Kaskus

News

kuman182Avatar border
TS
kuman182
Bocah SD Hamil, LPBHNU Desak Polisi Tangkap 5 Pelaku
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jombang mendesak kepolisian segera menangkap lima pelaku rudapaksaan terhadap Kuntum (13), bukan nama sebenarnya, bocah kelas VI SD yang kini hamil sembilan bulan. Selain itu, LPBHNU juga akan melaporkan kasus tersebut ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).

"Kami menuntut Kapolres Jombang segera menangkap kelima pelaku kasus ini dalam 3x24 jam. Jika tidak, berarti Kapolres tidak bisa menunaikan tugasnya dan meminta Polda menghandle kasus ini," tegas Aan Anshori, Sekretaris LPBHNU Jombang, Selasa (28/6/2016).

Aan juga menilai, kondisi kejahatan seksual di kota santri sudah darurat. Oleh karena itu, LPBHNU juga meminta KPAI untuk terus memantau penegakan hukumnya. Jika para pelaku dibiarkan bebas, lanjut Aan, hal tersebut menjadi preseden buruk penegakan hukum di Jombang.

Aan berpandangan, kejahatan seksual terutama terhadap anak di Jombang sangat memprihatinkan. Hal ini tak lepas dari buruknya kebijakan Pemkab dalam melindungi perempuan dan anak.

Menurutnya, maraknya kejahatan tersebut tak lepas dari lemahnya penegakan hukum. Publik masih kecewa atas mangkraknya kasus pencabulan yang melibatkan oknum Satpol PP. Baginya, polisi Jombang terlihat sangat buruk komitmennya untuk menindak kejahatan seksual.

"Bahkan saya mendengar APBD untuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) jauh lebih rendah dari biaya renovasi ruang ketua DPRD," katanya menyindir.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Romadhona Chaniago menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Namun, polisi masih mencari keberadaan pelaku. "Identitas lima pelaku sudah kami kantongi. Saat ini kami sedang memburu keberadaan mereka," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, Jombang mengaku dihamili lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Usia kehamilan Warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang itu sudah mencapai 9 Bulan. Kini ia hanya bisa mengurung diri di rumahnya. Kelima pelaku masing-masing IM (19), ARS (18), AR (18), HE (18), dan UB (18).

Sumber : http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/270361/bocah_sd_hamil,_lpbhnu_desak_polisi_tangkap_5_pelaku.html

update
update: ini kronologinya. Semoga pelaku cepet ketangkap
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah SD, Fara (bukan nama sebenarnya), 13, mengaku dihamili lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Usia kehamilan Warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang itu sudah mencapai 9 Bulan. Kini ia hanya bisa mengurung diri di rumahnya.

Dari keterangan Fara, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.

Bocah malang itu tak ingat secara pasti, kapan hubungan terlarang itu dilakukan. Namun dia masih ingat dengan gamblang bahwa IM (19) orang pertama kali yang melakukan rudapaksaan. Remaja yang tidak lulus SMP tersebut tak lain tetangga korban.

"Saat itu, saya sedang sendirian di rumah. Bapak dan ibu sedang ke sawah untuk mencari rumput," katanya dengan polos di rumahnya, Selasa (28/6).

Ia melanjutkan, saat itulah tiba-tiba datang IM. Fara tak menaruh curiga, karena karena IM memang masih terhitung tetangga. Setelah berbasa-basi pelaku kemudian menyergap. Dia mengajak bocah yang masih bau kencur itu berhubungan badan. Fara meronta sekuat tenaga. Namun kalah kuat dari IM hingga akhirnya terjadilah perlakuan layaknya suami istri.

Puas melampiaskan nafsunya, IM meninggalkan korban. "Saat meninggalkan rumah, IM berpesan dengan nada mengancam agar saya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," tuturnya.

Awalnya, Fara mengira derita itu sudah berakhir. Namun ternyata beberapa hari kemudian dia bertemu dengan ARS (18), di ujung jalan desa. Saat bertemu itulah ARS mengajak korban melakukan hubungan badan. Ketika itu Fara menolak. Namun ARS mengancam akan membongkar hubungan terlarang antara korban dengan IM (pelaku pertama).

Mengetahui ancamannya mengena, pelaku kedua ini lantas menyeret korban ke sawah. Dalam rimbunan semak belukar, korban dirudapaksa hingga tak berdaya. "Saat itu, saya dirudapaksa di kebun atau sawah. Dia mengancam akan membongkar semua perbuatan yang saya lakukan dengan IM," kata Fara didampingi ibunya.
Pelaku ketiga adalah AR (19). Lagi-lagi, pelaku ini masih tetangga sekaligus teman dekat dua pelaku sebelumnya. AR melampiaskan nafsu bejatnya di rumah korban. Modusnya juga sama, AD mengancam akan membongkar hubungan Fara dengan IM jika dirinya tak dilayani berhubungan badan oleh korban.
Sebenarnya, pelaku ketiga ini sempat kepergok ibu korban, yakni EV (28). Betapa tidak, saat EV pulang dari pengajian, dia melihat AR keluar dari pintu belakang. Hanya saja, AR beralasan bahwa dirinya baru saja mengembalikan obeng. Alasan itu bisa diterima EV.
"Ternyata saya dikelabuhi. Dia beralasan mengembalikan obeng," tambah EV saat diwawancarai wartawan.
Dua pelaku terakhir adalah HR (18) dan UB (18). Dengan modus serupa dua remaja ini merudapaksa Fara. Namun lokasinya di rumah nenek pelaku, yakni tetangga desa Kecamatan Wonosalam.

"IM, ARS, AR, HR, serta UB adalah teman sepermainan. Mereka semua tidak ada yang mau bertanggungjawab atas kehamilan anak saya. Makanya kami berharap polisi segera menangkap mereka," ujar MY (33), ayah korban

sumber : http://m.bangsaonline.com/berita/24224/biadab-bocah-kelas-vi-sd-di-jombang-digilir-5-pemuda-sekarang-hamil-9-bulan

ke enakan pelaku masih berkeliaran, bantu up gan biar cepet ketangkep trus dikebiri
Diubah oleh kuman182 29-06-2016 10:57
eburegAvatar border
ebureg memberi reputasi
1
1.9K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan