Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

drpadiAvatar border
TS
drpadi
Partai Demokrat: OTT KPK ke Putu Sudiartana Lemah dan Tak Lazim
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Partai Demokrat mempertanyakan penjelasan KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Putu. 

"Penjelasan KPK sampai detik ini belum mendapat kejelasan dari OTT tersebut. Itu menjadi pertanyaan bagi kami. Kami harap jawaban dari KPK secepatnya," kata Ketua Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Dalam jumpa pers ini, Amir ditemani Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Ketua Fraksi PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono, dan sejumlah elite PD lainnya. Wasekjen PD Rachlan Nasidik yang juga hadir dalam jumpa pers itu menyebut OTT yang dilakukan KPK tidak lazim. 

"Kami tidak melihat kejadian yang dimaksud lazimnya OTT diperlihatkan oleh KPK. OTT biasanya clear, ada uang diserahkan kepada orang kemudian menjadi tersangka. Kita tidak menemukan adanya penjelasan eksplisit ada uang ditransaksikan, yang selama ini dijadikan sebagai unsur utama tangkap tangan," ujar Rachlan. 

Suap yang diterima Putu diberikan lewat transfer sebanyak Rp 500 juta ke beberapa rekening. Ada pula uang SGD 40 ribu yang disita saat KPK menangkap anggota Komisi III DPR itu di rumah dinasnya di Ulujami, Jaksel.

Hal ini dianggap tidak lazim oleh Partai Demokrat karena transfer tidak dilakukan ke rekening Putu. PD menganggap yang namanya penangkapan lewat OTT harus ada unsur penyerahan uang tunai ke penyelenggara negara. 

"Ini pernyataan paling lemah sebagai OTT. Ini bukan peristiwa OTT yang lazim sebagaimana diketahui. Di mana pejabat publik disuap. Dalam peristiwa ini tidak ada. KPK mengatakan yang ada bukti transfer, dan itu bukan kepada rekan kami sebagai tersangka. Ini petunjuk dalam hukum namun harus ada bukti lanjut. Fear saya katakan ini adalah OTT paling lemah. Tidak seperti biasanya," papar Rachlan.

"Kita menunggu 2 hari ke depan sampai KPK menjelasakan bukti kuat," sambungnya. 

Rachlan pun menegaskan bahwa suap yang diterima Putu tidak mengalir ke partai. Hal itu juga sudah disampaikan oleh KPK. 

"KPK sampai saat ini tidak ada menyatakan kaitan dengan partai. Tidak ada mandat ke beliau mencari uang untuk partai," ujarnya.

Selain Sudiartana, KPK menetapkan empat tersangka lain yakni Novianti staf pribadi Sudiartana, Yogan seorang pengusaha, Suhaemi orang dekat Sudiartana, dan Kepala Dinas PU Sumbar Suprapto. Putu menerima suap lewat tiga kali transfer ke rekening Mukhlis, suami Novianti staf pribadi Sudiartana.

"Mengenai waktu transfer itu berdekatan sekali, dalam waktu 1 hari. 40 Ribu dollar Singapura itu bukan bagian dari yang ditransfer, yang ditransfer itu Rp 500 juta, dibagi tiga kali transfer yakni Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta," jelas Wakil Ketua KPK La Ode Syarif dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

http://m.detik.com/news/berita/32453...-dan-tak-lazim

duitnya kemana yg ditangkap siapa..
makin edan
emoticon-Traveller
Diubah oleh drpadi 29-06-2016 16:04
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan