- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Bisnis Musiman, Jasa Penukaran Uang Menjelang Lebaran, Legalkah?


TS
iskrim
Bisnis Musiman, Jasa Penukaran Uang Menjelang Lebaran, Legalkah?
Bisnis Musiman
Jasa Penukaran Uang Menjelang Lebaran, Legalkah?

[ HT#008 ]
Man-temans, gan and sista kehidupan kita emang gak lepas dari yang namanya uang dan uang.
Tanpa uang ibarat hidup sesak nafas karena apa yang kita mau gak bisa kebeli
. Mungkin bukan cuma sesak nafas aja malah ada yang udah jantungan mikirin uang setiap harinya
. Perputaran uang di Indonesia, khususnya menjelang hari raya Lebaran sangat cepat hingga mencapai triliniuan rupiah. Nggak cuma dikalangan atas aja pergerakan uang berjalan tapi hingga kalangan terendah seperti di pelataran jalan, perputaran uang bergerak dengan cepat. Nah dari sinilah tercipta peluang bisnis di kalangan bawah. Bisnis penukaran uang atau lebih sederhananya tukar uang di pinggir jalan menjadi fenomena langka setahun sekali dan mungkin hanya terjadi di Indonesia. Uang receh tersebut dikemas dengan rapi dalam bungkus plastik dan jumlah yang bervariasi.
Bisnis penukaran uang ini buat ane jadi menarik untuk ane angkat menjadi threat.
Kenapa, kita mengenal jasa tukar uang biasanya berkesan privasi dan berada di tempat yang ekslusif, minimal di tempat yang tertutup. Berbeda dengan ini, 'transaksi'penukaran uang ini terjadi justeru ada di pinggir jalan yang kadang di jalur yang padat dan panas. Pebisnis 'penjaja uang' ini tanpa sungkan menawarkan uang mereka dengan pejalan yang melintas di sepanjang jalan dan trotoar berbaur dengan pedagang kakilima. Menawarkan layaknya pedagang asongan hingga ke tengah-tengah jalan. Menjalankan bisnis ini tidak mengenal waktu libur, mulai 09.00 hingga 18.00 WIB, tapi kalau masih ramai yah bisa sampai malam.

Terciptanya bisnis musiman penukaran uang ini tidak diketahui secara pasti dan nyatanya bertahan hingga kini.
Asal tahu aja gan, bisnis ini benar-benar menjanjikan! Seperti apa yang diceritakan oleh salah satu penjaja uang bernama Widia (27), mengungkapkan bisnis penukaran uang baru tidak akan mengalami kerugian. “Memang gak rugi, tapi kalau keuntungan tergantung banyaknya yang menukar,” kata Widia. Ruginya kalau tidak ada transaksi paling yah kita hanya keluar uang pribadi untuk makan dan minum aja! Lokasi strategis mutlak diperlukan guna menjaring mereka yang ingin menukarkan uang.
Menurut Widia, puncak penukaran terjadi seminggu sebelum lebaran. Biasanya keuntungan di dapat dengan memperoleh laba 10% dari penukaran uang ini. Misalkan 1 juta maka ia memotong 100 ribu, jadi orang yang menukar uang akan menerima uang sebesar Rp. 900.000 cash! Menurut Indra, sesama penjaja jasa tukar uang transaksi yang terjadi dalam sehari bisa 4-5 juta, puncaknya seminggu sebelum lebaran dalam sehari bisa mencapai 15 juta dalam sehari!
BISNIS YANG TAK PERLU MODAL

JASA TUKAR UANG LEBIH PRAKTIS

AMANKAH?

LEGALKAH?

Penukaran Uang yang dilakukan di kantor Bank Indonesia, hanya dapat dilayani dalam waktu Layanan Penukaran yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Memang berdasarkan peraturan-peraturan di atas jelas bahwa penukaran uang hanya bisa dilakukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang telah disetujui oleh Bank Indonesia. Tetapi, baik dalam UU Mata Uang maupun dalam PBI dan SEBI tidak diatur mengenai sanksi apabila ada pihak yang melakukan penukaran uang tanpa seizin Bank Indonesia.
Nah dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa BI (Bank Indonesia) tidak berhak melarang bisnis jasa penukaran uang ini. Dan BI sendiripun sudah menyediakan tempat untuk menyediakan penukaran uang recehan di beberapa titik dan bank-bank cabang yang di tunjuk. “Seluruh bank tersebut berada dibawah koordinasi BI. Masyarakat bisa memilih bank mana berdasarkan jumlah uang yang akan ditukarkan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah.
Semua bank melayani penukaran uang dengan jumlah minimal Rp 1 juta sampai paling besar Rp 20 juta. “Setiap hari kami gilir mana bank yang melayani penukaran maksimal Rp 1 juta, dan bank yang melayani Rp 3 juta”.
Untuk BI sendiri, kata Difi, maksimal penukaran setiap transaksinya adalah Rp 20 juta. “Kalau ada orang mau nukar 40 juta kami tetap melayani. Tapi 20 juta dulu ditukar, setelah itu kembali ikut antre di barisan paling belakang untuk menukar 20 juta lagi,” terang Difi. Nilai uang pecahan yang disiapkan BI, kata Difi, bervariasi dari mulai pecahan uang logam dari Rp 100 sampai dengan Rp 1.000. Sedangkan uang kertas nilai pecahannya, mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu dan paling besar Rp 20 ribu.
Jasa penukaran uang yang dilakukan BI dan juga bank lainnya, lanjut Difi, tidak dipungut bayaran alias gratis. “Jadi mereka menukar sesuai dengan nominal yang ditukarkan,” katanya. Tidak hanya itu, lanjutnya, uang yang ditukar melalui BI juga dijamin ke asliannya sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir atas uang yang didapatnya itu.
Berbicara legal atau tidak, pihak BI memiliki alasan tersendiri. Maraknya bisnis penukaran uang menjelang Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun. Pihak Bank Indonesia yang merupakan penyedia alat pembayaran resmi dalam berbagai jenis pecahan mata uang bahkan mengaku tidak dapat berbuat apa-apa. Ratusan penjaja jasa tukar uang pecahan justru berjajar di sekeliling gedung Bank Indonesia.
"Fenomena ini terjadi selama bertahun-tahun. Biarlah masyarakat yang akhirnya memilih,"
ungkap Pemimpin Bank Indonesia Surabaya Amril Arief.


Nah kesimpulannya adalah menukarkan uang baik di Bank yang nota bene adalah sah dan aman dari penipuan atau dipinggir jalan menurut ts adalah tetap legal. Tapi bicara resikonya jika menukarkan uang dengan para penjaja tukar uang dipinggir jalan tentu kita bisa ketahui dengan sendirinya. Namun saran ts adalah jika kita ingin menukarkan uang ada baiknya berada di tempat yang ramai, tempat yang terang, lakukan prinsip 3D ( Di lihat
, Di raba-raba
, Di terawang
), jangan tergesa-gesa, dan ajak kawan untuk menemani. Gunakan helm bagi pengendara motor dan persyaratan berkendara lengkap adalah penting untuk menghindari sesuatu karena 'transaksi' yang terjadi di pinggir jalan adalah rawan akan tindak kejahatan. Demikian man-temans, gan and sista, semoga thread ane bermanfaat. Salah dan kurang mohon koreksi. SALAM ISKRIM! 

haus nih gan, bagi iskrim dong gan
tukang cari ide: dirisendiri
tukang gambar: oom gogel
tukang ambilin air:
sumur, sumur 2, sumur 3, sumur 4
Jasa Penukaran Uang Menjelang Lebaran, Legalkah?

[ HT#008 ]
Man-temans, gan and sista kehidupan kita emang gak lepas dari yang namanya uang dan uang.
Tanpa uang ibarat hidup sesak nafas karena apa yang kita mau gak bisa kebeli


Bisnis penukaran uang ini buat ane jadi menarik untuk ane angkat menjadi threat.
Kenapa, kita mengenal jasa tukar uang biasanya berkesan privasi dan berada di tempat yang ekslusif, minimal di tempat yang tertutup. Berbeda dengan ini, 'transaksi'penukaran uang ini terjadi justeru ada di pinggir jalan yang kadang di jalur yang padat dan panas. Pebisnis 'penjaja uang' ini tanpa sungkan menawarkan uang mereka dengan pejalan yang melintas di sepanjang jalan dan trotoar berbaur dengan pedagang kakilima. Menawarkan layaknya pedagang asongan hingga ke tengah-tengah jalan. Menjalankan bisnis ini tidak mengenal waktu libur, mulai 09.00 hingga 18.00 WIB, tapi kalau masih ramai yah bisa sampai malam.

Terciptanya bisnis musiman penukaran uang ini tidak diketahui secara pasti dan nyatanya bertahan hingga kini.
Asal tahu aja gan, bisnis ini benar-benar menjanjikan! Seperti apa yang diceritakan oleh salah satu penjaja uang bernama Widia (27), mengungkapkan bisnis penukaran uang baru tidak akan mengalami kerugian. “Memang gak rugi, tapi kalau keuntungan tergantung banyaknya yang menukar,” kata Widia. Ruginya kalau tidak ada transaksi paling yah kita hanya keluar uang pribadi untuk makan dan minum aja! Lokasi strategis mutlak diperlukan guna menjaring mereka yang ingin menukarkan uang.
Menurut Widia, puncak penukaran terjadi seminggu sebelum lebaran. Biasanya keuntungan di dapat dengan memperoleh laba 10% dari penukaran uang ini. Misalkan 1 juta maka ia memotong 100 ribu, jadi orang yang menukar uang akan menerima uang sebesar Rp. 900.000 cash! Menurut Indra, sesama penjaja jasa tukar uang transaksi yang terjadi dalam sehari bisa 4-5 juta, puncaknya seminggu sebelum lebaran dalam sehari bisa mencapai 15 juta dalam sehari!
BISNIS YANG TAK PERLU MODAL
Spoiler for :

JASA TUKAR UANG LEBIH PRAKTIS
Spoiler for :

AMANKAH?
Spoiler for :

LEGALKAH?
Spoiler for :

Penukaran Uang yang dilakukan di kantor Bank Indonesia, hanya dapat dilayani dalam waktu Layanan Penukaran yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Memang berdasarkan peraturan-peraturan di atas jelas bahwa penukaran uang hanya bisa dilakukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang telah disetujui oleh Bank Indonesia. Tetapi, baik dalam UU Mata Uang maupun dalam PBI dan SEBI tidak diatur mengenai sanksi apabila ada pihak yang melakukan penukaran uang tanpa seizin Bank Indonesia.
Nah dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa BI (Bank Indonesia) tidak berhak melarang bisnis jasa penukaran uang ini. Dan BI sendiripun sudah menyediakan tempat untuk menyediakan penukaran uang recehan di beberapa titik dan bank-bank cabang yang di tunjuk. “Seluruh bank tersebut berada dibawah koordinasi BI. Masyarakat bisa memilih bank mana berdasarkan jumlah uang yang akan ditukarkan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah.
Semua bank melayani penukaran uang dengan jumlah minimal Rp 1 juta sampai paling besar Rp 20 juta. “Setiap hari kami gilir mana bank yang melayani penukaran maksimal Rp 1 juta, dan bank yang melayani Rp 3 juta”.
Untuk BI sendiri, kata Difi, maksimal penukaran setiap transaksinya adalah Rp 20 juta. “Kalau ada orang mau nukar 40 juta kami tetap melayani. Tapi 20 juta dulu ditukar, setelah itu kembali ikut antre di barisan paling belakang untuk menukar 20 juta lagi,” terang Difi. Nilai uang pecahan yang disiapkan BI, kata Difi, bervariasi dari mulai pecahan uang logam dari Rp 100 sampai dengan Rp 1.000. Sedangkan uang kertas nilai pecahannya, mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10 ribu dan paling besar Rp 20 ribu.
Jasa penukaran uang yang dilakukan BI dan juga bank lainnya, lanjut Difi, tidak dipungut bayaran alias gratis. “Jadi mereka menukar sesuai dengan nominal yang ditukarkan,” katanya. Tidak hanya itu, lanjutnya, uang yang ditukar melalui BI juga dijamin ke asliannya sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir atas uang yang didapatnya itu.
Berbicara legal atau tidak, pihak BI memiliki alasan tersendiri. Maraknya bisnis penukaran uang menjelang Lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun. Pihak Bank Indonesia yang merupakan penyedia alat pembayaran resmi dalam berbagai jenis pecahan mata uang bahkan mengaku tidak dapat berbuat apa-apa. Ratusan penjaja jasa tukar uang pecahan justru berjajar di sekeliling gedung Bank Indonesia.
"Fenomena ini terjadi selama bertahun-tahun. Biarlah masyarakat yang akhirnya memilih,"
ungkap Pemimpin Bank Indonesia Surabaya Amril Arief.



Nah kesimpulannya adalah menukarkan uang baik di Bank yang nota bene adalah sah dan aman dari penipuan atau dipinggir jalan menurut ts adalah tetap legal. Tapi bicara resikonya jika menukarkan uang dengan para penjaja tukar uang dipinggir jalan tentu kita bisa ketahui dengan sendirinya. Namun saran ts adalah jika kita ingin menukarkan uang ada baiknya berada di tempat yang ramai, tempat yang terang, lakukan prinsip 3D ( Di lihat





haus nih gan, bagi iskrim dong gan
tukang cari ide: dirisendiri
tukang gambar: oom gogel
tukang ambilin air:
sumur, sumur 2, sumur 3, sumur 4
Diubah oleh iskrim 28-06-2016 15:52
0
53.3K
419


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan