan sejenis di salah satu bangunan rumah kosong di daerah tersebut, Kamis (30/6/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kedua pria itu masing-masing berinisial PP (18), warga Pontianak dan Ri (28), warga Kubu Raya. Mereka digerebek dalam keadaan setengah tanpa busana dan nyaris dihakimi warga yang kesal dengan ulah keduanya.
Warga pun geram karena mereka berdua bukan penduduk kompleks tersebut. Foto mereka saat diamankan warga dalam keadaan setengah tanpa busana dan hanya mengenakan celana dalam juga sempat beredar di media sosial Facebook.
Kepala Polsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono mengungkapkan, kedua laki-laki itu diamankan masyarakat sesaat setelah mereka melakukan perbuatan asusila di sebuah bangunan rumah kosong.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan masyarakat menyerahkan ke Polsek Pontianak Barat," jelas Joko kepada Kompas.com, Kamis (30/6/02016).
Berdasarkan hasil keterangan dan pengakuan mereka, perbuatan tersebut didasarkan karena suka sama suka. Namun, mereka mengakui baru satu kali melakukan perbuatan tersebut.
Polisi kemudian memanggil orangtua masing-masing serta memberikan nasihat agar tidak melakukan perbuatan serupa. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Mereka berdua dikembalikan kepada keluarga masing-masing karena sudah sama-sama dewasa," jelas Joko.
Penulis : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Editor : Farid Assifa
Link :
http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
smoga menginspirasi
