margosaAvatar border
TS
margosa
Tuduh Bawahannya Mau Nyogok, Ahok: Dia Pikir Saya Demen Duit




TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji hendak menyogoknya. Ahok menyatakan Ika pernah menawarinya sejumlah uang terkait dengan pengembalian gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2016.

"Kami mau copot dia mungkin. Kan, (Ika) mau nyogok saya, mau nawarin saya tuh duit," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Ahok menduga ada keterkaitan antara pengembalian gratifikasi tersebut dan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dia berujar, sebelum pengembalian gratifikasi tersebut, Ika pernah mendatanginya dan menuturkan beberapa kepala bidangnya menerima sejumlah uang.




Menurut Ahok, Ika hanya seolah-olah ketakutan dan menanyakan apa yang harus dilakukannya terhadap uang tersebut. Ahok mengaku marah dan meminta menyelidiki sumber uang tersebut. "Saya langsung pikir, pasti ada yang enggak beres nih sampai berani halus-halus," katanya. "Dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, saya enggak demen duit. Aku demen ribut dari dulu!"

Uang senilai Rp 9,6 miliar itu sudah dikembalikan pada Januari lalu. Menurut Ahok, gratifikasi tersebut diperoleh dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). Kini pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sedang bermasalah setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.

Pemerintah sepakat membeli lahan seluas 4,6 hektare itu dengan harga Rp 668 miliar dari penjualnya, Toeti Noezlar Soekarno, yang mengaku memiliki sertifikat lahan itu. Padahal lahan tersebut telah tercatat sebagai aset milik pemda sejak 1967, walaupun sertifikatnya belum ada.

Ahok menilai ada penipuan dalam proses pembeliannya. Menurut dia, lahan tersebut sudah digarap belasan tahun mafia tanah. "Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa, bukan punya DKI. Aslinya ternyata punya DKI," ujarnya pada Senin lalu.

FRISKI RIANA



Quote:



Laporan Gratifikasi Pemprov DKI Terbesar di KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan gratifikasi dari Pemprov DKI Jakarta sekira Rp9,5 miliar. Laporan gratifikasi itu dari Dinas Perumahan dan Gedung serta Dinas Tata Kelola Air Pemprov DKI.

"Senin lalu ada laporan gratifikasi dari Dinas Tata Kelola Air Pemprov DKI dan Dinas Perumahan. Total penerimaan gratifikasi sekira Rp9,5 miliar jika di kurs hari ini," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).

Menurut Yuyuk, laporan dari pihak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menjadi yang terbesar setelah adanya laporan gratifikasi berlian dari Menteri ESDM, Sudirman Said.

"Sampai sekarang sih iya (jadi yang terbesar) setelah kemarin laporan gratifikasi Sudirman Said (red Menteri ESDM)," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan gratifikasi yang diserahkan pihak Ahok itu berupa uang pecahan mata uang yang berbeda. Menurut dia, laporan tersebut masih dipelajari.

"Yang dilaporkan adalah penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar SGD810.000, USD100.000, Rp190 juta," terang Giri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membanggakan pejabat dibawahnya karena telah melaporkan gratifikasi mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat bangga sama Kepala Dinas Perumahan (Ika Lestari Aji) dan (Kepala) Dinas Tata Air (Teguh Hendarwan). Mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar," kata Basuki, Selasa 12 Januari 2016.

(wal)




tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan