Sekolah Ditutup Karena Status? Sama Pemkot yang Bukannya Ngebantu Nyari Status
TS
ffridant
Sekolah Ditutup Karena Status? Sama Pemkot yang Bukannya Ngebantu Nyari Status
Assalamualaikum wr. wb.
Maaf kalo
Ane mau cerita tentang sekolah yang sudah lama dibangun namun baru muncul polemik. Padahal sekolah itu merupakan sekolah yang dibangun diatas lahan hibah milik warga.
Spoiler for Berita1:
SMKN 9 Bandar Lampung Tak Pantas Ditutup, Ini Alasan Pemprov Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto akan menyampaikan persoalan penutupan SMKN 9 Bandar Lampung ke Gubernur Lampung Ridho Ficardo .
Disdikbud Lampung pun berupaya supaya SMKN 9 Bandar Lampung tidak ditutup. Sebab, izin operasional, nomor pokok sekolah nasional (NPSN), surat hibah untuk lahan dari masyarakat telah ada.
"Kami akan berupaya mempertahankan
SMKN 9 Bandar Lampung ini untuk tetap dibuka, setelah pengalihan pengelolaan kewenangan SMA/SMK dilimpahkan ke Provinsi Lampung," kata Hery, Rabu (25/5/2016).
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan
Bandar Lampung, JP Manurung memastikan bahwa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMKN 9
Bandar Lampung dihentikan.
Sebab, izin operasional sekolah tersebut belum ada. Sehingga, status sekolah tersebut belum jelas.
Spoiler for Ini kata Gubernur:
Gubernur Minta Penjelasan Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG--Gubernur Lampung M. Ridho Fichardo meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memberikan alasan yang jelas dan sesuai logika pemerintahan terkait alasan Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Bandar Lampung.
"Saya butuh penjelasan yang jelas secara logika alasan Pemkot menutup SMKN 9, kalau sudah jelas baru saya mengambil posisi dan sikap," ujar Gubernur kepada lampost.co di Kantor DPD Demokrat Jl. Emir M Noer, Senin (20/6/2016).
Bahkan Ridho yang juga ketua DPD Partai Demokrat itu, akan langsung memimpin penutupan sekolah kejuruan yang terletak di Susunan Baru, Tanjungkarang Barat jika Pemkot memberikan alasan yang jelas dan memang ada kesalahan dari pendirian SMKN 9 Bandar Lampung. "Saya bahkan bersedia memimpin penutupan itu, kalau memang menyalahi aturan dan pemkot bisa kasih alasan," tandasnya.
Ridho memparkan kalau SMKN 9 sudah mendapat izin pendirian dari Wali Kota, sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan sudah dua kali mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua kali, sehingga SMKN 9 berstatus SMK Definitif.
"Izin dari Wali Kota ada, NPSN ada di Kemendikbud, kemudian udah dapat dana BOS, hal itu kan menggambarkan SMKN 9 sekolah resmi, jadi apa alasan utama ditutup," kata Ridho.
Spoiler for yang bisa dilakuin warga:
Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung, Warga Susunan Baru Usir Kepala Dinas Pendidikan
Seorang warga Susunan Baru Bandar Lampung usai demo menolak penutupan SMKN 9 Bandar Lampung, Kamis, 26/5/2016. | Arif Wiryatama/Jejamo.com
Jejamo.com, Bandar Lampung – Puluhan warga Susunan Baru menggelar demo di depan SMKN 9 Bandar Lampung untuk menolak penutupan maupun pengalihan sekolah itu oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung.
Kedatangan warga Susunan Baru ini juga untuk mengusir Kepala Disdik Suhendar Zuber yang akan bersosialisasi tentang pemindahan guru maupun murid yang akan ditempatkan di sejumah sekolah di Kota Tapis Berseri.
Salah satu warga setempat yang melakukan aksi demo, Hartono, mengatakan, pihaknya mengancam mengambil kembali lahan yang telah dihibahkan untuk Pemkot guna membangun SMKN 9 Bandar Lampung.
“Pemkot melanggar perjanjian apabila sekolah ini diganti menjadi SMP 32,” kata Hartono saat diwawancarai Jejamo.com di SMKN 9 Bandar Lampung, Kamis, 26/5/2016.
Menurutnya, pernyataan secara lisan yang dikeluarkan Disdik Bandar Lampung untuk menutup SMKN 9 membuat warga sekitar maupun murid menjadi resah.
“Kalau kekuatan mereka hanya lisan, kami tidak segan-segan mengambil alih lahan yang telah dihibahkan ke Pemkot,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, warga juga akan mengajukan banding jika Disdik Bandar Lampung menutup sekolah ini dengan disertai surat perintah resmi penutupan dari Pemkot.
“Kalau mereka melakukan penutupan secara hukum yang berlaku, kami akan mengajukan banding agar tidak mengubah peruntukan SMKN 9 ini,” ucapnya.
SMKN 9 Bandar Lampung kini tengah berpolemik. Pemkot berencana mengubah menjadi SMP. Kepala SMKN 9 yang lama Cik Aprina diberhentikan. Berdasar regulasi terbaru, SMA dan SMK kini menjadi kewenangan provinsi, bukan kota atau kabupaten.(*)
Spoiler for Pihak yang Turun:
Warga Protes Rencana Penutupan SMKN 9 Bandar Lampung
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Adanya rencana penutupan SMK Negeri 9 Bandar Lampung tahun ajaran mendatang membuat perwakilan warga mendatangi Komisi V DPRD Lampung, Senin (30/5). Mereka mengadukan kepada wakil rakyat, akan mencabut tanah hibah warga bila SMKN tersebut jadi ditutup.
Menurut salah satu warga, Hartono, kehadiran SMKN 9 tersebut sangat membantu warga setempat dalam menyalurkan anak-anaknya melanjutkan pendidikan di kejuruan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat akan menutup atau menghentikan operasional SMKN tersebut dan menggantikannya dengan SMP.
“Kami tidak butuh SMP karena sudah ada, tapi SMK sangat warga butuhkan,” kata Hartono di hadapan anggota Komisi V DPRD Lampung, Senin (30/5).
Ia mengatakan tanah bangunan SMKN 9 Bandar Lampung tersebut, merupakan hibah masyarakat yang menghendaki kehadiran sekolah kejuruan. Ia heran ketika warga sudah menghibahkan lahannya dibangun sekolah, namun pemerintah malah mau menutup sekolah tersebut.
Pemkot Bandar Lampung akan menutup SMKN 9 dengan alasan akan difungsikan menjadi SMPN 32. SMKN 9 masih ujicoba satu tahun, dan siswanya akan dialihkan ke SMK lainnya.
Sedangkan SMPN 32 akan dibuka, untuk menampung siswa dari anak tidak mampu melalui sistem bina lingkungan. Sedangkan lahan SMKN 9 menjadi aset pemkot setempat.
Komisi V DPRD Lampung akan memediasi persoalan SMKN 9 tersebut. Ketua Komisi V, Khaidir Bujur mengatakan, akan menggelar rapat bersama pada Kamis mendatang. Rapat tersebut akan menghadirkan semua pihak terkait agar didapatkan solusi.
“Kami akan bahas Kamis (2/6) nanti,” katanya.
Yandri Nazir, anggota Komisi V lainnya, mengatakan penutupan sekolah harus melalui kajian yang mendalam agar tidak ada yang saling dirugikan, apalagi ini masalah pendidikan. Menurut dia, Disdik setempat harus jeli karena dia yang mengeluarkan izin namun dia juga yang menutupnya.
Ia mengatakan kehadiran SMK sebagai sekolah kejuruan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, sehingga keberadaannya menjadi tumpuan orang tua dalam melanjutkan bidang pendidikan untuk masa depannya kelak.
Ya itu aja sih berita terbarunya. Selama sebulan terakhir gak ada berita apa - apa. Ane pun cuma bisa nanya sama narasumbernya. Tapi baru tadi pagi seorang staf di sekolah buat postingan yang bener2 ngiris..
Spoiler for skrinsut:
Awalnya bikin hestek trus ane desak beliau buat Petisi online. Btw, pada tau kan gimana rasanya sulit dan berharganya sekolah? Tandatangani petisi ini gan sis. Biar bapak yg posting itu bisa kerja lagi ngasih makan anak bini. Dan yg sekolah bisa ketemu temen2nya lagi..
Makasih udah baca gan sis. Ane minta di rate aja. Sekalian tanda tangannya. Smoga yang terjadi yg terbaik.
(Dari henpon susah ya gan rapihnya)
NB: sumber artikel nyusul