- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengedar dan Pembuat Vaksin Palsu Layak Dihukum Mati


TS
infonitascom
Pengedar dan Pembuat Vaksin Palsu Layak Dihukum Mati

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, pembuat dan pengedar vaksin palsu layak dihukum mati. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan sudah dianggap melebihi kejahatan kemanusiaan.
"Ini bukan saja kejahatan kemanusiaan, tapi pembunuhan generasi bangsa. Generasi jadi cacat, di negara lain, salah satu hukumannya ya mati," katanya di Gedung DPR, Selasa (28/6/2016).
Meski layak dihukum mati, namun undang-undang di dalam negeri tidak memungkinkan hal tersebut. "Kalau narkoba ada hukuman mati, ini juga layak ada hukuman mati, tapi persoalannya hukum kita tidak ada," ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga mengkritik kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga bisa kecolongan peredaran vaksin palsu hingga belasan tahun. menurutnya, koordinasi BPOM dengan sektor lain dianggap minim, apalagi hingga saat ini belum diketahui apa kandungan vaksin palsu tersebut.
"Kalau gitu bubarkan saja. Tidak usah yang sevital ini, urusan jamu saja enggak beres, urusan kedaluwarsa makanan saja enggak beres," ucapnya.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...kum-mati/17607
Indahnya negeri ini, hayo siapa lg yg setuju di hukum MATI pelaku & di BUBARKAN saja BPOM magabut.com





Diubah oleh infonitascom 29-06-2016 10:33
0
790
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan